• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 14 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

KAI Bersurat Balasan ke Bupati Ponorogo Klarifikasi Persoalan Aset di Eks Stasiun

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

Jelang Nataru, BULOG Gelontorkan Ribuan Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten/Kota di Papua Raya

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang

PT KAI meminta pemkab tidak melabrak kewenangannya dalam mengurusi persoalan aset di eks stasiun. Penegasan itu disampaikan PT KAI menanggapi surat yang dilayangkan bupati Ponorogo. ‘’Intinya, menjelaskan bahwa apa yang selama ini kami lakukan di eks stasiun itu benar,’’ kata Manajer Humas PT KAI Daop VII Madiun Ixfan Hendriwintoko kemarin (3/2).
Lebih dari dua pekan pasca penertiban, persoalan di eks stasiun senyatanya belum sepenuhnya terurai. Tak hanya ratusan pedagang yang menunggu direlokasi sampai 7 Februari, menanti kesiapan lahan di areal selatan los 4. PT KAI rupanya juga terusik akibat kebijakan yang mengakhiri denyut niaga puluhan tahun di lahan negara miliknya tersebut. Lantas berkirim surat balasan 30 Januari lalu. Surat pemberitahuan dari PT KAI itu pun beredar luas di media sosial sepekan ini. Ketika dikonfirmasi, Ixfan membenarkan surat pemberitahuan terbatas bernomor KA 205/1/1DO.7-2019 dan berlogo PT KAI tersebut. ‘’Atensi terhadap persoalan ini sudah sampai direksi (PT KAI, Red) dan kementerian. Dasar kami mengirimkan surat itu juga dari kementerian,’’ ujarnya.
Dalam surat tersebut, PT KAI menyampaikan lima poin penting. Pertama, mengenai kepemilikan lahan eks stasiun. Sebagaimana tertulis dalam surat, lahan eks emplacement Stasiun Ponorogo merupakan aset PT KAI berdasar serfitikat hak pakai nomor 21/2014. Kedua, telah terjalin kerja sama pemanfaatan sebagian lahan di eks stasiun dengan PT Sakur Agung Perkasa (PT SAP), terhitung 28 Desember 2018. Ketiga, PT SAP memiliki hak penuh atas pemanfaatan dan pengelolaan lahan tersebut. Keempat, menyayangkan penertiban yang dilakukan pemkab pada 21 Januari 2019 lantaran tidak adanya izin mendirikan bangunan (IMB). Kelima, PT KAI meminta kepada pemkab untuk tidak melakukan tindakan lebih jauh dan melampaui kewenangannya terhadap lahan eks stasiun. ‘’Maksudnya, ini (pengelolaan lahan eks stasiun, Red) kan antara PT KAI dan penyewa (PT SAP, Red). Kalau ke depan penyewa ingin ada transaksi jual beli lagi serta mendirikan bangunan tidak permanen, tidak salah. Kan tidak melanggar IMB,’’ terangnya.
Ixfan memastikan kontrak kerja sama pemanfaatan lahan eks stasiun antara PT KAI dan PT SAP tidak terpengaruh penertiban. Sekalipun deretan 17 kios baru yang rampung dibangun setahun lalu itu telah diratakan. Kontrak kerja sama itu, tegas Ixfan, masih akan berlanjut sampai Juni 2019. ‘’Ke depan, tetap menyewakan lahan-lahan yang ada di mana saja, sesuai tupoksi kami. Selama tidak bermasalah dengan pemkab, akan kami lanjutkan sewa-menyewa ini,’’ tegas Ixfan.
Di lain pihak, Ketua DPRD Ali Mufthi meminta persoalan di eks stasiun dapat diselesaikan berbagai pihak yang berkepentingan dengan kepala dingin. Dia yakin persoalan yang mengemuka di eks stasiun bisa diselesaikan lewat komunikasi yang baik antarberbagai pihak tersebut. Termasuk, antara pedagang dengan Koperasi Pandhu Artha Nugraha Jaya (kini PT SAP). (naz/c1/fin)
Sumber radarmadiun , edit koranbumn

Previous Post

AMKA Selenggarakan Rapat Gabungan Kinerja Perusahaan 2019

Next Post

Penerapan Teknologi Digital IPC Dapat Dijadikan Standar Operasional Pelabuhan di Indonesia.

Related Posts

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD)  dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR
Berita

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

14 Desember 2025
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Jelang Nataru, BULOG Gelontorkan Ribuan Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten/Kota di Papua Raya

13 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang

13 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Stasiun MRT Lebak Bulus Resmi menjadi Stasiun Lebak Bulus-Bank Syariah Indonesia

13 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Terapkan Digitalisasi Terintegrasi, Pertamina Digital Hub Perkuat Ketahanan Energi

13 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : IndonesiaRe, IIF, Hutama Karya, PI Logistik, Bank Mandiri, Pupuk Kaltim, PTPN 1, INKA, Peruri, Jasa Tirta 1, KAI, Krakatau Steel, GARAM, Petrokimia Gresik, INTI, IKI, PPI, PTPN 3, Rekind, KIMA, Pelni, PTPP,

13 Desember 2025
Next Post

Penerapan Teknologi Digital IPC Dapat Dijadikan Standar Operasional Pelabuhan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Peringati HUT ke-48, Pupuk Kaltim Perkuat Program Penghijauan Melalui Penanaman 1.977 Pohon

1 hari ago
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2025: Ekspansi Berlanjut, Optimisme Pelaku Usaha Semakin Meningkat

6 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

UMKM Center BSI Jadi Hub Bisnis, Dorong Akselerasi Aktivasi Digital Naik Double Digit

4 hari ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

PELNI Lakukan Pengadaan 3 Kapal Baru senilai Rp4,5 triliun dengan Sumbar Dana PMN dan Pembiayaan Mandiri

2 hari ago
WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD)  dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR
Berita

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

by redaksi
14 Desember 2025
0

WORKSHOP BUMN DAN ANAK USAHA Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR    Secara umum, Test of...

Read more
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Jelang Nataru, BULOG Gelontorkan Ribuan Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten/Kota di Papua Raya

13 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang

13 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Stasiun MRT Lebak Bulus Resmi menjadi Stasiun Lebak Bulus-Bank Syariah Indonesia

13 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Terapkan Digitalisasi Terintegrasi, Pertamina Digital Hub Perkuat Ketahanan Energi

13 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In