PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyedia jasa logistik menandatangani kesepakatan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terkait bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan tersebut dilakukan di kantor Kejari Bandung, (3/12).
Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama BGR Logistics, M. Kuncoro Wibowo, dan Kepala Kejari Bandung, Rudy Irmawan, disaksikan oleh Direktur Keuangan, SDM, dan Umum BGR Logistics, Mohammad Affan.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, BGR dan Kejari Bandung akan mengadakan kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara yang meliputi kegiatan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lainnya dengan ketentuan.
Sumber InBGR /edit koranbumn.com