• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 27 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

 DPR RI Resmi Sahkan RUU KUHP

by redaksi
6 Desember 2022
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau yang lebih dikenal dengan RKUHP menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna ke-11 masa persidangan II tahun 2022-2023, pada Selasa (6/12/2022).

“Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah Rancangan Undang-undang tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana dapat disetujui dan disahkan menjadi Undang-undang?” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad diikuti persetujuan anggota parlemen dan ketukan palu, Selasa (6/12/2022).

RelatedPosts

Bukan Energi Listrik Saja, Begini Cara Pertamina Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Perekonomian Rakyat

Atasi Krisis Sampah, PLN Dukung Percepatan PSEL di Denpasar, Bogor, dan Bekasi

Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menjelaskan, RKUHP membawa misi dekolonialisasi, demokratisasi, harmonisasi, dan konsolidasi tentang hukum pidana.

Pacul mengatakan, KUHP yang dipakai selama ini merupakan warisan kolonial Belanda. KUHP itu, lanjutnya, telah berperan sebagai sumber pertama hukum pidana di Indonesia selama 76 tahun. Menurutnya, KUHP sudah tak relevan lagi sehingga perlu diubah.

“Oleh sebab itu, diperlukan adanya pembaharuan untuk mengakomodasi perkembangan hukum pidana sekaligus penciptaan pembangunan hukum nasional,” jelas Pacul pada kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menekankan pentingnya pengesahan RKUHP saat ini. Dia menjelaskan, rencana revisi KUHP sudah dimulai sejak 63 tahun lalu atau pada 1959.

Memang, saat ini Indonesia masih memakai KUHP peninggalan pemerintahan Hindia-Belanda. Oleh sebab itu, Yasonna mengklaim draf final RKUHP merupakan hasil reformasi yang sangat memuaskan dari KUHP yang dipakai saat ini.

Dia menegaskan, sudah banyak pakar yang bekerja keras untuk menyelesaikan RKUHP. Mereka semua ingin Indonesia punya KUHP buatan sendiri.

“Malu kita sebagai bangsa memakai hukum Belanda. Tidak ada pride sebagai anak bangsa. Guru-guru saya, guru yang saya hormati, banyak bekerja keras seperti Prof Mulyadi misalnya, sangat mendambakan UU ini disahkan,” ucapnya, Senin (5/12/2022).

Masih Ada Penolakan

Sementara itu, Aliansi Nasional Reformasi KUHP mencatat masih ada selusin masalah dalam draf final RKUHP. Salah satunya terkait hukum yang hidup dalam masyarakat yang diatur dalam pasal 2.

“Keberadaan pasal ini dalam RKUHP menjadikan pelaksanaan hukum adat yang sakral bukan lagi pada kewenangan masyarakat adat sendiri melainkan berpindah ke negara: polisi, jaksa, dan hakim. Ini menjadikan masyarakat adat kehilangan hak dalam menentukan nasibnya sendiri,” ujar rilis Aliansi, Senin (5/12/2022).

Oleh karenanya, mereka melakukan aksi unjuk rasa dengan menabur bunga di depan Gedung DPR pada Senin (5/12/2022). Merasa aksi mereka tak digubris, Aliansi kembali akan mengadakan unjuk rasa di Gedung DPR pada hari ini, Selasa (6/12/2022) pukul 13.00 WIB.

Aksi-aksi tersebut sebagai bentuk penolakan mereka kepada pengesahan RKUHP. Bahkan, mereka menamakan aksi pada hari ini dengan Berkemah di Depan Rumah Wakil Rakyat karena Demokrasi Darurat.

Menanggapi masaih ada penolakan, Yasonna Laoly menyarankan lebih baik kelompok masyarakat yang belum puas dengan RKUHP menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Perbedaan pendapat sah-sah saja ya. Kalau pada akhirnya nanti [disahkan], saya mohon gugat saja di MK, lebih elegan caranya,” ujar Yasonna kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Dia mengakui bahwa sangat sulit memuaskan seluruh masyarakat. Meski begitu, menurutnya, Kemenkumham dan lembaga pemerintahan lainnya sudah berkali-kali ke daerah-daerah untuk mensosialisasikan RKUHP. Pemerintah, lanjutnya, juga kerap menerima masukan dari masyarakat.

