• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 25 Maret 2023
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Berencana Tunjuk BUMN Keuangan Kelola Iuran Batu Bara

by redaksi
5 Februari 2023
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah berencana menunjuk badan usaha milik negara (BUMN) bidang keuangan untuk menjadi mitra instansi pengelola (MIP) iuran batu bara. MIP bertugas mengelola iuran dari perusahaan tambang batu bara dan menyalurkannya kembali kepada pemasok batu bara untuk kepentingan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

Pelaksana Harian Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Idris Froyoto Sihite mengatakan, nantinya kementeriannya hanya berfungsi sebagai pengawas skema serah salur kompensasi batu bara dari kebijakan DMO yang dikerjakan MIP tersebut.

RelatedPosts

Berita Singkat BUMN : LEN, EPI, Pelindo, Indra Karya, Surveyor Indonesia, SIG, KBN, SMI, BSI, Waskita Beton Precast, PFN

Masuki Low Season, Tingkat Okupansi Kawasan The Nusa Dua Februari 2023 Tetap Dekati 60%

Kolaborasi KCIC dengan Seluruh Stakeholder untuk Tingkatkan Aksesibilitas, Konektivitas, dan Integrasi Antarmoda di Stasiun Halim

Penunjukan BUMN yang tidak ikut pada rantai industri hulu batu bara itu diharapkan dapat menjaga keberlanjutan pasokan serta arus kas perusahaan batu bara di dalam negeri nantinya.

“Sudah mengerucut, tapi kan ada beberapa assesment yang kita lakukan, bukan perusahaan tapi lebih tepatnya lembaga perbankan kayaknya, lembaga keuangan arahnya ke sana,” kata Idris saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Idris menegaskan, seluruh produsen batu bara bakal ikut tergabung dalam pengelolaan MIP tersebut. Kebijakan itu berbeda dari ketetapan sebelumnya yang hanya mengikutsertakan sebagian produsen berdasarkan kualitas batu bara yang dihasilkan.

“Jadi lembaga MIP ini akan menjadi sentral pungutan, baik ekspor maupun DMO, nanti mereka akan kelola dan substitusi bagi perusahaan-perusahaan yang melakukan kewajiban dalam negeri,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mewacanakan pembentukan badan layanan umum (BLU) batu bara untuk mengatasi sengkarut pasokan DMO batu bara. BLU direncanakan bertugas mengumpulkan pemungutan dana dari seluruh produsen batu bara dan menyalurkannya kembali kepada pemasok batu bara dalam negeri untuk PLN dan industri lainnya, kecuali smelter, atas selisih pembayaran harga batu bara acuan (HBA) aktual dengan HBA DMO batu bara.

Belakangan bergulir wacana bahwa skema BLU akan diubah formatnya menjadi MIP. Melalui format MIP, dana kompensasi DMO bisa dikelola oleh BUMN, badan swasta, atau lainnya.

Sebelumnya, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meminta pemerintah untuk membenahi formula pembentuk harga batu bara acuan (HBA) sebelum mengimplementasikan badan pungutan dana kompensasi atas kewajiban pemenuhan DMO.

Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan, pembenahan faktor pembentuk HBA itu menjadi krusial untuk kelangsungan arus kas perusahaan tambang hingga pemasok batu bara bagi industri dalam negeri mendatang. Apalagi, kata Hendra, harga batu bara di pasar internasional diproyeksikan tetap menguat hingga akhir tahun ini.

“Ketika ini tidak dibenahi akan mengganggu arus kas perusahaan karena akan menjadi beban apalagi dengan pungutan tarif di BLU atau MIP kan ini mendesak harus dibenahi dulu,” kata Hendra saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).

Hendra menerangkan, HBA yang berlaku saat ini tidak lagi mencerminkan harga batu bara di indeks internasional. Dia mengatakan, terjadi kesenjangan indeks yang makin lebar antara Indonesia Coal Index (ICI) dengan Newcastle Export Index (NEX) dan Globalcoal Newcastle Index (GCNC) dalam 2 tahun terakhir.

Akibatnya, kata dia, pelaku usaha mesti membayar kewajiban kepada negara dengan angka yang lebih tinggi dari harga patokan batu bara (HPB) dalam perdagangan komoditas di Indonesia.

“Beban kami ini tinggi banget kalau selisih sampai dua kali lipat kan tidak fair,” kata dia.

