• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 24 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

BPJS Kesehatan Berharap Tetap di Bawah Presiden pada Omnibus Law RUU Kesehatan

by redaksi
5 Februari 2023
in Berita
0
MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Sejak Akhir Februari
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengharapkan Omnibus Law RUU Kesehatan yang akan dibahas di DPR tetap menempatkan badan di bawah Presiden.

Omnibus Law sektor kesehatan dalam draf awal yang beredar merevisi sejumlah undang-undang sektor kesehatan. Termasuk UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

RelatedPosts

TASPEN Tegaskan Transformasi Berbasis Aksi Nyata pada Momentum HUT ke-63

Program Pengenalan Direksi Baru Jamkrindo

Kampung Nelayan BSI Warloka: Harapan Baru Masyarakat Pesisir dari Laut yang Sama

Dalam draf RUU Kesehatan tersebut menyebutkan BPJS Kesehatan ada di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tidak langsung di bawah Presiden.

“Kami berharap bahwa BPJS itu di bawah Presiden karena keuangannya uang peserta itu bisa independen,” kata Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan dalam acara Diskusi Publik dengan tema ‘Outlook JKN: Satu Dekade Jaminan Kesehatan Nasional, Sudahkah Sesuai Harapan?’ di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).

Tidak hanya itu, Ali juga menyebutkan bahwa hal tersebut untuk menghindari konflik kepentingan. Sehingga dia berhara lo apa yang sudah ditetapkan saat ini tidak berubah.

“Sekali lagi yang sudah bagus kita perjuangkan lebih bagus lagi,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi juga menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan seharusnya pertanggungjawabannya kepada Presiden. Menurunya itu sudah baik lantaran badan jaminan sosial tersebut dapat independen

“Kami tidak sepakat di dalam RUU Kesehatan JKN atau BPJS akan di suboordinatkan di bawah Kementerian Kesehatan, sehingga harus langsung di bawah Presiden seperti selama ini terjadi,” katanya.

Chazali Situmorang, Pemerhati Kebijakan Publik dan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nasional (UPN) sebelumnya juga menyoroti Omnibus Law RUU Kesehatan. Dalam RUU Kesehatan menurutnya, BPJS bertanggungjawab kepada Presiden melalui Menteri Kesehatan untuk BPJS Kesehatan dan Menteri Ketengakerjaan untuk BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, UU BPJS pada Pasal yang sama menyebutkan BPJS bertanggungjawab pada presiden, tanpa melalui menteri. Kemudian, perubahan pada Pasal 37 RUU Kesehatan disebutkan bahwa laporan petanggungjawaban BPJS baik program dan keuangan dilaporkan kepada Presiden melalui menteri.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023

Next Post

Pemerintah Berencana Tunjuk BUMN Keuangan Kelola Iuran Batu Bara

Related Posts

Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

TASPEN Tegaskan Transformasi Berbasis Aksi Nyata pada Momentum HUT ke-63

23 April 2026
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Program Pengenalan Direksi Baru Jamkrindo

23 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Kampung Nelayan BSI Warloka: Harapan Baru Masyarakat Pesisir dari Laut yang Sama

23 April 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Ajak Warga Yogyakarta Semakin Sehat, Asuransi Jasindo Hadirkan Program Satyaraga

23 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Berdayakan 430 Perempuan NTT Lewat Program Anyaman Lontar

23 April 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom dan Google Indonesia Pacu Transformasi Pendidikan berbasis AI di Kota Padang

23 April 2026
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Pemerintah Berencana Tunjuk BUMN Keuangan Kelola Iuran Batu Bara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Koordinasi Danantara Bersama Menteri Lingkungan Hidup Koordinasikan Terkait Proses dan Tahapan Penyerahan Calon Lahan PSEL

5 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Waspada Kejahatan Siber, BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect

5 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom dan Google Indonesia Pacu Transformasi Pendidikan berbasis AI di Kota Padang

4 jam ago
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

ITDC Intensifkan Patroli, Penataan, dan Kebersihan Kawasan di Tanjung Aan untuk Kenyamanan Wisatawan

2 hari ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

TASPEN Tegaskan Transformasi Berbasis Aksi Nyata pada Momentum HUT ke-63

by redaksi
23 April 2026
0

Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-63, PT TASPEN (Persero) menegaskan komitmennya kembali dalam mempercepat transformasi perusahaan melalui langkah-langkah...

Read more
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Program Pengenalan Direksi Baru Jamkrindo

23 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Kampung Nelayan BSI Warloka: Harapan Baru Masyarakat Pesisir dari Laut yang Sama

23 April 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Ajak Warga Yogyakarta Semakin Sehat, Asuransi Jasindo Hadirkan Program Satyaraga

23 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Berdayakan 430 Perempuan NTT Lewat Program Anyaman Lontar

23 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In