• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Besok Senin 12 Juli 2021, Syarat Terbaru Naik KRL Mulai Berlaku

by redaksi
11 Juli 2021
in Berita
0
Semangat Baru KAI Commuter
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT KAI Commuter kembali menyesuaikan layanan dan operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line sesuai Surat Edaran (SE) Kemenhub No.50/2021 terkait dengan perjalanan dengan moda kereta api.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan mulai Senin (12/6/2021), calon pengguna KRL wajib menunjukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat, dan atau Surat Tugas yang ditandatangani oleh pimpinan instansi (minimal eselon 2 untuk pemerintahan) atau pimpinan perusahaan/kantor yang termasuk sektor esensial, dan kritikal.

RelatedPosts

Telin dan DITO Telecommunity Perkuat Konektivitas Regional, Dorong Akselerasi Ekosistem Digital

BNI Himpun USD700 Juta dari AT1, Permintaan Investor Oversubscribe 3,6 Kali

Jelang Musim Haji, Transaksi Penukaran Riyal di BSI Naik 76%

Dengan berlakunya SE tersebut, mulai Senin mendatang akan ada pemeriksaan persyaratan kelengkapan dokumen untuk naik KRL tersebut yang dilakukan oleh pemerintah, aparat kewilayahan setempat dan pihak-pihak terkait di jalan-jalan akses menuju stasiun atau di pintu masuk stasiun.

“Calon pengguna tanpa persyaratan di atas tidak diperkenankan menggunakan KRL,” ujarnya, Jumat (9/7/2021).

Sementara itu, terkait dengan layanan operasi perjalanan KRL selama masa PPKM tetap beroperasi mulai Pk.4.00 – Pk.21.00 WIB hanya untuk melayani pengguna dari pekerja sektor esensial dan kritikal sesuai aturan pemerintah, yang menjadikan KRL sebagai alat transportasinya.

Dia memerinci untuk aktivitas dalam sektor esensial meliputi, keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan, pasar modal.

Kemudian, teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat, Perhotelan non penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor sesuai aturan teknis yang berlaku.

Sedangkan untuk sektor kritikal, meliputi kesehatan, Keamanan dan ketertiban masyarakat, Energi, Logistik, transportasi, dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat, Makanan dan Minuman dan penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan. Kemudian petrokimia, semen dan bahan bangunan.

Adapula objek vital nasional, Proyek Strategis Nasional (PSN),Konstruksi, serta utilitas dasar (listrik, air, pengelolaan sampah).

Dia berharap pengguna KRL dapat bekerja sama dengan mengikuti ketentuan-ketentuan dari pemerintah, sebisa mungkin beraktivitas di rumah saja dan mengurangi mobilitas di luar rumah.

“Untuk para pengguna KRL yang termasuk di sektor esensial dan kritikal kami himbau untuk tetap mengikuti protokol kesehatan saat menggunakan KRL, gunakan masker ganda, ikuti pengukuran suhu tubuh, cuci tangan, dan jaga jarak sesuai marka di stasiun dan KRL, serta disarankan mengatur waktu perjalanannya diluar jam sibuk pagi dan sore hari,” imbuhnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Langkah KAI untuk Tekan Mobilitas Masyarakat Pada Masa PPKM Darurat

Next Post

Kasus Covid-19 Meningkat, Pertamina Kerahkan Seluruh Unit Usaha untuk Dukung Pasokan Oksigen Dalam Negeri

Related Posts

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telin dan DITO Telecommunity Perkuat Konektivitas Regional, Dorong Akselerasi Ekosistem Digital

2 Mei 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Himpun USD700 Juta dari AT1, Permintaan Investor Oversubscribe 3,6 Kali

2 Mei 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Jelang Musim Haji, Transaksi Penukaran Riyal di BSI Naik 76%

2 Mei 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Dari Cilacap, Presiden Prabowo Tegaskan SDA Indonesia Harus Dinikmati Sepenuhnya oleh Rakyat

2 Mei 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Optimalkan SDA Indonesia, Danantara Indonesia Melibatkan BUMN Berbagai Sektor Menggarap 13 proyek Hilirisasi senilai Rp116 triliun

2 Mei 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Sepanjang 2026, Krakatau Steel Membidik Pemulihan Kinerja dengan Target Pendapatan Rp20 triliun

2 Mei 2026
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Kasus Covid-19 Meningkat, Pertamina Kerahkan Seluruh Unit Usaha untuk Dukung Pasokan Oksigen Dalam Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Mandiri Terkini

1 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Perkuat Pendampingan bagi Pelanggan dan Keluarga Terdampak di Bekasi Timur

1 hari ago
JIEP Laksanakan Penanaman Pohon, Senam Etika Batuk di Nursery dan Komposting

JIEP Selenggarakan Business Matching Forum di Shenzhen, Tiongkok

6 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

1 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telin dan DITO Telecommunity Perkuat Konektivitas Regional, Dorong Akselerasi Ekosistem Digital

by redaksi
2 Mei 2026
0

PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), operating company PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), menjalin kerja sama strategis dengan perusahaan telekomunikasi...

Read more
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Himpun USD700 Juta dari AT1, Permintaan Investor Oversubscribe 3,6 Kali

2 Mei 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Jelang Musim Haji, Transaksi Penukaran Riyal di BSI Naik 76%

2 Mei 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Dari Cilacap, Presiden Prabowo Tegaskan SDA Indonesia Harus Dinikmati Sepenuhnya oleh Rakyat

2 Mei 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Optimalkan SDA Indonesia, Danantara Indonesia Melibatkan BUMN Berbagai Sektor Menggarap 13 proyek Hilirisasi senilai Rp116 triliun

2 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In