• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 31 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kegiatan yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi Mulai 7 September

by redaksi
2 September 2021
in Berita
0
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bagi kamu yang belum mengunduh aplikasi PeduliLindungi, sebaiknya membaca informasi ini. Dalam rangka mengoptimalkan perlindungan kesehatan masyarakat, Pemerintah meminta partisipasi warga untuk mengunduh dan memanfaatkan aplikasi ini.

Pasalnya, Pemerintah telah memperbaharui kebijakan terkait penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Salah satunya melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri No.38 terkait pengaturan PPKM di wilayah Jawa Bali, yang akan berlaku untuk seminggu kedepan.

RelatedPosts

Berita Singkat BUMN : BP BUMN, BSN, Perumnas, Pupuk Indonesia, PPI, Holding Perkebunan, Pelindo, BNI, Timah, PLN, SIG, Adhi Karya, Brantas Abipraya, AirNav , Injourney, BTN, Pegadaian

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pengamanan Arus Balik Idulfitri 2026 Lewat Pemantauan Bersama di Jasamarga Tollroad Command Center

Konsisten Akselerasi Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 7,35 Triliun hingga Februari 2026

Terkait hal tersebut, pemerintah juga melakukan penyesuaian aturan yang bertujuan mengendalikan kasus penularan Covid-19. Di sisi lain, pemerintah juga berupaya untuk menjaga perekonomian agar tetap hidup.

“Secara umum akan diberlakukan skrining dengan aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September,” Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (31/8/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Aplikasi ini juga akan mengatur pada industri orientasi ekspor dan penunjang serta beberapa sektor esensial. Khusus bagi industri orientasi ekspor dan domestik dapat beroperasi 100% dengan syarat minimal memiliki 2 buah shift kerja, 50% karyawan telah divaksinasi, dan memiliki IOMKI (Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri) dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Selanjutnya perhelatan Liga 1 akan dilaksanakan maksimal 9 pertandingan di daerah level 3 dan 2.

Aturan dan kebijakan yang mengatur mengenai PPKM Level 2-4 tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021.

Salah satu penyesuaian yang dicantumkan, yakni penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Berikut adalah daftar lengkap aturan dalam PPKM terkini yang memberlakukan aplikasi PeduliLindungi.

Pelaksanaan kegiatan sektor industri ekspor barang, staf wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September 2021.

Pekerja yang bekerja di sektor kritikal seperti energi, logistik, makanan dan minuman, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, konstruksi, dan utilitas dasar wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September 2021 guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung yang masuk.

Untuk wilayah Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan.

PPKM Level 3 

Pelaksanaan kegiatan sektor industri ekspor barang, staf wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September 2021.

Pekerja yang bekerja di sektor kritikal seperti energi, logistik, makanan dan minuman, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, konstruksi, dan utilitas dasar wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September 2021 guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung yang masuk.

Untuk outlet restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup yang berada pada lokasi tersendiri di Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, dan Kota Surabaya wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka, semua pengunjung dan pegawainya wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining.

Pengunjung pada fasilitas olahraga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining.

Pelaksanaan kegiatan sektor industri ekspor barang, staf wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September 2021. Pekerja yang bekerja di sektor kritikal seperti energi, logistik, makanan dan minuman, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, konstruksi, dan utilitas dasar wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September 2021 guna melakukann skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung yang masuk.

Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka, semua pengunjung dan pegawainya wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining.

Pengunjung fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pengunjung dan pelaku kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial) wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Cara download PeduliLindungi

Bagi kamu yang belum mengunduhnya, aplikasi PeduliLindungi dapat didownload secara gratis melalui Google Play Store ataupun App Store.

Bagaimana caranya? Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi melalui smartphone (Android/iOS)
  2. Silakan isi nama lengkap dan nomor HP di kolom yang tersedia.
  3. Pengguna akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  4. Masukkan kode OTP tersebut.
  5. Setelah selesai semua, maka para pengguna akan menjumpai halaman utama (beranda). Mudah kan?

 

Previous Post

Pemerintah Ajukan 4 Skema Kebijakan Tarif PPN dari 1% hingga 25%

Next Post

KPK Kawal Indofarma Terkait Pengadaan Vaksin Covovax

Related Posts

Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : BP BUMN, BSN, Perumnas, Pupuk Indonesia, PPI, Holding Perkebunan, Pelindo, BNI, Timah, PLN, SIG, Adhi Karya, Brantas Abipraya, AirNav , Injourney, BTN, Pegadaian

30 Maret 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pengamanan Arus Balik Idulfitri 2026 Lewat Pemantauan Bersama di Jasamarga Tollroad Command Center

30 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Konsisten Akselerasi Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 7,35 Triliun hingga Februari 2026

30 Maret 2026
Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko
Anak Perusahaan

Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko

30 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Genap Satu Tahun, balé by BTN Tumbuh Pesat dan Perkuat Ekosistem Digital BTN

30 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

2,5 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+6 Hari Raya Idulfitri 1447H/Lebaran 2026, Jasa Marga Pastikan Kesiapan Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Arus Balik

30 Maret 2026
Next Post
Kejar Laba Tahun Ini, Indofarma Fokus Penjualan Alkes di Kuartal I/2020

KPK Kawal Indofarma Terkait Pengadaan Vaksin Covovax

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

4 hari ago
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Lewat TJSL, TIMAH Perkuat Upaya Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

4 hari ago
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

H-3 Lebaran Penumpang di Terminal Pelindo Tembus 1 Juta Orang, Tanjung Perak Jadi Titik Tersibuk

4 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Atas Diskresi Kepolisian, One Way Nasional Arus Mudik Idulfitri 1447H/Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Telah Kembali Normal

6 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : BP BUMN, BSN, Perumnas, Pupuk Indonesia, PPI, Holding Perkebunan, Pelindo, BNI, Timah, PLN, SIG, Adhi Karya, Brantas Abipraya, AirNav , Injourney, BTN, Pegadaian

by redaksi
30 Maret 2026
0

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menggelar rapat bersama jajaran Direksi dan Dewan Komisaris PT Pos Indonesia untuk...

Read more
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pengamanan Arus Balik Idulfitri 2026 Lewat Pemantauan Bersama di Jasamarga Tollroad Command Center

30 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Konsisten Akselerasi Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 7,35 Triliun hingga Februari 2026

30 Maret 2026
Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko

Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko

30 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Genap Satu Tahun, balé by BTN Tumbuh Pesat dan Perkuat Ekosistem Digital BTN

30 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In