• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 27 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Beban PLN Bertambah Pembelakuan PPN Terhadap Pembelian Batu Bara

by redaksi
13 Desember 2020
in Berita
0
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengkategorian batu bara sebagai barang kena pajak dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menambah beban biaya PT PLN (Persero) dalam melakukan pembelian batu bara.

Pembelian batu bara dalam negeri akan dikenai pajak pertambahan nilai sebesar 10 persen sebagai konsekuensi diberlakukannya beleid tersebut. Dengan ketentuan ini, beban biaya PLN untuk membeli batu bara akan bertambah.

RelatedPosts

Krakatau Steel Membidik Pendapatan hingga Rp20 triliun pada 2026

Presiden Prabowo Subianto Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

Presiden Prabowo Lantik Hanif Faisol Nurofiq, Mohammad Jumhur Hidayat, dan Hasan Nasbi

“Dampak dari RPP Perpajakan di mana batu bara sebagai BKP memang akan meningkatkan biaya PLN. Itu sudah kami diskusikan dengan Badan Kebijakan Fiskal,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Kamis (10/12/2020).

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Sujatmiko menambahkan bahwa PLN tengah berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengantisipasi pengenaan PPN tersebut.

“Sampai saat ini, info dari PLN masih tanggung PPN-nya. Jadi, mereka beli batu bara dengan menambah 10 persen dari PPN.  Terkait itu, PLN sedang minta persetujuan Kementerian Keuangan untuk antisipasi PPN 10 persen yang ditanggung PLN,” kata Sujatmiko.

Dia menuturkan bahwa sebelum diterbitkan UU Cipta Kerja, pembelian batu bara dalam negeri memang tidak dikenai PPN karena komoditas emas hitam itu bukan termasuk dalam barang kena pajak.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Ramson Siagian mengkritik ketentuan tersebut berpotensi membebani keuangan PLN karena kebutuhan batu bara PLN cukup besar karena mayoritas pembangkit listriknya merupakan pembangkit listrik tenaga uap.

“Nanti PLN bisa bangkrut.  Pembangkit listriknya sekarang 62 persen energi primer dari batu bara.  Nanti bagaimana harga listriknya?” katanya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Wamen Kartika Wirjoatmodjo Pastikan Pemerintah Serius Hilangkan Hambatan Ekspansi Pembiayaan di Bisnis Perbankan Syariah

Next Post

BRI Insurance Gandeng Asuransiku.id untuk Pasarkan Asuransi Kendaraan dan Properti Secara Digital

Related Posts

Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Membidik Pendapatan hingga Rp20 triliun pada 2026

27 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Presiden Prabowo Subianto Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

27 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Presiden Prabowo Lantik Hanif Faisol Nurofiq, Mohammad Jumhur Hidayat, dan Hasan Nasbi

27 April 2026
Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita Apresiasi Protokol Kesehatan Pabrik Kahoindah di Kawasan KBN
Berita

KBN Resmi Go Live Empat Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Kinerja Operasional

27 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Melampaui Target RKAP, Hutama Karya Membukukan Laba Bersih sebesar Rp464 miliar pada Kuartal I 2026

27 April 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Luncurkan Agentic AI by BigBox, Lompatan Baru AI Otonom untuk Percepat Transformasi Industri Nasional

27 April 2026
Next Post
BRI Insurance Gandeng Lifepal, Perluas Kemudahan Pasarkan Asuransi Kendaraan

BRI Insurance Gandeng Asuransiku.id untuk Pasarkan Asuransi Kendaraan dan Properti Secara Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Anjang Asih Peringati HUT ke-43, PINDAD Salurkan Bantuan ke SLB Murni & Yayasan Igasar Pindad

2 hari ago
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Perkuat Transformasi Internal, Dorong Tata Kelola dan Integrasi Logistik Nasional

6 hari ago
Berita Singkat BUMN : Surveyor Indonesia, LEN, Jasa Tirta I, PPI, PFN, Nindya Karya, Bank Mandiri, PUSRI, Injourney Airports, Jasa Tirta II, ASDP, BBI

Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi Terpilih Sebagai Anggota Dewan ACI Asia Pasifik dan Timur Tengah

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Dimulai, Dukung Kemajuan Motorsport dan Pembalap Muda Indonesia

2 hari ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Membidik Pendapatan hingga Rp20 triliun pada 2026

by redaksi
27 April 2026
0

 PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) terus melanjutkan pembenahan internal di tubuh perseroan. Tahun ini, emiten berkode saham KRAS menargetkan kinerja dapat...

Read more
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

27 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Lantik Hanif Faisol Nurofiq, Mohammad Jumhur Hidayat, dan Hasan Nasbi

27 April 2026
Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita Apresiasi Protokol Kesehatan Pabrik Kahoindah di Kawasan KBN

KBN Resmi Go Live Empat Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Kinerja Operasional

27 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Melampaui Target RKAP, Hutama Karya Membukukan Laba Bersih sebesar Rp464 miliar pada Kuartal I 2026

27 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In