Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya pada Juni 2022 sebanyak 99,93 persen dari total rekening atau setara 484,74 juta rekening.
Sementara itu, Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) perbankan dipertahankan level 3,50 persen khusus simpanan dalam rupiah dan 0,25 persen khusus simpanan valuta asing di bank umum, sedangkan simpanan rupiah di BPR tetap level enam persen.
Ketua LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, keputusan tersebut sejalan dengan laju penurunan suku bunga simpanan perbankan yang mulai terbatas, prospek likuiditas yang relatif stabil.
“LPS juga optimisme terhadap perkembangan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) terkini yang diperkuat dengan sinergi kebijakan lembaga anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam mendukung pemulihan perekonomian,” ujar Purbaya, Rabu (3/8/2022).
Menurutnya LPS selalu mengawasi pergerakan uang di sistem perbankan apabila ada pergeseran, bahkan dilakukan hampir setiap hari. LPS juga akan terus memantau perkembangan ekonomi terkini.
“Ke depan, LPS akan terus melakukan asesmen terhadap perkembangan kondisi perekonomian dan perbankan serta dampaknya pada penetapan TBP,” ucapnya.
Sumber Republika, edit koranbumn