Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) dinobatkan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas pada tahun 2021.
Penghargaan ini kembali mengukuhkan komitmen Holding Perkebunan dalam melakukan transformasi di semua lini perusahaan yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas sebanyak 633 orang mulai dari pelaksana hingga level pengawas.
Acara ini berlangsung pada 30 November 2021, bertempat di Ritz Carlton Hotel Jakarta. Dihadiri langsung oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. Pada kesempatan tersebut turut hadir Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, dan Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia dan Diaz Hendropriyono. Penghargaan ini diterima oleh Seger Budiarjo, selaku Direktur SDM Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero).
Penghargaan ini diterima setelah sebelumnya melalui proses verifikasi oleh Tim Verifikasi yang terdiri atas Kemenaker dan FHCI Kementerian BUMN salah satunya dengan melakukan kunjungan lapangan ke Kantor Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) di Jakarta dan melakukan interview melalui Video Conference kepada karyawan penyandang disabilitas di beberapa entitas PTPN.
Direktur SDM Seger Budiarjo mengatakan bahwa dengan mempekerjakan penyandang disabilitas, ini bukan sekedar pemenuhan ketentuan Undang-undang, namun juga untuk meningkatkan kesadaran mengenai kesetaraan dan inklusifitas di tempat kerja, serta memperluas kesempatan pencarian sumber daya manusia yang lebih beragam secara kompetensi yang dimiliki.
Dengan mempekerjakan penyandang disabilitas dapat memberikan nilai tambah terhadap reputasi, prestise, dan nama baik perusahaan, sebagai entitas yang berkomitmen dalam mewujudkan dunia kerja inklusif, dalam penghormatan asas kesetaraan.