• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 1 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

BPJS Kesehatan Berharap Tetap di Bawah Presiden pada Omnibus Law RUU Kesehatan

by redaksi
5 Februari 2023
in Berita
0
MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Sejak Akhir Februari
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengharapkan Omnibus Law RUU Kesehatan yang akan dibahas di DPR tetap menempatkan badan di bawah Presiden.

Omnibus Law sektor kesehatan dalam draf awal yang beredar merevisi sejumlah undang-undang sektor kesehatan. Termasuk UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

RelatedPosts

Dukung Perekonomian Desa dan Daerah Tertinggal, PosIND Jalin Kerja Sama dengan Kemendes PDT

Kinerja Operasional Terjaga, Bukit Asam Bukukan Pendapatan Rp20,45 Triliun di Semester I 2025

Laba Usaha Meningkat, Kinerja SPJM Semakin Melesat

Dalam draf RUU Kesehatan tersebut menyebutkan BPJS Kesehatan ada di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tidak langsung di bawah Presiden.

“Kami berharap bahwa BPJS itu di bawah Presiden karena keuangannya uang peserta itu bisa independen,” kata Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan dalam acara Diskusi Publik dengan tema ‘Outlook JKN: Satu Dekade Jaminan Kesehatan Nasional, Sudahkah Sesuai Harapan?’ di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).

Tidak hanya itu, Ali juga menyebutkan bahwa hal tersebut untuk menghindari konflik kepentingan. Sehingga dia berhara lo apa yang sudah ditetapkan saat ini tidak berubah.

“Sekali lagi yang sudah bagus kita perjuangkan lebih bagus lagi,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi juga menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan seharusnya pertanggungjawabannya kepada Presiden. Menurunya itu sudah baik lantaran badan jaminan sosial tersebut dapat independen

“Kami tidak sepakat di dalam RUU Kesehatan JKN atau BPJS akan di suboordinatkan di bawah Kementerian Kesehatan, sehingga harus langsung di bawah Presiden seperti selama ini terjadi,” katanya.

Chazali Situmorang, Pemerhati Kebijakan Publik dan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nasional (UPN) sebelumnya juga menyoroti Omnibus Law RUU Kesehatan. Dalam RUU Kesehatan menurutnya, BPJS bertanggungjawab kepada Presiden melalui Menteri Kesehatan untuk BPJS Kesehatan dan Menteri Ketengakerjaan untuk BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, UU BPJS pada Pasal yang sama menyebutkan BPJS bertanggungjawab pada presiden, tanpa melalui menteri. Kemudian, perubahan pada Pasal 37 RUU Kesehatan disebutkan bahwa laporan petanggungjawaban BPJS baik program dan keuangan dilaporkan kepada Presiden melalui menteri.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023

Next Post

Pemerintah Berencana Tunjuk BUMN Keuangan Kelola Iuran Batu Bara

Related Posts

Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Dukung Perekonomian Desa dan Daerah Tertinggal, PosIND Jalin Kerja Sama dengan Kemendes PDT

1 Agustus 2025
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Kinerja Operasional Terjaga, Bukit Asam Bukukan Pendapatan Rp20,45 Triliun di Semester I 2025

1 Agustus 2025
Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity
Anak Perusahaan

Laba Usaha Meningkat, Kinerja SPJM Semakin Melesat

1 Agustus 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

Waspadai Kejahatan Digital, BNI Ingatkan Masyarakat Jaga Tiga Data Sensitif

1 Agustus 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

1 Agustus 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Komitmen Sediakan Energi bagi Masyarakat, Produksi Migas PHE Semester I 2025 Capai 1,04 Juta Barel Setara Minyak per Hari

1 Agustus 2025
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Pemerintah Berencana Tunjuk BUMN Keuangan Kelola Iuran Batu Bara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Berkat Pembiayaan Subsidi BTN Syariah Da’i dan Guru Ngaji Bisa Punya Rumah Impian

2 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Kinerja Operasional Terjaga, Bukit Asam Bukukan Pendapatan Rp20,45 Triliun di Semester I 2025

2 jam ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

PTBA Dukung UMKM Naik Kelas Melalui Pelatihan Kemasan Produk Inovatif

5 hari ago
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Pasok Kebutuhan 29.990 Ton Semen untuk Pembangunan Tol Bocimi, SIG Dukung Kemajuan Sektor Pariwisata dan Usaha Lokal di Jawa Barat

2 hari ago
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Dukung Perekonomian Desa dan Daerah Tertinggal, PosIND Jalin Kerja Sama dengan Kemendes PDT

by redaksi
1 Agustus 2025
0

Pos Indonesia berkomitmen mendukung pencapaian program Asta Cita Kabinet Merah Putih, khususnya membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan...

Read more
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Kinerja Operasional Terjaga, Bukit Asam Bukukan Pendapatan Rp20,45 Triliun di Semester I 2025

1 Agustus 2025
Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity

Laba Usaha Meningkat, Kinerja SPJM Semakin Melesat

1 Agustus 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Waspadai Kejahatan Digital, BNI Ingatkan Masyarakat Jaga Tiga Data Sensitif

1 Agustus 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

1 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In