Menyikapi perkembangan pandemi global COVID-19, PT Freeport Indonesia (PTFI) mengambil langkah-langkah lebih lanjut untuk melindungi tenaga kerja dan komunitas dari sumber-sumber potensial penularan virus masuk.
Di antaranya dengan membatasi semua perjalanan yang masuk ke Timika, dan area proyek PTFI, serta membatasi pergerakan para personil dari Dataran Rendah ke Dataran Tinggi.
Sejak 26 Maret, perusahaan telah menghentikan sementara pelayanan penerbangan penumpang Airfast ke Timika.
Namun penerbangan cargo, pengangkutan tenaga medis, pengiriman sampel darah dan aspek medis lainnya tetap dilakukan demi memenuhi kebutuhan poko masyarakat /komunitas / karyawan di Timika dan Tembagapura, dengan memaksimalkan protokol kesehatan setempat.
Sumber Republika, edit koranbumn