• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 22 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Bentuk LPI/SWF, Pemerintah Siapkan Modal Awal Sebesar Rp 75 Triliun

by redaksi
8 Oktober 2020
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah akan segera membentuk lembaga pengelolaan investasi (LPI) atau sovereign wealth fund (SWF) di tahun ini. Tujuannya untuk mengungkit daya saing investasi Indonesia, sehingga harapannya ekonomi bisa tumbuh positif di tahun depan.

Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau omnibus law akan menjadi payung hukum yang mengatur terkait pembentukan SWF. SWF dalam UU Cipta Kerja masuk di dalam bab investasi pemerintah pusat dan kemudahan proyek strategis nasional.

RelatedPosts

Dirut Bulog, Ahmad Rizal Mengungkapkan Rencana Merger dengan Bapanas

PLN Menggratiskan Biaya Listrik untuk Huntara Korban Banjir Sumatra Selama 6 Bulan

KAI Lakukan Migrasi Sistem untuk Memastikan Keandalan Layanan Menjalang Periode Angkutan Lebaran

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, modal awal SWF terdiri dari aset negara, aset BUMN dan sumber-sumber lainnya. Sementara itu, yang saat ini sedang dibahas adalah injeksi modal dalam bentuk tunai/cash sebanyak Rp 30 triliun.

“Saat ini, kami sedang buat peraturan pemerintah terkait SWF dan termasuk yang harus selesai paling cepat satu minggu,” jelas Menkeu dalam konferensi secara daring, Rabu (7/10).

Menkeu menyebutkan, PP itu nanti akan mengatur mengenai penyertaan modal yang terdiri dari uang tunai dan saham BUMN yang diharapkan dapat mencapai Rp 75 triliun.

“Dengan ekuitas tersebut tentu kita berharap kita bisa menarik dana investasi hingga mencapai tiga kali lipatnya atau sekitar Rp 225 triliun,” ujar Menkeu.

Dalam UU Cipta Kerja juga menyebutkan, SWF akan terdiri dari dewan pengawas oleh Menteri Keuangan dan Menteri BUMN, kemudian dewan direktur yang akan menyelenggarakan secara profesional mulai dari tata kelola dan operasional dari SWF.

“Kita berharap tentu akan mendapatkan mitra strategis yang terkemuka sehingga kita bisa segera mengembangkan dan menggunakan aset ini untuk menarik investasi dengan baik,” kata Sri Mulyani.

Sumber Kontan, edit koranbumn

 

Previous Post

UU Cipta Kerja Disahkan, Pembentukan BUMN Khusus Migas Tak Muncul lagi

Next Post

Diatur dalam Omnibus Law, Aset Negara dan BUMN Bisa Dialihkan ke LPI/SWF

Related Posts

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Dirut Bulog, Ahmad Rizal Mengungkapkan Rencana Merger dengan Bapanas

22 Januari 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Menggratiskan Biaya Listrik untuk Huntara Korban Banjir Sumatra Selama 6 Bulan

22 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

KAI Lakukan Migrasi Sistem untuk Memastikan Keandalan Layanan Menjalang Periode Angkutan Lebaran

22 Januari 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja yang Profesional dan Kolaboratif, Jasa Marga Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2026

22 Januari 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

PosIND Gelar RAPIM Q4 2026, Perkuat Logistik untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

22 Januari 2026
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan
Berita

PEMA dan PGN Perkuat Sinergi Percepatan Hilirisasi Gas Bumi untuk Bangkitkan Ekonomi Aceh

22 Januari 2026
Next Post
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Diatur dalam Omnibus Law, Aset Negara dan BUMN Bisa Dialihkan ke LPI/SWF

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

Kolaborasi MIND ID dan CATL Membangun Fasilitas Produksi Baterai di Karawang

5 hari ago
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

TIMAH Dukung Koperasi dalam Kemitraan Penambangan, Perkuat Pelibatan Masyarakat Lokal

3 hari ago
Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

Vale Indonesia Mencatatkan Pendapatan sebesar Rp15,03 triliun hingga November 2025

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina dan Kemenhut Optimalkan Fungsi Hutan Khusus

19 jam ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Dirut Bulog, Ahmad Rizal Mengungkapkan Rencana Merger dengan Bapanas

by redaksi
22 Januari 2026
0

Perum Bulog akan mengalami transformasi dengan menjadi lembaga pangan mandiri yang langsung berada di bawah Presiden. Hal ini seiring rencana penggabungan...

Read more
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Menggratiskan Biaya Listrik untuk Huntara Korban Banjir Sumatra Selama 6 Bulan

22 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Lakukan Migrasi Sistem untuk Memastikan Keandalan Layanan Menjalang Periode Angkutan Lebaran

22 Januari 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja yang Profesional dan Kolaboratif, Jasa Marga Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2026

22 Januari 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

PosIND Gelar RAPIM Q4 2026, Perkuat Logistik untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

22 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In