• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 15 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Berpengaruh Keberlanjutan Usaha, Wijaya Karya Upayakan Ancaman PKPU Terhadap Anak Usahanya Tidak Terlaksana

by redaksi
10 November 2021
in Berita
0
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengupayakan agar ancaman dari kuasa hukum PT Sari Indah Lestari untuk mengajukan gugatan wanprestasi atau PKPU maupun kepailitan, terhadap anak usaha WIKA yakni PT Wika Realty tidak terlaksana.

Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Mahendra Vijaya mengatakan, apabila gugatan diterima, maka terdapat potensi kreditur Wika Realty menuntut dan menagih pembayaran dari seluruh jumlah terutang yang wajib dibayarkan oleh Wika Realty. Sehingga hal tersebut dapat berpotensi mempengaruhi keberlanjutan usaha.

RelatedPosts

Krakatau Steel Perkuat Posisi Dengan Kembangkan Potensi Kerja Sama Strategis

Kuota Diskon Tiket Kapal PELNI Sisa 11 Persen

Pendapatan Tembus Rp5 Triliun di 2024, ASDP Buktikan Tetap Tangguh di Tengah Tantangan Ekonomi

Karenanya, WIKA akan mengantisipasinya dengan pertimbangan posisi Wika Realty bukan sebagai pihak yang melakukan wanprestasi. Hal tersebut berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) No. Referensi Pihak Pertama: 1380/PPJB/CBD-C/PT.Sil-Wika/XI/2018 dan No. Referensi Pihak Kedua: HK.02/09/A.DIR.WR.4056/2018 tanggal 26 November 2018.

“Posisi Wika Realty tersebut telah disampaikan oleh Wika Realty melalui kuasa hukum Wika Realty kepada PT Sari Indah Lestari sebagaimana dalam Surat Teguran/Somasi I dan Surat Teguran/Somasi II,” tulis Mahendra dalam keterbukaan informasi, Selasa (9/11).

Wika Realty juga menyatakan, PT Sari Indah Lestari masih memiliki kewajiban yang belum dilakukan terhadap perseroan dalam pelaksanaan PPJB. Berdasarkan PPJB tersebut dituliskan apabila PT Sari Indah Lestari tidak memenuhi kewajibannya makan PPJB antara Wika Realty dan PT Sari Indah Lestari akan berakhir.

“Hal ini telah kami perkuat dengan penyampaian surat pemberitahuan pengakhiran PPJB dari Wika Realty pada 3 November 2021 kepada PT Sari Indah Lestari,” tulis Mahendra.

Masih berdasarkan PPJB, Wika Realty dapat menggugat PT Sari Indah Lestari di pengadilan apabila PT Sari Indah Lestari tidak mengembalikan seluruh pembayaran yang telah dilakukan oleh WIKA Realty. Hal itu sebagai dampak dari tidak terpenuhinya kewajiban PT Sari Indah Lestari sebelumnya.

Mahendra menegaskan kasus ini tidak berdampak material terhadap operasional maupun keuangan WIKA dan Wika Realty. “Dapat kami sampaikan bahwa atas nilai transaksi tersebut bukan merupakan nilai material sehingga tidak berdampak pada kinerja operasional dan keuangan WIKA dan Wika Realty,” imbuhnya.

Sumber KOntan, edit koranbumn

Previous Post

Garuda Indonesia Rilis Proposal Restrukturisasi untuk Pangkas Utang Setara Rp102 Triliun

Next Post

Bank Mandiri Bidik Pasar Transaksi LCS Menjadi Bisnis Potensial Bagi Sektor Perbankan

Related Posts

Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Perkuat Posisi Dengan Kembangkan Potensi Kerja Sama Strategis

15 Juli 2025
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Kuota Diskon Tiket Kapal PELNI Sisa 11 Persen

15 Juli 2025
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Pendapatan Tembus Rp5 Triliun di 2024, ASDP Buktikan Tetap Tangguh di Tengah Tantangan Ekonomi

15 Juli 2025
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

MIND ID Perkuat Pembinaan UMK untuk Dorong Penyerapan Tenaga Kerja di Sulawesi

15 Juli 2025
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
Berita

Bersama IFG Berbagi Kebahagiaan Muharram: “Satu Hari Bersama, Seribu Makna Bahagia”

15 Juli 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

Jangkau 67 Ribu Desa, AgenBRILink Terus Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia

15 Juli 2025
Next Post
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Bidik Pasar Transaksi LCS Menjadi Bisnis Potensial Bagi Sektor Perbankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bangun Ekosistem Kesehatan Berdaulat, Bio Farma dan RS Hermina Dorong Transformasi Layanan Medis Dalam Negeri

12 jam ago
Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity

Pelindo Perkuat Desa Penglipuran sebagai Model Wisata Berkelanjutan

3 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Bantuan Hutama Karya Group Dongkak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya

7 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Hijaukan Hutan Lombok, Komitmen Pelestarian Lingkungan Berdampak Nilai Ekonomi

6 hari ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Perkuat Posisi Dengan Kembangkan Potensi Kerja Sama Strategis

by redaksi
15 Juli 2025
0

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sejak bulan Maret 2025 hingga saat ini telah melakukan berbagai kesepakatan kerja sama dan aksi...

Read more
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Kuota Diskon Tiket Kapal PELNI Sisa 11 Persen

15 Juli 2025
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Pendapatan Tembus Rp5 Triliun di 2024, ASDP Buktikan Tetap Tangguh di Tengah Tantangan Ekonomi

15 Juli 2025
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

MIND ID Perkuat Pembinaan UMK untuk Dorong Penyerapan Tenaga Kerja di Sulawesi

15 Juli 2025
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

Bersama IFG Berbagi Kebahagiaan Muharram: “Satu Hari Bersama, Seribu Makna Bahagia”

15 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In