• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 11 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Dukung Kebijakan Pemerintah, BRI Syariah Membantu Nasabah Restrukrisasi Pembiayaan

by redaksi
2 April 2020
in Anak Perusahaan, Berita
0
BRI Syariah Catat Pertumbuhan Bisnis Signifikan
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BRI Syariah mendukung kebijakan pemerintah yang memberi stimulus countercyclical kepada industri perbankan agar tetap tumbuh di tengah pandemi Covid-19. BRI Syariah memandang kebijakan tersebut sebagai upaya membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Sekretaris Perusahaan BRI Syariah Mulyatno Rachmanto menjelaskan, nasabah pembiayaan yang berhak mendapatkan restrukturisasi adalah nasabah yang terdampak penyebaran virus corona baik secara langsung maupun tidak langsung. Ia memahami, banyak pelaku UMKM di berbagai sektor yang terdampak oleh wabah Covid-19.

RelatedPosts

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )

Dukung Energi Berkelanjutan, PTBA Siap Beri Pendanaan untuk Inovasi Sosial Berbasis Komunitas

BULOG dan POLRI Perkuat Sinergi Nasional untuk Percepat Penyerapan Jagung, dan Penyaluran SPHP serta Bantuan Pangan

“Oleh karena itu kami mendukung kebijakan pemerintah untuk membantu para pelaku UMKM yang usahanya terdampak,” kata Mulyatno, dilansir siaran pers, Rabu (1/4).

Nasabah pembiayaan yang merasa perlu direstrukturisasi fasilitas pembiayaanya dapat mengajukan permohonan restrukturisasi kepada Bank. Nasabah perlu mengisi form penilaian dampak Covid-19.

Form tersebut nantinya akan ditinjau oleh Bank. Selanjutnya Bank akan melakukan penilaian terhadap kondisi usaha nasabah untuk menetapkan restrukturisasi yang sesuai. Bank akan menentukan bentuk restrukturisasi yang sesuai dengan kondisi usaha nasabah pembiayaan. Restrukturisasi pembiayaan ini diperuntukkan nasabah seluruh segmen yang memenuhi persyaratan.

“Contoh keringanan yang ditawarkan BRIsyariah adalah perpajangan masa jatuh tempo bagi nasabah pembiayaan KUR modal kerja dan KUR investasi,” jelas Mulyatno.

Keringanan ini juga diberikan bagi nasabah pembiayaan segmen konsumer yang memenuhi persyaratan. Bagi nasabah pembiayaan konsumer, BRIsyariah menawarkan perpanjangan masa jatuh tempo dari waktu jatuh tempo yang disepakati di awal perjanjian.

Hingga saat ini BRIsyariah masih terus menginventarisir nasabah pembiayaan yang terdampak pandemi Covid-19, baik langsung maupun tidak langsung. “Untuk itu kami mohon nasabah dapat kooperatif dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan,” kata Mulyatno.

Sumber Republika, edit koranbumn
Previous Post

Surveyor Indonesia Bekerjasama dengan SKK Migas Implementasikan Program Tingkat Komponen Dalam Negeri

Next Post

Pos Indonesia Terapkan Protokol Kesehatan Terkait Pembayaran Gaji Pensiun

Related Posts

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )
Berita

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )

11 Agustus 2025
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Dukung Energi Berkelanjutan, PTBA Siap Beri Pendanaan untuk Inovasi Sosial Berbasis Komunitas

11 Agustus 2025
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG dan POLRI Perkuat Sinergi Nasional untuk Percepat Penyerapan Jagung, dan Penyaluran SPHP serta Bantuan Pangan

11 Agustus 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Catat Lonjakan Pengguna REC, Penjualan Tembus 13,68 TWh di Semester I 2025

11 Agustus 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Komitmen Keberlanjutan, Dekarbonisasi Pertamina Capai Sekitar 68% hingga Semester 1 2025

11 Agustus 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN Resmi Luncurkan balé korpora by BTN, Platform Wholesale Banking Terintegrasi untuk Nasabah Korporasi

11 Agustus 2025
Next Post
Pos Indonesia dan DJP Patok Target Penjualan Materai Tahun Ini Rp5,23 Triliun

Pos Indonesia Terapkan Protokol Kesehatan Terkait Pembayaran Gaji Pensiun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Lakukan Topping Off Proyek IT Center BRI Ragunan Paket 2, Siap Dukung Transformasi Digital

6 hari ago
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Efisiensi dan Utilisasi untuk Ekspor, Jadi Kunci SIG Jaga Profitabilitas di Tengah Tantangan Pasar Domestik

4 hari ago
Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )

2 jam ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Semester I 2025, Konsumsi Listrik Nasional Tumbuh, PLN Catat Penjualan 155,62 TWh

2 hari ago
Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )
Berita

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )

by redaksi
11 Agustus 2025
0

https://koranbumn.com/workshop-bumn-dan-anak-usaha-bumn-22-agustus-2025-apakah-kerugian-bumn-bukan-lagi-kerugian-negara-batch-2/

Read more
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Dukung Energi Berkelanjutan, PTBA Siap Beri Pendanaan untuk Inovasi Sosial Berbasis Komunitas

11 Agustus 2025
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG dan POLRI Perkuat Sinergi Nasional untuk Percepat Penyerapan Jagung, dan Penyaluran SPHP serta Bantuan Pangan

11 Agustus 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Catat Lonjakan Pengguna REC, Penjualan Tembus 13,68 TWh di Semester I 2025

11 Agustus 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Komitmen Keberlanjutan, Dekarbonisasi Pertamina Capai Sekitar 68% hingga Semester 1 2025

11 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In