“Kita tampung semua kok masukan dan ada perbaikan masyarakat. Ada yang kita softing down, lembutkan,” klaim politisi PDI Perjuangan tersebut.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Kementerian BUMN Buka Dua Opsi untuk Pengajuan PMN kepada BUMN Terlibat Proyek KCJB

Next Post

Kementerian PUPR Tugaskan Brantas Abipraya untuk Bangun Rumah Korban Gempa Cianjur

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Bukan Energi Listrik Saja, Begini Cara Pertamina Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Perekonomian Rakyat

27 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Atasi Krisis Sampah, PLN Dukung Percepatan PSEL di Denpasar, Bogor, dan Bekasi

27 April 2026
Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
Berita

Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

27 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera
Berita

Kepala BP BUMN Dony Oskaria Mengungkap Empat Tahapan Asesmen Transformasi Menyeluruh Sektor BUMN

27 April 2026
𝐄𝐗𝐄𝐂𝐔𝐓𝐈𝐕𝐄 𝐂𝐎𝐍𝐅𝐄𝐑𝐄𝐍𝐂𝐄 𝟐𝟎𝟐𝟔 “𝗜𝗖𝗼𝗙𝗥: 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗿𝗻𝗮𝗹 𝗖𝗼𝗻𝘁𝗿𝗼𝗹 𝗢𝘃𝗲𝗿 𝗙𝗶𝗻𝗮𝗻𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗥𝗲𝗽𝗼𝗿𝘁𝗶𝗻𝗴”
Berita

𝐄𝐗𝐄𝐂𝐔𝐓𝐈𝐕𝐄 𝐂𝐎𝐍𝐅𝐄𝐑𝐄𝐍𝐂𝐄 𝟐𝟎𝟐𝟔 “𝗜𝗖𝗼𝗙𝗥: 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗿𝗻𝗮𝗹 𝗖𝗼𝗻𝘁𝗿𝗼𝗹 𝗢𝘃𝗲𝗿 𝗙𝗶𝗻𝗮𝗻𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗥𝗲𝗽𝗼𝗿𝘁𝗶𝗻𝗴”

27 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Layanan 128 Ribu BSI Agen Menjangkau Hingga Pelosok Desa

27 April 2026
Next Post
Peresmian PLTM Sako-1, Komitmen Brantas Abipraya Dukung Pengembangan EBT

Kementerian PUPR Tugaskan Brantas Abipraya untuk Bangun Rumah Korban Gempa Cianjur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Dorong Kesetaraan Gender, Perkuat Peran Perempuan di Dunia Kerja dan Masyarakat

4 hari ago
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Pupuk Indonesia Pastikan Kesiapan Produksi dan Pasokan untuk Mendukung Ekspor 250.000 ton Pupuk Urea ke Australia

3 hari ago
JIEP Laksanakan Penanaman Pohon, Senam Etika Batuk di Nursery dan Komposting

JIEP Selenggarakan Business Matching Forum di Shenzhen, Tiongkok

2 hari ago
CSR INALUM Salurkan Bantuan  10 Unit Kursi Roda kepada  Yayasan Prestasi Lansia Medan

INALUM Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohan

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Bukan Energi Listrik Saja, Begini Cara Pertamina Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Perekonomian Rakyat

by redaksi
27 April 2026
0

PT Pertamina (Persero) terus mengoptimalkan pengembangan energi panas bumi (geothermal) di luar sektor kelistrikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di...

Read more
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Atasi Krisis Sampah, PLN Dukung Percepatan PSEL di Denpasar, Bogor, dan Bekasi

27 April 2026
Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

27 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

Kepala BP BUMN Dony Oskaria Mengungkap Empat Tahapan Asesmen Transformasi Menyeluruh Sektor BUMN

27 April 2026
𝐄𝐗𝐄𝐂𝐔𝐓𝐈𝐕𝐄 𝐂𝐎𝐍𝐅𝐄𝐑𝐄𝐍𝐂𝐄 𝟐𝟎𝟐𝟔 “𝗜𝗖𝗼𝗙𝗥: 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗿𝗻𝗮𝗹 𝗖𝗼𝗻𝘁𝗿𝗼𝗹 𝗢𝘃𝗲𝗿 𝗙𝗶𝗻𝗮𝗻𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗥𝗲𝗽𝗼𝗿𝘁𝗶𝗻𝗴”

𝐄𝐗𝐄𝐂𝐔𝐓𝐈𝐕𝐄 𝐂𝐎𝐍𝐅𝐄𝐑𝐄𝐍𝐂𝐄 𝟐𝟎𝟐𝟔 “𝗜𝗖𝗼𝗙𝗥: 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗿𝗻𝗮𝗹 𝗖𝗼𝗻𝘁𝗿𝗼𝗹 𝗢𝘃𝗲𝗿 𝗙𝗶𝗻𝗮𝗻𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗥𝗲𝗽𝗼𝗿𝘁𝗶𝗻𝗴”

27 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In