• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 28 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Belum Turun Aturan Baru, KAI Masih Terapkan Rapid Test Antibodi untuk Penumpang KA Jarak Jauh

by redaksi
21 Desember 2020
in Berita
0
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI saat ini masih menerapkan rapid test antibodi atau PCR test untuk penumpang kereta (KA) jarak jauh. Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo menegaskan, KAI masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah terkait syarat rapid test antigen bagi penumpang KA jarak jauh.

“KAI masih mengacu ke SE 14 Kemenhub tanggal 8 Juni 2020 dan SE 9 Gugus Tugas Covid-19 tanggal 26 Juni 2020,” kata Didiek, Ahad (20/12).

RelatedPosts

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

Teras Balongan, Pusat Oleh-Oleh Makanan Khas Pesisir UMKM Indramayu

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

Didiek mengimbau, masyarakat yang ingin menggunakan layanan rapid test di stasiun untuk melakukannya H-1 sebelum perjalanan. Hal tersebut menurutnya perlu dilakukan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan.

Untuk peningkatan pelayanan dan antisipasi antrean layanan rapid test antibodi di stasiun, Didiek mengatakan, KAI akan menambah petugas pelayanan di stasiun yang peminatnya tinggi. Beberapa diantaranya seperti Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan lainnya.

Didiek mengingatkan. masyarakat untuk mendapatkan surat bebas Covid-19 dari instansi yang terpercaya. “Laporkan jika ada pihak-pihak yang menawarkan kemudahan dalam mendapatkan surat bebas Covid-19 sebagai syarat naik KA jarak jauh pada masa pandemi Covid-19,” ungkap Didiek.

Meskipun begitu, saat ini Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020. Regulasi tersebut untuk mengatur protokol kesehatan selama libur Natal dan Tahun Baru yang berlaku mulai 19 Desember hingga 8 Januari 2020.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 Wiku Adisasmito mengatakan untuk perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta di dalam pulau Jawa antar provinsi, kabupaten, kota maka pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi udara dan kereta api wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan rapid test antigen.

“Surat rapid test antigen paling lama tiga hari sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan,” kata Wiku dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (20/12).

Meskipun begitu, saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih proses dalam membuat kebijakan baru. Khususnya untuk menyesuaikan dengan kebijakan sari Satgas Covid-19.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tengah memfinalisasi regulasi tersebut. “Kita akan keluarkan surat edaran (SE). Itu Insyaallah hari ini akan final,” kata Budi saat membuka Posko Terpadu Natal dan Tahun Baru 2020/2021 secara virtual, Jumat (18/12).

Budi memastikan, SE tersebut akan diterbitkan dari setiap moda transportasi. Dengan begitu nantinya Ditjen Perhubungan Darat, Laut, Udara, dan Perkeretaapian akan menerbitkan SE untuk mengatur perjalanan transportasi selama masa pandemi Covid-19.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

BNPB Luncurkan Mobile Lab BSL-2 Dukung Pelaksanaan Strategi 3T

Next Post

Respon Kemenkeu Terkait Keluhan Nasabah Jiwasraya yang Tolak Restrukturisasi

Related Posts

PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

28 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Teras Balongan, Pusat Oleh-Oleh Makanan Khas Pesisir UMKM Indramayu

28 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

27 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Sisa 28 Persen, Masyarakat Diminta Segera Manfaatkan Diskon Transportasi Sebelum Habis

27 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

27 Maret 2026
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

Lewat TJSL, TIMAH Perkuat Upaya Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

27 Maret 2026
Next Post
Bail Out Upaya Terakhir Penyelamatan Jiwasraya

Respon Kemenkeu Terkait Keluhan Nasabah Jiwasraya yang Tolak Restrukturisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Atas Diskresi Kepolisian, One Way Nasional Arus Mudik Idulfitri 1447H/Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Telah Kembali Normal

3 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Peserta Mudik Gratis BSI Melonjak 122 Persen, 385 Difabel Turut Berangkat ke Jawa dan Sumatra

24 jam ago
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

Arus Balik Ramai Lancar, 327,000 Penumpang dan 89,000 Kendaraan Kembali ke Jawa dari Sumatera

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Teras Balongan, Pusat Oleh-Oleh Makanan Khas Pesisir UMKM Indramayu

55 menit ago
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

by redaksi
28 Maret 2026
0

Peringatan Hari Hutan Sedunia menjadi momentum untuk kembali mengingatkan bahwa hutan bukan sekadar bentang alam, tetapi ruang hidup yang menopang...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Teras Balongan, Pusat Oleh-Oleh Makanan Khas Pesisir UMKM Indramayu

28 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

27 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Sisa 28 Persen, Masyarakat Diminta Segera Manfaatkan Diskon Transportasi Sebelum Habis

27 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

27 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In