• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 3 Februari 2023
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Industri Perbankan Mulai Proses Penilaian Pengajuan Relaksasi Kredit Terdampak COVID-19

by redaksi
10 April 2020
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Industri perbankan mulai menjalankan proses penilaian atas pengajuan relaksasi kredit bank atau pinjaman leasing sesuai kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kebijakan relaksasi OJK untuk tetap mendorong roda ekonomi di tengah pelemahan ekonomi dampak penyebaran COVID-19 itu tertuang dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical dan surat edaran OJK kepada Perusahaan Pembiayaan pada awal April ini.

RelatedPosts

Terus Perluas Layanan Kesehatan, Yakes Telkom Jalin Sinergi Dengan Rumah Sakit Primaya Group

Pos Indonesia Bantu Program ATM Beras

BRI Kembali Buka Kesempatan Beasiswa S2 Bagi Journalist

Kebijakan OJK itu meminta bank atau perusahaan pembiayaan untuk memberikan relaksasi atau keringanan pembayaran kredit bank atau pinjaman leasing bagi debitur atau peminjam yang usaha dan pekerjaannya terdampak langsung atau tidak langsung pandemi COVID-19 ini.

Keringanan pembayarannya bisa dengan penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu cicilan, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit/leasing, konversi kredit/leasing menjadi penyertaan modal sementara.

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. Jahja Setiaatmadja, mengatakan hingga saat ini jumlah debitur yang mengajukan restrukturisasi terus bertambah. Pengajuannya pun bisa dilakukan via telepon, sehingga tak ada kontak tatap muka antara debitur dan petugas.

“Per telepon bisa mengajukan restruktur untuk yang terdampak COVID-19. Setiap hari nambah [jumlah pemohon],” katanya melalui siaran pers, Kamis (9/4/2020).

Direktur BCA Santoso menambahkan bahwa hingga saat ini terus melakukan koordinasi dan komunikasi yang intens dengan para debitur untuk mendapatkan informasi detail dan untuk mencapai kesepakatan bersama.

“Hingga kini, kami belum dapat menyampaikan secara detail karena komunikasi dan koordinasi sedang berlangsung. Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Sementara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. telah melakukan restrukturisasi terhadap lebih dari 134.000 pelaku UMKM yang terdampak COVID-19 di Indonesia.

Corporate Secretary BRI Amam Sukriyanto mengatakan restrukturisasi tersebut dilakukan sejak tanggal 16 Maret hingga 31 Maret 2020 dengan nilai plafon pinjaman yang direstrukturisasi mencapai Rp14,9 triliun.

“Skema restrukturisasi yang diberikan BRI untuk masing masing debitur berbeda disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi, dengan catatan usahanya masih memiliki prospek yang baik dan secara personal debitur memiliki itikad baik atau kooperatif,” kata Amam.

Amam pun memastikan bahwa proses restrukturisasi kredit dilakukan dengan tetap memegang prinsip kehati hatian dengan melakukan assessment seberapa besar dampak Covid-19 ini terhadap usaha debitur.

“Di sisi lain, implementasi relaksasi ini merupakan wujud komitmen BRI yang mendukung Pemerintah dan OJK dalam upaya melindungi dan menyelamatkan para pelaku UMKM di Indonesia akibat imbas dari penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Penerapan PSBB, KAI Batalkan 46 Perjalanan KA yang Melintas di Semarang Menuju Jakarta

Next Post

KAI Daop 6 Yogyakarta Hentikan Layanan KA Bandara Adi Soemarmo

Related Posts

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Terus Perluas Layanan Kesehatan, Yakes Telkom Jalin Sinergi Dengan Rumah Sakit Primaya Group

3 Februari 2023
Pos Indonesia dan DJP Patok Target Penjualan Materai Tahun Ini Rp5,23 Triliun
Berita

Pos Indonesia Bantu Program ATM Beras

3 Februari 2023
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

BRI Kembali Buka Kesempatan Beasiswa S2 Bagi Journalist

3 Februari 2023
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Siap Penuhi Kebutuhan Listrik 1.008 MVA dari 8 Perusahaan di Batam

3 Februari 2023
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : Holding BUMN, KIM, IndonesiaRe, IKI, Jasa Marga, DKB, Rukindo, PTPN 11, EPI, Jasa Tirta 2

2 Februari 2023
Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022
Berita

Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022

2 Februari 2023
Next Post
Antisipasi Penyebaran Corona, KAI Operasikan Rail Clinic

KAI Daop 6 Yogyakarta Hentikan Layanan KA Bandara Adi Soemarmo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

ID FOOD Siap Dukung Penguatan Pertanian Wilayah Indonesia Timur

ID FOOD Optimalisasi Aset Non Core Business pada Tahun 2023

4 hari ago
Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia oleh BKI

BKI Komitmen Tingkatkan Kompetensi Keterampilan Para Pelaku UMKM

22 jam ago
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Tuntaskan Konsolidasi Bisnis, Pelindo Selesaikan Proses Inbreng Saham Anak Usaha

4 hari ago
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi Angkasa Pura II

Tak Sekedar Tempat Naik-Turun Pesawat, Tahun Ini Bandara Soekarno-Hatta Jadi Mal UMKM dari Berbagai Provinsi

4 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Terus Perluas Layanan Kesehatan, Yakes Telkom Jalin Sinergi Dengan Rumah Sakit Primaya Group

by redaksi
3 Februari 2023
0

Sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), Yakes Telkom, kembali memperluas...

Read more
Pos Indonesia dan DJP Patok Target Penjualan Materai Tahun Ini Rp5,23 Triliun

Pos Indonesia Bantu Program ATM Beras

3 Februari 2023
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

BRI Kembali Buka Kesempatan Beasiswa S2 Bagi Journalist

3 Februari 2023
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Siap Penuhi Kebutuhan Listrik 1.008 MVA dari 8 Perusahaan di Batam

3 Februari 2023
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN : Holding BUMN, KIM, IndonesiaRe, IKI, Jasa Marga, DKB, Rukindo, PTPN 11, EPI, Jasa Tirta 2

2 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In