• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 4 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Berencana Tunjuk BUMN Keuangan Kelola Iuran Batu Bara

by redaksi
5 Februari 2023
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah berencana menunjuk badan usaha milik negara (BUMN) bidang keuangan untuk menjadi mitra instansi pengelola (MIP) iuran batu bara. MIP bertugas mengelola iuran dari perusahaan tambang batu bara dan menyalurkannya kembali kepada pemasok batu bara untuk kepentingan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

Pelaksana Harian Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Idris Froyoto Sihite mengatakan, nantinya kementeriannya hanya berfungsi sebagai pengawas skema serah salur kompensasi batu bara dari kebijakan DMO yang dikerjakan MIP tersebut.

RelatedPosts

Kolaborasi BSI dan ANTAM, Hadirkan Pop Up Booth Eksklusif untuk Kemudahan Akses Emas Fisik

Philippine Navy Beri Penilaian “Very Satisfactory” untuk PT PAL atas MRO BRP Tarlac-601

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Penunjukan BUMN yang tidak ikut pada rantai industri hulu batu bara itu diharapkan dapat menjaga keberlanjutan pasokan serta arus kas perusahaan batu bara di dalam negeri nantinya.

“Sudah mengerucut, tapi kan ada beberapa assesment yang kita lakukan, bukan perusahaan tapi lebih tepatnya lembaga perbankan kayaknya, lembaga keuangan arahnya ke sana,” kata Idris saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Idris menegaskan, seluruh produsen batu bara bakal ikut tergabung dalam pengelolaan MIP tersebut. Kebijakan itu berbeda dari ketetapan sebelumnya yang hanya mengikutsertakan sebagian produsen berdasarkan kualitas batu bara yang dihasilkan.

“Jadi lembaga MIP ini akan menjadi sentral pungutan, baik ekspor maupun DMO, nanti mereka akan kelola dan substitusi bagi perusahaan-perusahaan yang melakukan kewajiban dalam negeri,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mewacanakan pembentukan badan layanan umum (BLU) batu bara untuk mengatasi sengkarut pasokan DMO batu bara. BLU direncanakan bertugas mengumpulkan pemungutan dana dari seluruh produsen batu bara dan menyalurkannya kembali kepada pemasok batu bara dalam negeri untuk PLN dan industri lainnya, kecuali smelter, atas selisih pembayaran harga batu bara acuan (HBA) aktual dengan HBA DMO batu bara.

Belakangan bergulir wacana bahwa skema BLU akan diubah formatnya menjadi MIP. Melalui format MIP, dana kompensasi DMO bisa dikelola oleh BUMN, badan swasta, atau lainnya.

Sebelumnya, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meminta pemerintah untuk membenahi formula pembentuk harga batu bara acuan (HBA) sebelum mengimplementasikan badan pungutan dana kompensasi atas kewajiban pemenuhan DMO.

Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan, pembenahan faktor pembentuk HBA itu menjadi krusial untuk kelangsungan arus kas perusahaan tambang hingga pemasok batu bara bagi industri dalam negeri mendatang. Apalagi, kata Hendra, harga batu bara di pasar internasional diproyeksikan tetap menguat hingga akhir tahun ini.

“Ketika ini tidak dibenahi akan mengganggu arus kas perusahaan karena akan menjadi beban apalagi dengan pungutan tarif di BLU atau MIP kan ini mendesak harus dibenahi dulu,” kata Hendra saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).

Hendra menerangkan, HBA yang berlaku saat ini tidak lagi mencerminkan harga batu bara di indeks internasional. Dia mengatakan, terjadi kesenjangan indeks yang makin lebar antara Indonesia Coal Index (ICI) dengan Newcastle Export Index (NEX) dan Globalcoal Newcastle Index (GCNC) dalam 2 tahun terakhir.

Akibatnya, kata dia, pelaku usaha mesti membayar kewajiban kepada negara dengan angka yang lebih tinggi dari harga patokan batu bara (HPB) dalam perdagangan komoditas di Indonesia.

“Beban kami ini tinggi banget kalau selisih sampai dua kali lipat kan tidak fair,” kata dia.

Kendati demikian, dia menilai positif wacana pemerintah yang ingin mengubah skema pungut salur dana kompensasi DMO dari berbentuk badan layanan umum (BLU) menjadi mitra instansi pengelola (MIP).

Menurutnya, perbedaan skema BLU dan MIP hanya terletak pada badan pelaksananya saja, di mana BLU artinya dana kompensasi dikelola pemerintah, sementara melalui MIP dapat dikelola oleh badan swasta atau badan lain.

“Kami sambut baik apapun skema yang digulirkan pemerintah, baik BLU maupun MIP, kami terbuka dukung lembaga tersebut. Tapi sebelum BLU atau MIP diberlakukan yang paling mendesak revisi formula HBA,” katanya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

BPJS Kesehatan Berharap Tetap di Bawah Presiden pada Omnibus Law RUU Kesehatan

Next Post

Mulai Maret 2023, PGN Berencana Konversi BBM ke CNG

Related Posts

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Kolaborasi BSI dan ANTAM, Hadirkan Pop Up Booth Eksklusif untuk Kemudahan Akses Emas Fisik

4 Juni 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Philippine Navy Beri Penilaian “Very Satisfactory” untuk PT PAL atas MRO BRP Tarlac-601

4 Juni 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

4 Juni 2026
Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun
Berita

Sahabat Perjuangan Sepanjang Masa: ASABRI Hadirkan Hunian Layak bagi Peserta di Kota Mataram

4 Juni 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Perkuat Komitmen ESG, BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke Kudus

4 Juni 2026
Heritage Loco Tour Cepu Terpilih Dalam Pergelaran Virtual Seni Budaya Pemprov Jateng
Berita

Menjawab Tren Global, Perhutani Optimalkan Potensi Kopi Kawasan Hutan Bersama Petani

4 Juni 2026
Next Post
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

Mulai Maret 2023, PGN Berencana Konversi BBM ke CNG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46

SIER Menyalurkan Hewan Korban pada Program Bertajuk “Kurban Berkah Berdayakan Desa”

3 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Momentum Hari Lahir Pancasila, Jasa Raharja Perkuat Peran sebagai Wujud Kehadiran Negara

1 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

PTBA Berencana Menggabungkan Dua Anak Usahanya untuk Meningkatkan Efisiensi dan Fokus Bisnis Inti

1 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Berhasil Melayani 1.405.963 Pelanggan pada Libur Panjang Iduladha 1447 Hijriah dan Hari Lahir Pancasila

1 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Kolaborasi BSI dan ANTAM, Hadirkan Pop Up Booth Eksklusif untuk Kemudahan Akses Emas Fisik

by redaksi
4 Juni 2026
0

PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus mendorong seluruh kalangan masyarakat, termasuk generasi muda, untuk mulai sadar terhadap investasi...

Read more
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Philippine Navy Beri Penilaian “Very Satisfactory” untuk PT PAL atas MRO BRP Tarlac-601

4 Juni 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

4 Juni 2026
Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun

Sahabat Perjuangan Sepanjang Masa: ASABRI Hadirkan Hunian Layak bagi Peserta di Kota Mataram

4 Juni 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Perkuat Komitmen ESG, BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke Kudus

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In