• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 23 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Bukit Asam Sosialisasikan Peraturan Penggunaan Kapal Indonesia

by redaksi
5 Maret 2020
in Berita
0
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 PT Bukit Asam Tbk. telah melakukan sosialisasi kepada pembeli terkait dengan peraturan penggunaan kapal berbendera Indonesia yang akan diberlakukan pada Mei 2020.

Adapun regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 80 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Permendag Nomer 82 tahun 2017 Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu.

RelatedPosts

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran Kapal Motor Barcelona V di Perairan Pulau Talise Minahasa Utara

PosIND Dukung Peluncuran 80.000 Koperasi Desa Merah Putih, Wujud Nyata Penguatan Ekonomi Rakyat

Pasok LPG, Pertamina Dukung Koperasi Desa Merah Putih

“Kami sudah coba sounding ke buyer, tapi penjualan PTBA  itu kan FOB [free on board], jadi urusan logistik jadi tanggung jawab pembeli,” ujar Direktur Bukit Asam Adib Ubaidillah di Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Adib mengungkapkan setelah melakukan sosialisasi, para pembeli menyatakan siap jika nantinya regulasi tersebut benar-benar diimplementasikan.

Kendati demikian, hingga saat ini pihaknya masih mendiskusikan beleid tersebut dengan stakeholder terkait. “Kami hari ini juga diskusi terkait dengan regulasi tersebut untuk implementasi ini seperti apa,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM berharap terdapat fleksibilitas dalam penggunaan kapal untuk mengangkut ekspor batu bara.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan penerapan beleid yang mengatur kewajiban menggunakan kapal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Perdagangan.

Dia menyebut telah mengirimkan surat kepada Kementerian Perdagangan agar ada fleksibilitas penggunaan angkutan laut. Kendati demikian, pihaknya enggan membeberkan lebih lanjut isi dari surat tersebut.

“Sudah kirim surat, supaya ada fleksibilitas kalau kapalnya ada di Indonesia bagaimana caranya mengatasi supaya angkutan tidak terlambat. Tanya ke Kementerian Perdagangan,” ujarnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Pelindo III Gelar Rakor Pengembangan Bisnis dan Properti Pelindo III Grup Tahun 2020

Next Post

Angkasa Pura II Butuh Dana Rp 12 Triliun untuk Bangun Terminal 4 Bandara Soekarno Hatta

Related Posts

Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran Kapal Motor Barcelona V di Perairan Pulau Talise Minahasa Utara

23 Juli 2025
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

PosIND Dukung Peluncuran 80.000 Koperasi Desa Merah Putih, Wujud Nyata Penguatan Ekonomi Rakyat

23 Juli 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pasok LPG, Pertamina Dukung Koperasi Desa Merah Putih

23 Juli 2025
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia
Berita

Kolaborasi Atasi Kemiskinan, 200 BLIST Didistribusikan

23 Juli 2025
Literasi Bulog : MoveNas
Berita

BULOG Dukung Program Kopdes Merah Putih, Upaya Perkuat Ketahanan Pangan

23 Juli 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Dukung Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Perkuat Ekonomi Rakyat

23 Juli 2025
Next Post
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi Angkasa Pura II

Angkasa Pura II Butuh Dana Rp 12 Triliun untuk Bangun Terminal 4 Bandara Soekarno Hatta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

BRI Luncurkan BRILiaN Way, Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia

6 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Rampungkan Pembangunan 6 Sekolah di Jakarta, Sambut Tahun Ajaran Baru dengan Fasilitas Baru

4 hari ago
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Kolaborasi Atasi Kemiskinan, 200 BLIST Didistribusikan

2 jam ago
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Komisi VI DPR Dukung Percepatan Pengembangan Pelabuhan Merak untuk Layanan Publik yang Lebih Prima

2 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran Kapal Motor Barcelona V di Perairan Pulau Talise Minahasa Utara

by redaksi
23 Juli 2025
0

Peristiwa kebakaran yang menimpa Kapal Motor (KM) Barcelona V dalam pelayaran dari Kepulauan Talaud menuju Manado, menjadi duka kita bersama,...

Read more
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

PosIND Dukung Peluncuran 80.000 Koperasi Desa Merah Putih, Wujud Nyata Penguatan Ekonomi Rakyat

23 Juli 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pasok LPG, Pertamina Dukung Koperasi Desa Merah Putih

23 Juli 2025
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Kolaborasi Atasi Kemiskinan, 200 BLIST Didistribusikan

23 Juli 2025
Literasi Bulog : MoveNas

BULOG Dukung Program Kopdes Merah Putih, Upaya Perkuat Ketahanan Pangan

23 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In