• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 11 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pos Indonesia Terapkan Protokol Kesehatan Terkait Pembayaran Gaji Pensiun

by redaksi
2 April 2020
in Berita
0
Pos Indonesia dan DJP Patok Target Penjualan Materai Tahun Ini Rp5,23 Triliun
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada masa tanggap darurat virus Corona, PT Pos Indonesia (Persero) menerapkan protokol kesehatan saat pembayaran pensiun di Kantorpos.  Penerapan protokol kesehatan ini sebagai upaya preventif yang dilakukan Pos Indonesia dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dan tetap menjaga keamanan serta kenyamanan para pensiunan saat pengambilan uang.

Upaya-upaya yang dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 selama masa pembayaran pensiun di Kantorpos adalah penerapan physical distancing ketika sedang melakukan antrian serta disiapkan tenda dan kursi di luar apabila di dalam ruangan tidak mencukupi saat menunggu giliran.

RelatedPosts

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )

Dukung Energi Berkelanjutan, PTBA Siap Beri Pendanaan untuk Inovasi Sosial Berbasis Komunitas

BULOG dan POLRI Perkuat Sinergi Nasional untuk Percepat Penyerapan Jagung, dan Penyaluran SPHP serta Bantuan Pangan

Sebelum memasuki Kantorpos kepada setiap pengunjung dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermo gun oleh petugas dan disediakan tempat cuci tangan portabel serta hand sanitizer di loket pembayaran. Pada saat melayani pembayaran pensiun para petugas pun dilengkapi dengan masker dan sarung tangan.

Para pensiunan dihimbau untuk tidak terburu-buru dalam pengambilan uang di Kantorpos karena masa pembayaran pensiun diperpanjang hingga tanggal 27 April 2020. Kebijakan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya antrian dan kerumunan di loket-loket pembayaran Kantorpos.

Dihimbau pula apabila kondisi badan dalam keadaan kurang sehat para pensiunan tidak perlu memaksakan diri untuk datang ke Kantorpos dan cukup menghubungi petugas di Kantor Pos terdekat untuk pembayaran di tempat.

Sumber Pos Indonesia, edit koranbumn

Previous Post

Dukung Kebijakan Pemerintah, BRI Syariah Membantu Nasabah Restrukrisasi Pembiayaan

Next Post

Pemerintah Belum Putuskan Penundaaan Proyek Infrastruktur

Related Posts

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )
Berita

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )

11 Agustus 2025
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Dukung Energi Berkelanjutan, PTBA Siap Beri Pendanaan untuk Inovasi Sosial Berbasis Komunitas

11 Agustus 2025
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG dan POLRI Perkuat Sinergi Nasional untuk Percepat Penyerapan Jagung, dan Penyaluran SPHP serta Bantuan Pangan

11 Agustus 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Catat Lonjakan Pengguna REC, Penjualan Tembus 13,68 TWh di Semester I 2025

11 Agustus 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Komitmen Keberlanjutan, Dekarbonisasi Pertamina Capai Sekitar 68% hingga Semester 1 2025

11 Agustus 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN Resmi Luncurkan balé korpora by BTN, Platform Wholesale Banking Terintegrasi untuk Nasabah Korporasi

11 Agustus 2025
Next Post
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020

Pemerintah Belum Putuskan Penundaaan Proyek Infrastruktur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Dirut Yosviandri Menandatangani Nota Kesepahaman antara Semen Padang dengan UNP

Semen Padang dan Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp22 Miliar

2 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Potong Insentif-Hapus Tantiem, CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani Klaim Dapat Menghemat Rp 8 triliun/tahun

4 hari ago
Danantara Mengkaji Pembangunan 17 Kilang Minyak Modular senilai US$8 miliar

Berita Singkat Danantara & BUMN: Danareksa, PUSRI, Jasa Marga, KIW, Pelindo, KIMA, PHR, DependID, Pelni, Nindya Karya, BNI, KBI, LEN, PPI, BTN, JIEP, Pupuk Kujang

17 jam ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Dukung UMKM Melalui Sertifikasi Bisnis Bersama Baitulmaal Muamalat

1 hari ago
Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )
Berita

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )

by redaksi
11 Agustus 2025
0

https://koranbumn.com/workshop-bumn-dan-anak-usaha-bumn-22-agustus-2025-apakah-kerugian-bumn-bukan-lagi-kerugian-negara-batch-2/

Read more
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Dukung Energi Berkelanjutan, PTBA Siap Beri Pendanaan untuk Inovasi Sosial Berbasis Komunitas

11 Agustus 2025
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG dan POLRI Perkuat Sinergi Nasional untuk Percepat Penyerapan Jagung, dan Penyaluran SPHP serta Bantuan Pangan

11 Agustus 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Catat Lonjakan Pengguna REC, Penjualan Tembus 13,68 TWh di Semester I 2025

11 Agustus 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Komitmen Keberlanjutan, Dekarbonisasi Pertamina Capai Sekitar 68% hingga Semester 1 2025

11 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In