Direktur SDM, Umum dan IT Perum Perhutani Endang Suraningsih melaksanakan penandatanganan kontrak kerja Anak Perusahaan Perum Perhutani di Jakarta, Selasa (15/01). Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti diterbitkannya Surat Keputusan Menteri BUMN tentang pesetujuan penetapan Direksi Anak Perusahaan Perum Perhutani.
Disampaikan dalam surat Keputusan tersebut :
Agus Setya Prastawa menjabat Direktur Utama PT Inhutani I dan Sri Widodo menjabat Direktur PT Inhutani I
Pramusti Indrascaryo menjabat Direktur Utama PT Inhutani II dan Sangudi Muhamad menjabat Direktur PT Inhutani II
B.M Setio Baskoro menjabat Direktur Utama PT Inhutani III dan Hezlisyah Siregar menjabat Direktur PT Inhutani III
Sumardi menjabat Direktur Utama PT Inhutani IV dan Andi Purwadi menjabat Direktur PT Inhutani IV
Natalas Anis Harjanto menjabat Direktur Utama PT Inhutani V dan Bakhrizal Bakri menjabat Direktur PT Inhutani V
Lucy Mardianna menjabat Direktur Utama PT Palawi Risorsis dan Wawan Triwibowo menjabat Direktur PT Palawi Risorsis
Gunawan Marga Widada menjabat Direktur Utama PT Perhutani Anugerah Kimia dan Yulianto menjabat Direktur PT Perhutani Anugerah Kimia
Philemon Theopilus Tarigan menjabat Direktur PT BUMN Hijau Lestari
Dalam sambutannya Endang menjelaskan tentang Peraturan Pemerintah no 73 tahun 2014 tentang holding BUMN kehutanan, “Dibentuknya holding BUMN Kehutanan memiliki tiga ultimate goals yaitu mencapai keunggulan bersaing sebagai worldclass holding company, creating values dan berkontribusi untuk kemajuan bangsa serta profesionalitas BUMN Kehutanan sebagai life support di Indonesia”, jelasnya.
“Dengan ditandatanganinya kontrak kerja ini diharapkan menjadi komitmen bersama dalam mencapai goals tersebut”, tutup Endang. (Kom-PHT/PR/2018-I-3)
Sumber Perhutani/ edit koranbumn