PT Brantas Energi (BREN) anak usaha Abipraya yang bergerak di bidang Pengembangan Energi Baru danTerbarukan (EBT) ini membuktikan keseriusannya dalam pengembangan EBT. Keseriusannya dalam mengembangkan EBT inipun terlihat dari kiprahnya yang telah melahirkan sebanyak empat Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) dan satu Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Juli lalu BREN juga telah melaksanakan penandatanganan sertifikat tanggal pembiayaan untuk PLTM Batanghari kapasitas 5,1 MW yang berlokasi di Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat.
Penandatanganan dilakukan Direktur PT Brantas Total Energi Syaiful Arif yang merupakan Special Purpose Company (SPC) milik BREN dengan General Manager PT PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Barat, Wahyu Wibowo, didampingi Direktur Keuangan, HC dan Manajemen Risiko BREN Tumpang Muhammad.
Dengan telah dilakukannya penandatanganan sertifikat pembiayaan secara resmi pada Juli lalu ini maka menjadi tanda bahwa PLTM Batanghari sudah bankable dan menjadi tanda dimulainya pekerjaan konstruksi PLTM Batanghari. PLTM Batanghari sendiri memiliki kapasitas 3 x 1,7 MW yang terletak di Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat. Merupakan pembangkit yang memanfaatkan bendungan eksisting milik Kementerian PUPR.