PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyebut ada potensi pembengkakan biaya atau cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung hingga mencapai Rp2,3 triliun.
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan potensi pembengkakan biaya hingga Rp2,3 triliun ini disebabkan oleh pajak dari transaksi antara KCIC dengan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).
“Jadi kemungkinan ada potensi penambahan lagi Rp2,3 triliun eksposur pajak atas transaksi itu. Di mana nanti akan menimbulkan PPN dan PPh,” kata Dwiyana saat ditemui di lokasi tunnel 2 proyek KCJB, Purwakarta, Selasa (21/6/2022).
Dia menuturkan pengadaan lahan di Kereta Cepat Jakarta-Bandung, tidak bisa dilakukan oleh KCIC sendiri, tapi dilakukan oleh PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Hal itu berdasarkan Undang-undang Nomor 2 tahun 2012. Rekomendasi dari pemerintah waktu itu, kata dia, PSBI sebagai anak perusahaan BUMN bisa melakukan itu dan KCIC yang membiayai.
Di situ ada mekanisme pinjaman, di mana agar KCIC bisa menggunakan lahan yang dibebaskan oleh PSBI, PSBI meminta penerbitan hak pengelolaan lahan (HPL) kepada negara atas pembukaan lahan tersebut. Kemudian nantinya terbit HPL, kemudian untuk bisa digunakan oleh PT KCIC, perseroan menerbitkan hak guna bangun (HGB) atas nama PT KCIC di atas HPL-nya PT PSBI.
“Di situ setelah kita minta konsultan PWC, muncul eksposur pajak, bahwa KCIC dengan PSBI ini adalah perusahaan terafiliasi, ngga bisa menghindari pajak,” ujarnya
Selain itu juga masih ada potensi lain, di mana sejak Februari BPKP menyelesaikan review, kemudian sampai hari ini ada kebijakan di mana PPN berubah dari 10 persen menjadi 11 persen.
“Ada beberapa penambahan PPN untuk biaya yang lain,” jelasnya.
Namun, dia akan berupaya melakukan diskusi dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk membahas mekanisme lain. “Apakah ada mekanisme transaksional yang lain yang bisa menghindarkan pajak tersebut,” kata dia.
Dwi juga mengatakan bahwa hampir semua projek infrastruktur besar itu terdapat cost overrun yang tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, dalam KCJB, perseroan terus berusaha menekan pembengkakan biaya.
Di 2019 – 2022, kata dia, usulan lokus cost overrun masih di US$2,6 miliar, sedangkan saat perseroan diminta mengusulkan pada November 2021, pembengkakan biaya bisa ditekan menjadi US$1,675 miliar.
“Artinya kita semua di KCJB semangatnya sama, bagaimana menekan cost overrun. Karena cost overrun ini tentunya tidak baik kalau kita tambahkan terus. Intinya tugas kami bagaimana bisa menyelesaikan proyek KCJB, bagaimana kita bisa menekan cost overrun yang terjadi,” paparnya.
Menurutnya, sesuai Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung, memang pembengkakan biaya harus direview oleh BPKP.
BPKP dalam review yang pertama keluar angka pembengkakan biaya KCJB sebesar US$1,675 miliar. Kemudian review berikutnya keluar angka US$1,176 miliar atau setara Rp16,8 triliun.
Sumber Bisnis, edit koranbumn