• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 29 Januari 2023
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Dukung Kebijakan Pemerintah, BRI Syariah Membantu Nasabah Restrukrisasi Pembiayaan

by redaksi
2 April 2020
in Anak Perusahaan, Berita
0
BRI Syariah Catat Pertumbuhan Bisnis Signifikan
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BRI Syariah mendukung kebijakan pemerintah yang memberi stimulus countercyclical kepada industri perbankan agar tetap tumbuh di tengah pandemi Covid-19. BRI Syariah memandang kebijakan tersebut sebagai upaya membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Sekretaris Perusahaan BRI Syariah Mulyatno Rachmanto menjelaskan, nasabah pembiayaan yang berhak mendapatkan restrukturisasi adalah nasabah yang terdampak penyebaran virus corona baik secara langsung maupun tidak langsung. Ia memahami, banyak pelaku UMKM di berbagai sektor yang terdampak oleh wabah Covid-19.

RelatedPosts

Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022

Penguatan Wisata Semarang, Erick Thohir Sambut Rencana InJourney Bangun Hotel Bintang Empat di Kota Lama

BSI Berikan Bantuan Rp600 Juta Untuk Korban Banjir 6 Kabupaten di Provinsi Aceh

“Oleh karena itu kami mendukung kebijakan pemerintah untuk membantu para pelaku UMKM yang usahanya terdampak,” kata Mulyatno, dilansir siaran pers, Rabu (1/4).

Nasabah pembiayaan yang merasa perlu direstrukturisasi fasilitas pembiayaanya dapat mengajukan permohonan restrukturisasi kepada Bank. Nasabah perlu mengisi form penilaian dampak Covid-19.

Form tersebut nantinya akan ditinjau oleh Bank. Selanjutnya Bank akan melakukan penilaian terhadap kondisi usaha nasabah untuk menetapkan restrukturisasi yang sesuai. Bank akan menentukan bentuk restrukturisasi yang sesuai dengan kondisi usaha nasabah pembiayaan. Restrukturisasi pembiayaan ini diperuntukkan nasabah seluruh segmen yang memenuhi persyaratan.

“Contoh keringanan yang ditawarkan BRIsyariah adalah perpajangan masa jatuh tempo bagi nasabah pembiayaan KUR modal kerja dan KUR investasi,” jelas Mulyatno.

Keringanan ini juga diberikan bagi nasabah pembiayaan segmen konsumer yang memenuhi persyaratan. Bagi nasabah pembiayaan konsumer, BRIsyariah menawarkan perpanjangan masa jatuh tempo dari waktu jatuh tempo yang disepakati di awal perjanjian.

Hingga saat ini BRIsyariah masih terus menginventarisir nasabah pembiayaan yang terdampak pandemi Covid-19, baik langsung maupun tidak langsung. “Untuk itu kami mohon nasabah dapat kooperatif dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan,” kata Mulyatno.

Sumber Republika, edit koranbumn
Previous Post

Surveyor Indonesia Bekerjasama dengan SKK Migas Implementasikan Program Tingkat Komponen Dalam Negeri

Next Post

Pos Indonesia Terapkan Protokol Kesehatan Terkait Pembayaran Gaji Pensiun

Related Posts

Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022
Berita

Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022

28 Januari 2023
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri
Berita

Penguatan Wisata Semarang, Erick Thohir Sambut Rencana InJourney Bangun Hotel Bintang Empat di Kota Lama

28 Januari 2023
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Berikan Bantuan Rp600 Juta Untuk Korban Banjir 6 Kabupaten di Provinsi Aceh

28 Januari 2023
Petrokimia Gresik Edukasi Masyarakat Terkait Penyebaran Virus Corona
Berita

Petrokimia Gresik Resmikan TPQ dan Musala untuk Para Korban Erupsi Gunung Semeru

28 Januari 2023
Emergency Response Team Rekayasa Industri Tanggap Bencana
Berita

Maha Karya Rekind di Proyek Gas JTB Mulai Mengalir Ke Petrokimia Gresik

28 Januari 2023
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Kisah “Pawon Pengsong”, UMK Binaan PLN di NTB Menembus Pasar Global

28 Januari 2023
Next Post
Pos Indonesia dan DJP Patok Target Penjualan Materai Tahun Ini Rp5,23 Triliun

Pos Indonesia Terapkan Protokol Kesehatan Terkait Pembayaran Gaji Pensiun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Konsorsium BUMN-Swasta-BUMD Tandatangani PPJT dan Perjanjian Penjaminan Proyek Jalan Tol Akses Patimban, Langkah Awal Dukung Konektivitas dan Kawasan Industri Jawa Barat

3 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Catat Penyaluran Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp182,9 triliun pada 2022

4 hari ago
Launching Logo Baru Industri Kapal Indonesia

Rapat Kerja IKI Tahun 2023

5 hari ago
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Rencana Gelar RUPSLB pada Februari 2023

4 hari ago
Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022
Berita

Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022

by redaksi
28 Januari 2023
0

https://koranbumn.com/workshop-tanggal-16-17-februari-2023-penerapan-dan-pelaporan-manajemen-risiko-bumn-dan-anak-perusahaan-bumn-berdasarkan-permen-bumn-nomor-05-mbu-09-2022/

Read more
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri

Penguatan Wisata Semarang, Erick Thohir Sambut Rencana InJourney Bangun Hotel Bintang Empat di Kota Lama

28 Januari 2023
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Berikan Bantuan Rp600 Juta Untuk Korban Banjir 6 Kabupaten di Provinsi Aceh

28 Januari 2023
Petrokimia Gresik Edukasi Masyarakat Terkait Penyebaran Virus Corona

Petrokimia Gresik Resmikan TPQ dan Musala untuk Para Korban Erupsi Gunung Semeru

28 Januari 2023
Emergency Response Team Rekayasa Industri Tanggap Bencana

Maha Karya Rekind di Proyek Gas JTB Mulai Mengalir Ke Petrokimia Gresik

28 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In