• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 1 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

KAI Bersurat Balasan ke Bupati Ponorogo Klarifikasi Persoalan Aset di Eks Stasiun

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Ajak Pedagang Naik Kelas, BSI Perkuat Transformasi Digital Lewat QRIS Soundbox

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

PT Perkebunan Nusantara III Dorong Ketahanan Pangan dan Energi melalui Program Pengembangan & Hilirisasi Ubi Kayu

PT KAI meminta pemkab tidak melabrak kewenangannya dalam mengurusi persoalan aset di eks stasiun. Penegasan itu disampaikan PT KAI menanggapi surat yang dilayangkan bupati Ponorogo. ‘’Intinya, menjelaskan bahwa apa yang selama ini kami lakukan di eks stasiun itu benar,’’ kata Manajer Humas PT KAI Daop VII Madiun Ixfan Hendriwintoko kemarin (3/2).
Lebih dari dua pekan pasca penertiban, persoalan di eks stasiun senyatanya belum sepenuhnya terurai. Tak hanya ratusan pedagang yang menunggu direlokasi sampai 7 Februari, menanti kesiapan lahan di areal selatan los 4. PT KAI rupanya juga terusik akibat kebijakan yang mengakhiri denyut niaga puluhan tahun di lahan negara miliknya tersebut. Lantas berkirim surat balasan 30 Januari lalu. Surat pemberitahuan dari PT KAI itu pun beredar luas di media sosial sepekan ini. Ketika dikonfirmasi, Ixfan membenarkan surat pemberitahuan terbatas bernomor KA 205/1/1DO.7-2019 dan berlogo PT KAI tersebut. ‘’Atensi terhadap persoalan ini sudah sampai direksi (PT KAI, Red) dan kementerian. Dasar kami mengirimkan surat itu juga dari kementerian,’’ ujarnya.
Dalam surat tersebut, PT KAI menyampaikan lima poin penting. Pertama, mengenai kepemilikan lahan eks stasiun. Sebagaimana tertulis dalam surat, lahan eks emplacement Stasiun Ponorogo merupakan aset PT KAI berdasar serfitikat hak pakai nomor 21/2014. Kedua, telah terjalin kerja sama pemanfaatan sebagian lahan di eks stasiun dengan PT Sakur Agung Perkasa (PT SAP), terhitung 28 Desember 2018. Ketiga, PT SAP memiliki hak penuh atas pemanfaatan dan pengelolaan lahan tersebut. Keempat, menyayangkan penertiban yang dilakukan pemkab pada 21 Januari 2019 lantaran tidak adanya izin mendirikan bangunan (IMB). Kelima, PT KAI meminta kepada pemkab untuk tidak melakukan tindakan lebih jauh dan melampaui kewenangannya terhadap lahan eks stasiun. ‘’Maksudnya, ini (pengelolaan lahan eks stasiun, Red) kan antara PT KAI dan penyewa (PT SAP, Red). Kalau ke depan penyewa ingin ada transaksi jual beli lagi serta mendirikan bangunan tidak permanen, tidak salah. Kan tidak melanggar IMB,’’ terangnya.
Ixfan memastikan kontrak kerja sama pemanfaatan lahan eks stasiun antara PT KAI dan PT SAP tidak terpengaruh penertiban. Sekalipun deretan 17 kios baru yang rampung dibangun setahun lalu itu telah diratakan. Kontrak kerja sama itu, tegas Ixfan, masih akan berlanjut sampai Juni 2019. ‘’Ke depan, tetap menyewakan lahan-lahan yang ada di mana saja, sesuai tupoksi kami. Selama tidak bermasalah dengan pemkab, akan kami lanjutkan sewa-menyewa ini,’’ tegas Ixfan.
Di lain pihak, Ketua DPRD Ali Mufthi meminta persoalan di eks stasiun dapat diselesaikan berbagai pihak yang berkepentingan dengan kepala dingin. Dia yakin persoalan yang mengemuka di eks stasiun bisa diselesaikan lewat komunikasi yang baik antarberbagai pihak tersebut. Termasuk, antara pedagang dengan Koperasi Pandhu Artha Nugraha Jaya (kini PT SAP). (naz/c1/fin)
Sumber radarmadiun , edit koranbumn

Previous Post

AMKA Selenggarakan Rapat Gabungan Kinerja Perusahaan 2019

Next Post

Penerapan Teknologi Digital IPC Dapat Dijadikan Standar Operasional Pelabuhan di Indonesia.

Related Posts

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Ajak Pedagang Naik Kelas, BSI Perkuat Transformasi Digital Lewat QRIS Soundbox

1 Mei 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

1 Mei 2026
RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV
Berita

PT Perkebunan Nusantara III Dorong Ketahanan Pangan dan Energi melalui Program Pengembangan & Hilirisasi Ubi Kayu

1 Mei 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik Data Center Microsoft, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

1 Mei 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Usung Semangat Transformasi Berkelanjutan, PINDAD Peringati HUT ke-43 di Bandung & Turen Malang

1 Mei 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Groundbreaking Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Provinsi Jawa Tengah

1 Mei 2026
Next Post

Penerapan Teknologi Digital IPC Dapat Dijadikan Standar Operasional Pelabuhan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Dukung Peran Strategis Badan POM RI sebagai WHO Listed Authority untuk Perkuat Daya Saing Vaksin Indonesia

2 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Optimalkan Potensi Warisan Dunia dan Ekonomi Berkelanjutan, PTBA Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel

6 hari ago
Antisipasi DBD di Tengah Covid-19, Elnusa Fogging Lingkungan Warga Sekitar

Elnusa Catat Kinerja Q1 2026 yang Resilien, Arus Kas Menguat dan Fundamental Tetap Solid di Tengah Dinamika Industri Energi

1 hari ago
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar

Peringati Hari Bumi 2026, IAS Tanam Mangrove di Pesisir Untia Kota Makassar melalui Program InJourney Green

4 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Ajak Pedagang Naik Kelas, BSI Perkuat Transformasi Digital Lewat QRIS Soundbox

by redaksi
1 Mei 2026
0

. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus memperkuat transformasi digital untuk seluruh segmen nasabah, salah satunya pedagang dan...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

1 Mei 2026
RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV

PT Perkebunan Nusantara III Dorong Ketahanan Pangan dan Energi melalui Program Pengembangan & Hilirisasi Ubi Kayu

1 Mei 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik Data Center Microsoft, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

1 Mei 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Usung Semangat Transformasi Berkelanjutan, PINDAD Peringati HUT ke-43 di Bandung & Turen Malang

1 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In