PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengejar target pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah di awal tahun ini. Salah satu langkah untuk mencapai target tersebut adalah dengan menggandeng Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Di tahap awal, BTN menjalin kemitraan strategis dengan Korpri dengan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman Penyediaan Jasa dan Layanan Perbankan.
Melalui MoU ini, BTN akan menyediakan layanan jasa perbankan seperti pengelolaan keuangan institusi, baik bentuk giro, deposito, dan pengelolaan dana lembaga lainnya, pengelolaan rekening gaji dan tunjangan kinerja anggota Korpri dan penyediaan layanan transaksional bagi anggota Korpri dan yang utama adalah penyediaan fasilitas pembiayaan perumahan baik KPR Subsidi maupun Nonsubsidi bagi anggota Korpri.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut merupakan salah satu strategi kami dalam mengejar target pembiayaan perumahan karena kami untuk mengeksekusi program KPR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri yang akan kami optimalkan tahun ini,” kata Direktur BTN, Budi Satria dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (6/1).
BTN menilai potensi anggota Korpri untuk mengambil KPR di BTN sangat besar, sebab berdasarkan data Bapenas terdapat kurang lebih 945.000 pegawai negeri yang tersebar di seluruh Indonesia belum memiliki rumah tinggal.
Hal ini merupakan potensi yang sangat besar bagi Bank BTN untuk memperkuat pangsa pasarnya di segmen KPR sekaligus berkontribusi dalam menyukseskan Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan Pemerintah.
Khusus KPR Subsidi, Budi memperkirakan sekitar 10 persen dari sekitar 945 ribu pegawai negeri akan dijajaki BTN untuk mengambil KPR Subsidi.
Sementara sisanya, BTN mulai tancap gas merealisasikan KPR Program ASN, TNI, Polri. Khusus program tersebut, BTN memberikan skema khusus bagi para ASN untuk meraih rumah impiannya, di antaranya kemudahan uang muka, pembebasan biaya administrasi, diskon biaya provisi dan lain sebagainya.
“Untuk KPR nonsubsidi kami memberikan kemudahan uang muka mulai dari 0 persen, dengan ketentuan pembayaran angsuran wajib payroll, sementara jika DP sebesar 2 persen, maka pembayaran angsuran wajib kolektif potong gaji, dan bagi yang sanggup membayar DP di atas 5 persen maka angsuran tidak wajib payroll dan kolektif potong gaji,” kata Budi.
Selain kemudahan uang muka, jangka waktu atau tenor yang diberikan BTN juga fleksibel hingga 30 tahun sementara batasan usia bagi debitur sampai dengan 75 tahun. Adapun plafon pembiayaan KPR non Subsidi yang diberikan adalah maksimal sebesar Rp 1,5 miliar.
Dengan kerjasama tersebut, Budi berharap BTN dapat mengawali tahun 2019 dengan optimistis mengingat Perseroan memasang target pertumbuhan kredit dan pembiayaan di kisaran 15 persen, di atas rata-rata pertumbuhan kredit yang diproyeksikan Bank Indonesia hanya berada di kisaran 10-12 persen year on year.
Sumber Merdeka / edit koranbumn.com