Kendati demikian, dia menilai positif wacana pemerintah yang ingin mengubah skema pungut salur dana kompensasi DMO dari berbentuk badan layanan umum (BLU) menjadi mitra instansi pengelola (MIP).

Menurutnya, perbedaan skema BLU dan MIP hanya terletak pada badan pelaksananya saja, di mana BLU artinya dana kompensasi dikelola pemerintah, sementara melalui MIP dapat dikelola oleh badan swasta atau badan lain.

“Kami sambut baik apapun skema yang digulirkan pemerintah, baik BLU maupun MIP, kami terbuka dukung lembaga tersebut. Tapi sebelum BLU atau MIP diberlakukan yang paling mendesak revisi formula HBA,” katanya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

BPJS Kesehatan Berharap Tetap di Bawah Presiden pada Omnibus Law RUU Kesehatan

Next Post

Mulai Maret 2023, PGN Berencana Konversi BBM ke CNG

Related Posts

Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : LEN, EPI, Pelindo, Indra Karya, Surveyor Indonesia, SIG, KBN, SMI, BSI, Waskita Beton Precast, PFN

25 Maret 2023
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

Masuki Low Season, Tingkat Okupansi Kawasan The Nusa Dua Februari 2023 Tetap Dekati 60%

25 Maret 2023
KCIC Tindak Lanjuti Rekomendasi Kementerian PUPR
Berita

Kolaborasi KCIC dengan Seluruh Stakeholder untuk Tingkatkan Aksesibilitas, Konektivitas, dan Integrasi Antarmoda di Stasiun Halim

25 Maret 2023
Sucofindo Serahkan Sertifikat SNI ISO 27001: 2013 dan SNI ISO 9001:2015 kepada BSN
Berita

SUCOFINDO-SI Kolaborasi dengan BPMA, Realisasikan Peningkatan TKDN Sektor Migas di Aceh

25 Maret 2023
Len Indonesia Menang Empat Tender Proyek Pembangunan Jargas Total Sebanyak 45.456 Sambungan Rumah Tahap I
Berita

Kunjungi Len Industri, Kementerian Luar Negeri Dukung Perluasan Pasar Global

25 Maret 2023
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU
Berita

Secercah Harapan dari Konsolidasi Teknis Divisi Dahana 2023

25 Maret 2023
Next Post
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

Mulai Maret 2023, PGN Berencana Konversi BBM ke CNG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020

Askrindo Bersama Bank BJB, Sepakati Perjanjian Penagihan Subrogasi

6 hari ago
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Belanja Produk Dalam Negeri Capai Rp21,396 triliun, SIG Raih Apresiasi P3DN Kategori BUMN Terbaik dari Kementerian Perindustrian

1 hari ago
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

PTDI Perkuat Kebersamaan Untuk Capai Target RKAP 2023

6 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

 Kementerian BUMN Rombak Jajaran Direksi PAL Indonesia

3 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : LEN, EPI, Pelindo, Indra Karya, Surveyor Indonesia, SIG, KBN, SMI, BSI, Waskita Beton Precast, PFN

by redaksi
25 Maret 2023
0

Telah dilakukan penyerahan Surat Keputusan Alih Tugas untuk jabatan Senior Manager SDM & Umum PT Energi Pelabuhan Indonesia yang baru...

Read more
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

Masuki Low Season, Tingkat Okupansi Kawasan The Nusa Dua Februari 2023 Tetap Dekati 60%

25 Maret 2023
KCIC Tindak Lanjuti Rekomendasi Kementerian PUPR

Kolaborasi KCIC dengan Seluruh Stakeholder untuk Tingkatkan Aksesibilitas, Konektivitas, dan Integrasi Antarmoda di Stasiun Halim

25 Maret 2023
Sucofindo Serahkan Sertifikat SNI ISO 27001: 2013 dan SNI ISO 9001:2015 kepada BSN

SUCOFINDO-SI Kolaborasi dengan BPMA, Realisasikan Peningkatan TKDN Sektor Migas di Aceh

25 Maret 2023
Len Indonesia Menang Empat Tender Proyek Pembangunan Jargas Total Sebanyak 45.456 Sambungan Rumah Tahap I

Kunjungi Len Industri, Kementerian Luar Negeri Dukung Perluasan Pasar Global

25 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In