• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 10 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL โ€“ PKBL โ€“ CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL โ€“ PKBL โ€“ CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Langkah KAI untuk Tekan Mobilitas Masyarakat Pada Masa PPKM Darurat

by redaksi
11 Juli 2021
in Berita
0
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus melakukan berbagai upaya maksimal untuk mengurangi mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat melalui transportasi Kereta Api. VP Public Relations KAI Joni Martinus menerangkan langkah-langkah tersebut yaitu dengan mengurangi perjalanan, membatasi kapasitas maksimal penumpang, memperketat persyaratan calon pelanggan, serta meningkatkan pengawasan protokol kesehatan.

โ€œKAI mendukung penuh upaya pemerintah untuk menekan mobilitas atau pergerakan masyarakat di masa PPKM Darurat dalam rangka menghambat penyebaran Covid-19,โ€ ujar Joni.

RelatedPosts

Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram Untuk Masyarakat Aceh

Perkuat Digitalisasi Pendidikan Indonesia, Pijar Sukses Fasilitasi Ujian bagi Lebih Dari 408.000 Siswa di 29 Provinsi

BSI Bantu Nasabah UMKM Ekspor Kopi ke Timur Tengah

Pada masa PPKM Darurat yaitu 3 s.d 20 Juli 2021, KAI mengurangi perjalanan Kereta Api Jarak Jauh hingga lebih dari separuhnya. Rata-rata Kereta Api Jarak Jauh yang KAI operasikan pada PPKM Darurat adalah 57 perjalanan Kereta Api per hari, turun 53% dibanding periode bulan Juni 2021 yaitu 122 perjalanan Kereta Api per hari.

Bagi calon pelanggan yang sebelumnya telah membeli tiket namun perjalanan KA-nya dibatalkan, bea tiket akan dikembalikan 100%. Proses pembatalannya pun dapat dilakukan sampai dengan H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket di seluruh stasiun yang melayani penjualan tiket atau lewat Contact Center KAI melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121.

โ€œDi samping mengurangi perjalanan Kereta Api, pada masa PPKM Darurat ini , KAI hanya menjual tiket Kereta Api Jarak Jauh sebanyak 70% dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk menjaga physical distancing,โ€ kata Joni.

Upaya selanjutnya yang KAI lakukan dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat yaitu dengan memperketat persyaratan naik Kereta Api Jarak Jauh. Bagi pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2ร—24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1ร—24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.

Setiap pelanggan juga diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

โ€œBagi pelanggan yang tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan, maka tidak diperbolehkan naik KA dan tiket akan dikembalikan 100%,โ€ kata Joni.

Meskipun perjalanan Kereta Api Jarak Jauh semakin sedikit dan persyaratan bagi calon pelanggan diperketat, KAI tetap tidak mengendurkan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan pelanggan.

โ€œKAI bersinergi dengan aparat dan kewilayahan setempat untuk meningkatkan penjagaan protokol kesehatan di stasiun-stasiun dalam rangka memastikan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan,โ€kata Joni.

Berbagai langkah yang dilakukan KAI tersebut terbukti mampu mengurangi angka mobilitas masyarakat melalui Kereta Api. Memasuki 8 hari sejak diberlakukannya PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 lalu, jumlah pelanggan Kereta Api Jarak Jauh terus menurun.

Rata-rata harian jumlah pelanggan Kereta Api Jarak Jauh pada 3 s.d 10 Juli 2021 adalah 11.864 pelanggan, turun 69% dibanding rata-rata harian jumlah pelanggan pada bulan Juni 2021 yaitu sebanyak 38.282 pelanggan.

Joni menambahkan jumlah pelanggan KA Lokal juga sudah mengalami penurunan sebesar 67% pada masa PPKM Darurat ini. Dari sebelumnya rata-rata 48.213 pelanggan per hari pada bulan Juni, menjadi rata-rata 15.935 pelanggan KA per hari pada periode 3 s.d 10 Juli.

Jumlah tersebut diprediksi akan terus menurun, karena mulai periode 12 s.d 20 Juli KAI hanya memperbolehkan pekerja dari sektor esensial dan sektor kritikal yang dapat menggunakan KA Lokal pada masa PPKM Darurat.

Setiap pelanggan KA Lokal wajib menunjukkan surat tanda registrasi pekerja, atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat, atau surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.

โ€œPada masa PPKM Darurat, KAI fokus untuk menekan mobilitas masyarakat melalui Kereta Api namun tetap menyediakan konektivitas bagi masyarakat diperbolehkan sesuai persyaratan yang ditentukan,โ€ tutup Joni.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

PPKM Darurat, PLN Mobile Jadi Garda Depan Layanan Selama WFH

Next Post

Besok Senin 12 Juli 2021, Syarat Terbaru Naik KRL Mulai Berlaku

Related Posts

Kolaborasi Dahana โ€“ Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020
Anak Perusahaan

Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram Untuk Masyarakat Aceh

10 Juli 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Perkuat Digitalisasi Pendidikan Indonesia, Pijar Sukses Fasilitasi Ujian bagi Lebih Dari 408.000 Siswa di 29 Provinsi

10 Juli 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Bantu Nasabah UMKM Ekspor Kopi ke Timur Tengah

10 Juli 2025
Petrokimia Gresik Edukasi Masyarakat Terkait Penyebaran Virus Corona
Berita

Perkuat Regenerasi Petani Muda Indonesia, Petrokimia Gresik Kembali Terjunkan 54 Taruna Makmur

10 Juli 2025
Kolaborasi Dahana โ€“ Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020
Berita

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Terkini

9 Juli 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

Dorong Daya Beli Masyarakat, BRI Berhasil Salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja

9 Juli 2025
Next Post
Semangat Baru KAI Commuter

Besok Senin 12 Juli 2021, Syarat Terbaru Naik KRL Mulai Berlaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Kembangkan Teknologi Energi Bersih Skala Global, Pertamina Gandeng ACWA Power Arab Saudi

7 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Perkuat Digitalisasi Pendidikan Indonesia, Pijar Sukses Fasilitasi Ujian bagi Lebih Dari 408.000 Siswa di 29 Provinsi

12 jam ago
Kolaborasi Dahana โ€“ Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020

Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram Untuk Masyarakat Aceh

45 menit ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Bantu Nasabah UMKM Ekspor Kopi ke Timur Tengah

12 jam ago
Kolaborasi Dahana โ€“ Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020
Anak Perusahaan

Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram Untuk Masyarakat Aceh

by redaksi
10 Juli 2025
0

Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi Masyarakat Aceh Sejahtera (KILAU EMAS MUHARRAM). Kegiatan ini...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Perkuat Digitalisasi Pendidikan Indonesia, Pijar Sukses Fasilitasi Ujian bagi Lebih Dari 408.000 Siswa di 29 Provinsi

10 Juli 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Bantu Nasabah UMKM Ekspor Kopi ke Timur Tengah

10 Juli 2025
Petrokimia Gresik Edukasi Masyarakat Terkait Penyebaran Virus Corona

Perkuat Regenerasi Petani Muda Indonesia, Petrokimia Gresik Kembali Terjunkan 54 Taruna Makmur

10 Juli 2025
Kolaborasi Dahana โ€“ Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Terkini

9 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

ยฉ 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL โ€“ PKBL โ€“ CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

ยฉ 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In