• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 1 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kemenhub Beri Izin KCI Operasikan KA Lokal Merak dan Prameks

by redaksi
11 Juli 2020
in Berita, Uncategorized
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mendapatkan izin operasi sarana perkeretaapian umum dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebanyak empat lintas pelayanan KA Lokal Merak dan Prameks.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memberikan izin tersebut melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 134/2020 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Commuter Indonesia, yang dikutip Bisnis.com, Jumat (10/7/2020). Adapun, beleid tersebut ditetapkan pada 3 Juni 2020.

RelatedPosts

Truk dan Kendaraan Roda Dua Dominasi Arus Bali–Jawa Jelang Tahun Baru

TIMAH Apresiasi Kejari Belitung atas Penyelamatan Aset Negara dan Perbaikan Tata Kelola Tambang

Jasa Raharja Pastikan Wisatawan WNA Korban Kecelakaan Kapal Wisata di Perairan Selat Padar, Labuan Bajo Akan Mendapatkan Perlindungan Dasar

Dalam dokumen tersebut tertulis Direktur Utama KCI telah mengajukan permohonan penambahan lintas pelayanan yang berbeda pada izin operasi sarana perkeretaapian umum.

Setelah dilakukan evaluasi dari aspek legalitas maupun aspek teknis terhadap dokumen permohonan, izin operasi sarana perkeretaapian umum KCI, pada prinsipnya telah memenuhi persyaratan.

Lintas pelayanan tambahan yang dimaksud, antara lain lintas Rangkasbitung-Merak (Kereta Api Lokal Merak) untuk 12 frekuensi per hari; Solobalapan-Yogyakarta via Purwosari (Prameks) 13 frekuensi per hari; Kutoarjo-Solobalapan (Prameks) 7 frekuensi per hari; Kutoarjo-Yogyakarta (Prameks) 1 frekuensi per hari.

Dalam klausul Kedelapan pada Kepmenhub tersebut, tertulis izin operasi sarana perkeretaapian umum berlaku selama lima tahun sejak diterbitkannya keputusan menteri ini dan dapat diperpanjang. Adapun, Dirjen Perkeretaapian melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan Kepmenhub ini.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Melalui Kendari New Port, Pelindo IV Lakukan Ekspor Perdana Serabut Kelapa

Next Post

Di Tengah Pandemi, Petrokimia Gresik Cetak Rekor Ekspor Selama 48 Tahun Terakhir

Related Posts

Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Truk dan Kendaraan Roda Dua Dominasi Arus Bali–Jawa Jelang Tahun Baru

1 Januari 2026
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

TIMAH Apresiasi Kejari Belitung atas Penyelamatan Aset Negara dan Perbaikan Tata Kelola Tambang

1 Januari 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Jasa Raharja Pastikan Wisatawan WNA Korban Kecelakaan Kapal Wisata di Perairan Selat Padar, Labuan Bajo Akan Mendapatkan Perlindungan Dasar

1 Januari 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

TelkomGroup Hadirkan Telkom Athon #10 x Digistar, Siapkan Talenta AI Masa Depan

1 Januari 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Hadirkan Posko Kesehatan untuk Dukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang di Aceh

31 Desember 2025
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Anak Perusahaan

Krakatau Steel Group Siap Suplai Material Baja untuk Pembangunan Jembatan Bailey di Wilayah Bencana Sumatera

31 Desember 2025
Next Post
Petrokimia Gresik Edukasi Masyarakat Terkait Penyebaran Virus Corona

Di Tengah Pandemi, Petrokimia Gresik Cetak Rekor Ekspor Selama 48 Tahun Terakhir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Siap Jalani Penugasan Sebagai GovTech Indonesia, Peruri Bawa Spirit Baru Melalui Peluncuran Logo

PERURI Inisiasi Program Kampung Iklim di Karawang untuk Wujudkan Desa Tangguh dan Berkelanjutan

2 hari ago
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Dukung Peningkatan Literasi, TJSL Pindad Bersama RSU Pindad Bandung Dirikan Pojok Baca

3 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan Melalui Jembatan Pulau Kalimantan – Pulau Laut

5 hari ago
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma dan POGI Gelar Vaksinasi HPV Massal untuk 500 Perempuan Indonesia

23 jam ago
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Truk dan Kendaraan Roda Dua Dominasi Arus Bali–Jawa Jelang Tahun Baru

by redaksi
1 Januari 2026
0

Menjelang tutup tahun, denyut mobilitas masyarakat di lintasan Bali–Jawa kembali menguat. Pada Selasa (30/12) atau H+5 Natal dan Tahun Baru...

Read more
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

TIMAH Apresiasi Kejari Belitung atas Penyelamatan Aset Negara dan Perbaikan Tata Kelola Tambang

1 Januari 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Jasa Raharja Pastikan Wisatawan WNA Korban Kecelakaan Kapal Wisata di Perairan Selat Padar, Labuan Bajo Akan Mendapatkan Perlindungan Dasar

1 Januari 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

TelkomGroup Hadirkan Telkom Athon #10 x Digistar, Siapkan Talenta AI Masa Depan

1 Januari 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Hadirkan Posko Kesehatan untuk Dukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang di Aceh

31 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In