• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 24 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual untuk Naik Kereta Api

by redaksi
21 Juni 2022
in Berita
0
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api. Hal ini merupakan langkah tegas yang KAI lakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan KAI.

EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengatakan, kebijakan ini KAI terapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari. Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin.

RelatedPosts

TASPEN Tegaskan Transformasi Berbasis Aksi Nyata pada Momentum HUT ke-63

Program Pengenalan Direksi Baru Jamkrindo

Kampung Nelayan BSI Warloka: Harapan Baru Masyarakat Pesisir dari Laut yang Sama

KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil. Korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari. KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa. KAI berkomitmen untuk memberikan layanan prioritas kepada : Lansia, Disabilitas dan Wanita hamil.

“KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya,” tegas Asdo.

Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan. Petugas akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.

KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya.

“Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI,” tutup Asdo.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, pihaknya mendukung KAI yang akan melakukan blacklist kepada pelaku melalui NIK yang bersangkutan. Hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual di transportasi umum. KAI juga diharapkan berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Komnas Perempuan.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyarankan untuk mengutamakan langkah mediasi terkait penyelesaian masalah tersebut. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya kembali kejadian tersebut di kemudian hari. KAI juga harus melakukan sosialisasi di berbagai layanan KAI terkait ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang kekerasan seksual, baik dalam KUHP maupun UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengatur mengenai perbuatan seseorang yang dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).

Previous Post

Wamen BUMN I, Pahala Nugraha Mansury Ungkap Sejumlah BUMN dan Anak Usaha Berencana Go Public hingga Akhir Tahun Ini

Next Post

Hutama Karya Dorong Naik Kelas, Omzet UMK Binaan Meningkat Hingga 90%

Related Posts

Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

TASPEN Tegaskan Transformasi Berbasis Aksi Nyata pada Momentum HUT ke-63

23 April 2026
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Program Pengenalan Direksi Baru Jamkrindo

23 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Kampung Nelayan BSI Warloka: Harapan Baru Masyarakat Pesisir dari Laut yang Sama

23 April 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Ajak Warga Yogyakarta Semakin Sehat, Asuransi Jasindo Hadirkan Program Satyaraga

23 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Berdayakan 430 Perempuan NTT Lewat Program Anyaman Lontar

23 April 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom dan Google Indonesia Pacu Transformasi Pendidikan berbasis AI di Kota Padang

23 April 2026
Next Post
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Dorong Naik Kelas, Omzet UMK Binaan Meningkat Hingga 90%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Management Walkthrough Hutama Karya: Jajaran Komisaris Pastikan Kualitas Infrastruktur di Sumatra Barat

5 hari ago
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

Kepala BP BUMN Dony Oskaria Menegaskan Peran Strategis BUMN Sebagai Jembatan Komunikasi antara Pemerintah dan Masyarakat

19 jam ago
Pelindo Dukung Percepatan PSEL untuk Solusi Sampah Berkelanjutan

Pelindo Dukung Percepatan PSEL untuk Solusi Sampah Berkelanjutan

18 jam ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Bangun Kesadaran Keamanan Digital, 420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom

7 hari ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

TASPEN Tegaskan Transformasi Berbasis Aksi Nyata pada Momentum HUT ke-63

by redaksi
23 April 2026
0

Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-63, PT TASPEN (Persero) menegaskan komitmennya kembali dalam mempercepat transformasi perusahaan melalui langkah-langkah...

Read more
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Program Pengenalan Direksi Baru Jamkrindo

23 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Kampung Nelayan BSI Warloka: Harapan Baru Masyarakat Pesisir dari Laut yang Sama

23 April 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Ajak Warga Yogyakarta Semakin Sehat, Asuransi Jasindo Hadirkan Program Satyaraga

23 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Berdayakan 430 Perempuan NTT Lewat Program Anyaman Lontar

23 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In