• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 24 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kebijakan Bank Indonesia, Bikin Beban Kartu Kredit di BNI Makin Ringan

by redaksi
3 Mei 2020
in Berita, Info Produk BUMN
0
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satu lagi kebijakan baru dari Bank Indonesia (BI) mulai berlaku 1 Mei 2020 ini, yaitu Kebijakan Penyelenggaraan Kartu Kredit Masa Covid 19 sesuai surat BI No. 22/263/DKSP/Srt/B tanggal 15 April 2020. BNI merespon kebijakan ini dengan meringankan berbagai hal terkait penagihan Kartu Kredit.

Keringanan yang diberikan adalah menurunkan bunga, semula 2,25 persen dari total tagihan, per 1 Mei 2020 menjadi 2 persen dari total tagihan. Dengan aturan baru ini, bunga 2,25% akan tetap diberlakukan untuk tagihan atas transaksi yang dilakukan hingga 30 April 2020. Selanjutnya, bunga baru akan diterapkan untuk tagihan transaksi 1 Mei 2020.

RelatedPosts

Danantara Suntik Modal Dana Rp6,65 triliun untuk Garuda Indonesia

BNI Masuk Daftar Global 2000 Forbes 2025, Bukti Kinerja Positif yang Diakui Dunia

CEO Danantara Rosan P Roeslani Rosan Buka Suara soal Aturan Pegawai Danantara Dilarang Main Golf saat Jam Kerja

Keringanan lain adalah menurunkan persentase Minimum Pembayaran pada tagihan yang tercetak mulai bulan Mei hingga Desember 2020 menjadi sebesar 5 persen dari total tagihan, dari semula sebesar 10 persen. Bagi nasabah yang sempat terlambat membayar tagihan pun berlaku keringanan  Denda Keterlambatan atau tambahan nilai tagihan yang akan muncul bila tidak dilakukan pembayaran, atau pembayaran kurang dari minimum payment, atau pembayaran setelah jatuh tempo. Per 1 Mei 2020, Denda Keterlambatan dikenakan sebesar 1 persen dari Total tagihan atau maksimal Rp 100.000,-. Semula ditetapkan sebesar 3 persen atau maksimal Rp 150.000.

BNI juga memberikan program empati kepada pemegang Kartu Kredit BNI dalam bentuk perpanjangan jangka waktu pembayaran bagi nasabah terdampak pandemi Covid-19. Untuk keringanan ini nasabah dapat menghubungi BNI Call 1500046.

Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies di Jakarta, Jumat (1 Mei 2020) menuturkan bahwa kemudahan pembayaran tersebut merupakan bentuk kepedulian BNI kepada pemegang kartu kredit BNI dan menindaklanjuti ketentuan dari BI. “Kemudahan-kemudahan tersebut dapat memperkuat jaring pengaman keuangan pemegang Kartu Kredit BNI dan menambah penyangga ekonominya disaat pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Dampak Corona Mulai Terasa pada Target dan Strategi Bukit Asam ke Depan

Next Post

Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi Debitur untuk Mendapatkan Keringanan

Related Posts

Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Danantara Suntik Modal Dana Rp6,65 triliun untuk Garuda Indonesia

24 Juni 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Masuk Daftar Global 2000 Forbes 2025, Bukti Kinerja Positif yang Diakui Dunia

24 Juni 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

CEO Danantara Rosan P Roeslani Rosan Buka Suara soal Aturan Pegawai Danantara Dilarang Main Golf saat Jam Kerja

24 Juni 2025
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

MIND ID Dukung Sejumlah Proyek Strategis Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

24 Juni 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Dari Kampus ke Industri: Telkom Dukung Ribuan Talenta Digital Siap Kerja Melalui Digistar Connect

24 Juni 2025
Anak Perusahaan

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 11 Juli 2025 : Beberapa Isu Penting Dalam Penerapan ICOFR Pasca Pemberlakuan UU BUMN Baru

23 Juni 2025
Next Post
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi Debitur untuk Mendapatkan Keringanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

BEI Masih Menantikan IPO BUMN pada Tahun 2020

BEI Dorong Minat Grup Konglomerat untuk IPO

1 hari ago

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 11 Juli 2025 : Beberapa Isu Penting Dalam Penerapan ICOFR Pasca Pemberlakuan UU BUMN Baru

1 hari ago
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Teken Kerja Sama dengan Kejati DIY, Tingkatkan Efektivitas Penanganan Masalah Hukum

2 hari ago
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

MIND ID Dukung Sejumlah Proyek Strategis Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

10 jam ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Danantara Suntik Modal Dana Rp6,65 triliun untuk Garuda Indonesia

by redaksi
24 Juni 2025
0

Danantara Indonesia melalui PT Danantara Asset Management (Persero) memberikan pinjaman pemegang saham (shareholder loan) senilai Rp6,65 triliun atau setara 405...

Read more
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Masuk Daftar Global 2000 Forbes 2025, Bukti Kinerja Positif yang Diakui Dunia

24 Juni 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

CEO Danantara Rosan P Roeslani Rosan Buka Suara soal Aturan Pegawai Danantara Dilarang Main Golf saat Jam Kerja

24 Juni 2025
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

MIND ID Dukung Sejumlah Proyek Strategis Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

24 Juni 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Dari Kampus ke Industri: Telkom Dukung Ribuan Talenta Digital Siap Kerja Melalui Digistar Connect

24 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In