PT INKA (Persero) menyalurkan program kemitraan tahap III Tahun 2018 senilai Rp590 juta, Jum’at (28/12/2018). Pinjaman modal usaha tersebut diperuntukkan bagi 25 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Karesidenan Madiun dan Kediri.
Senior Manager Humas, Sekretariat dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) PT INKA (Persero) Madiun, Hartono mengatakan, PKBL merupakan bentuk kepedulian PT INKA (Persero) terhadap pelaku usaha agar lebih maju dan berkembang. Disamping itu, penyaluran bantuan modal tersebut bertujuan meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan para pelaku usaha.
Apalagi bunga yang diberikan PT INKA kepada mitra binaan hanya 3 persen per tahun. Rata-rata para pelaku usaha dapat mengembalikan pinjaman selama dua tahun. Pembayaran bunga pinjaman paling lambat tanggal 5 setiap bulannya. Disisi lain besaran dana yang diterima para pelaku usaha berbeda-beda, mulai Rp10 juta sampai Rp50 juta.
Hartono menuturkan setelah tiga bulan penandatangan perjanjian dana bergulir tersebut tidak dimanfaatkan oleh para pelaku usaha, maka akan dicabut atau ditarik kembali untuk dimanfaatkan oleh mitra binaan lain.
“Dana itu untuk 25 mitra binaan. Ya dibagi, besarnya variasi tergantung klasifikasi usahanya,” ungkap Hartono.
Dijelaskan, PT INKA (Persero) tahun ini telah menyediakan anggaran Rp2,4 Miliar untuk program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Sementara ini mitra binaan yang sudah mendapat pinjaman permodalan dari PT INKA tahun ini sekitar 103 pelaku usaha. Mereka berasal dari Kota/Kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo, Pacitan. Trenggalek, Tulungagung, Nganjuk, Blitar dan Kediri.
Sumber INKA /edit koranbumn.com