• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 28 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kemendagri Perpanjang PPKM Jawa Bali Periode 24—31 Januari, Simak Daerah Berlaku Level 1-3

by redaksi
25 Januari 2022
in Berita
0
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan peraturan teknis terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali hingga 31 Januari 2022.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa-Bali yang terbit pada Senin (24/1/2022).

RelatedPosts

Pertamina Group Kembangkan Pusat Rehabilitasi Orang Utan di Kalimantan Timur

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

PTBA Dukung UMKM Naik Kelas Melalui Pelatihan Kemasan Produk Inovatif

Dikutip dari salinan Inmendagri, pada Selasa (25/1/2022), pemerintah pun resmi memperpanjang PPKM di Jawa dan Bali hingga sepekan, yaitu mulai 24 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022

Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA menyebutkan, pada pengaturan PPKM Jawa-Bali, menunjukkan adanya peningkatan jumlah daerah yang berada pada level 1 dari 47 daerah menjadi 52 daerah.

“Sementara itu, daerah pada level 2 mengalami penurunan dari 80 daerah menjadi 75 daerah, begitu juga dengan level 3 tetap 1 daerah,” katanya dikutip melalui rilisnya, Selasa (25/1/2022).

Berikut daftar wilayah yang menerapkan PPKM level 1-3 berdasarkan Inmendagri Nomor 5 Tahun 2022:

DKI Jakarta

Level 2

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat;

Banten

Level 2

Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang;

Jawa Barat

Level 1

Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis; dan

Level 2

Kabupaten Kuningan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang Kabupaten Subang, dan Kabupaten Garut,

Jawa Tengah

Level 1

Kabupaten Temanggung, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kudus, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Demak; dan

Level 2

Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pati, Kota Surakarta, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Batang,

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Level 2

Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul;

Jawa Timur

Level 1

Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Jombang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bojonegoro;

Level 2

Kabupaten Situbondo, Kabupaten Lumajang, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Malang, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bangkalan; dan

Level 3

Kabupaten Pamekasan

Bali

Level 2

Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma Diprediksi 3,5 Bulan

Next Post

BRI Catat Nilai dan Volume Transaksi Digital Banking Tumbuh 249,5 persen Secara Tahunan pada 2021

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Group Kembangkan Pusat Rehabilitasi Orang Utan di Kalimantan Timur

27 Juli 2025
Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU
Berita

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

27 Juli 2025
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

PTBA Dukung UMKM Naik Kelas Melalui Pelatihan Kemasan Produk Inovatif

27 Juli 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Perkuat Tatakelola Supervisi Proyek, Telkom Akses Luncurkan Aplikasi LENSA-PRO

27 Juli 2025
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020
Berita

Dukung Kompetisi Masjid Eco-Friendly, Pegadaian Tegaskan Komitmen Keberlanjutan untuk Masyarakat

27 Juli 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Berkontribusi untuk Masyarakat dan Lingkungan, BTN Salurkan Dana TJSL Rp40,7 Miliar

27 Juli 2025
Next Post
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

BRI Catat Nilai dan Volume Transaksi Digital Banking Tumbuh 249,5 persen Secara Tahunan pada 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Danantara Mulai Mengkaji 18 Proyek Hilirisasi Prioritas senilai Rp618,13 triliun

3 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Berkomitmen Perkuat Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

6 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Legislator Pastikan BPI Danantara Tetap dalam Pengawasan DPR

3 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Greenomina: Inovasi Aplikasi Hijau Pertamina, Sarana Untuk Masyarakat Berperan Aktif dalam Aksi Iklim

6 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Group Kembangkan Pusat Rehabilitasi Orang Utan di Kalimantan Timur

by redaksi
27 Juli 2025
0

PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha Subholding Upstream PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) terus menunjukkan komitmen dalam menjaga kelestarian...

Read more
Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

27 Juli 2025
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

PTBA Dukung UMKM Naik Kelas Melalui Pelatihan Kemasan Produk Inovatif

27 Juli 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Perkuat Tatakelola Supervisi Proyek, Telkom Akses Luncurkan Aplikasi LENSA-PRO

27 Juli 2025
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020

Dukung Kompetisi Masjid Eco-Friendly, Pegadaian Tegaskan Komitmen Keberlanjutan untuk Masyarakat

27 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In