• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 15 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Ciri-ciri Fintech Ilegal Menurut OJK

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Semarak Ramadhan, PINDAD Salurkan 1.447 Paket Sembako kepada Masyarakat

PosIND Mengantarkan Harapan Anak Negeri melalui 2.000 Paket Perlengkapan Sekolah di Provinsi Jambi

Resmi Jadi BUMN, KORPRI Persilakan ASN Buka Rekening Gaji di BSI

Perusahaan teknologi finansial (fintech) adalah perusahaan yang menyediakan jasa pinjaman secara online. Jasa ini belakangan ramai diburu masyarakat. Namun hati-hati, banyak penipuan yang berkedok serupa. Berikut ciri-ciri fintech ilegal menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
1. Identitas perusahaan disamarkan. Alamat perusahaan tak tercantum dalam aplikasi atau laman, tujuannya agar perusahaan sulit dilacak.
2. Syarat dan proses permohonannya sangat mudah. Mereka sengaja memudahkan calon nasabah untuk melakukan transaksi pinjam meminjam uang. Misalnya, dana akan cair dalam waktu 15 hingga 30 menit.
3. Pencurian data calon nasabah. Fintech ilegal melakukan pencurian data kontak dan data pribadi lainnya yang berpotensi dijadikan bahan penipuan lain atau digunakan sebagai bahan untuk meneror saat penagihan.
4. Penerapan bunga pinjaman yang tinggi. Fintech ilegal umumnya tidak transparan dalam memberikan struktur perhitungan.
5. Intimidasi nasabah. Fintech ilegal melakukan penagihan dengan cara-cara yang tidak baik, seperti penagihan di luar jam kerja, melakukan ancaman saat penagihan. Sahabat PNM, teliti ya dalam memilih layanan pengajuan pinjaman dan transaksi keuangan.
Sumber PNM

Previous Post

Pembatasan Membawa Benda-benda Cair Saat Naik Pesawat

Next Post

Kain Cual Kain Tradisional Khas Daerah Bangka Belitung

Related Posts

PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Semarak Ramadhan, PINDAD Salurkan 1.447 Paket Sembako kepada Masyarakat

15 Maret 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

PosIND Mengantarkan Harapan Anak Negeri melalui 2.000 Paket Perlengkapan Sekolah di Provinsi Jambi

15 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Resmi Jadi BUMN, KORPRI Persilakan ASN Buka Rekening Gaji di BSI

15 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN Siapkan Uang Tunai Rp23,18 Triliun Jelang Idulfitri 2026

15 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Menunjuk Zhejiang Weiming Garap Proyek Waste to Energy Bogor Raya

15 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Posko Nasional Sektor ESDM Ramadan dan Idulfitri 2026 Resmi Dibuka, Pasokan Energi Dipastikan Aman

15 Maret 2026
Next Post

Kain Cual Kain Tradisional Khas Daerah Bangka Belitung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pastikan Perjalanan Pemudik Berlangsung Aman dan Nyaman, Jasa Marga Gelar Apel Terpadu Siaga Operasional Lebaran 2026

Pastikan Perjalanan Pemudik Berlangsung Aman dan Nyaman, Jasa Marga Gelar Apel Terpadu Siaga Operasional Lebaran 2026

4 hari ago
SMF Revisi Target Penyaluran Pinjaman dari RKAP 2020

SMF Telah Menyalurkan Dana senilai Rp20,88 triliun untuk Pembiayaan Perumahan

6 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Dukungan Nyata Jasa Raharja Bagi Pendidikan Generasi Emas Indonesia

22 jam ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Berbagi: 5.000 Anak Yatim Terima Santunan Serentak di Seluruh Indonesia

5 hari ago
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Semarak Ramadhan, PINDAD Salurkan 1.447 Paket Sembako kepada Masyarakat

by redaksi
15 Maret 2026
0

Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) PT Pindad menyerahkan 1.447 paket sembako dalam rangka Bakti Sosial untuk masyarakat di sekitar...

Read more
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

PosIND Mengantarkan Harapan Anak Negeri melalui 2.000 Paket Perlengkapan Sekolah di Provinsi Jambi

15 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Resmi Jadi BUMN, KORPRI Persilakan ASN Buka Rekening Gaji di BSI

15 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Siapkan Uang Tunai Rp23,18 Triliun Jelang Idulfitri 2026

15 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Menunjuk Zhejiang Weiming Garap Proyek Waste to Energy Bogor Raya

15 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In