• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 11 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kementerian Kesehatan Terbitkan Protokol New Normal Perkantoran

by redaksi
26 Mei 2020
in Berita, Korporasi
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Kesehatan menerbitkan protokol normal baru (new normal) bagi perkantoran dan industri dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan dunia usaha dan masyakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan karena besarnya jumlah populasi pekerja dan besarnya mobilitas, serta interaksi penduduk umumnya disebabkan aktivitas bekerja.

RelatedPosts

Dari Layanan Publik hingga Industri, Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal

PAL Indonesia Dorong DPR RI, Dukung Penguatan Industri Galangan Kapal Nasional

Pos Indonesia Cek Kesiapan Operasi Mulai dari Kiriman NATARU hingga Distribusi Bantuan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

“Tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya,” kata Terawan dalam siaran pers, Minggu (24/5/2020).

Pihaknya menuturkan dalam situasi pandemi Covid-19 roda perekonomian harus tetap berjalan dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan. Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Pihaknya menjelaskan Peraturan Pemerintah No. 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 telah menyatakan bahwa PSBB dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja. Namun, dunia kerja tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan.

“Pasca pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau New Normal,” ujarnya.

Beberapa prosedur normal baru yang diatur dalam beleid ini adalah mengatur pembagian sif bagi karyawan yang masih harus bekerja di lapangan. Aturan itu mengimbau jika memungkinkan, sif tiga atau waktu kerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari, ditiadakan.

Terawan juga meminta perusahaan menentukan pekerja esensial yang perlu tetap bekerja atau datang ke tempat kerja dan pekerja yang dapat melakukan pekerjaan dari rumah. Selain itu, di pintu masuk tempat kerja dilakukan pengukuran suhu dengan menggunakan thermo gun.

Pihaknya menekankan adanya pengaturan waktu kerja agar tidak terlalu panjang (lembur). Hal tersebut akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat yang dapat menyebabkan penurunan sistem kekebalan/imunitas tubuh.

Pekerja diwajibkan menggunakan masker sejak perjalanan dari/ke rumah, dan selama di tempat kerja. Selain itu, perusahaan juga diminta memenuhi asupan nutrisi makanan.

Kementerian menganjurkan buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh. Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Dampak Pandemi Covid-19, Pendapatan Harian KAI Anjlok Hingga Rp24 Miliar

Next Post

Kinerja Pertamina Bakal Terkerek Kinerja Sektor Hilir

Related Posts

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Dari Layanan Publik hingga Industri, Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal

11 Desember 2025
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia Dorong DPR RI, Dukung Penguatan Industri Galangan Kapal Nasional

11 Desember 2025
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Pos Indonesia Cek Kesiapan Operasi Mulai dari Kiriman NATARU hingga Distribusi Bantuan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

11 Desember 2025
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi
Berita

Runway Run 2025: Ribuan Pelari Rayakan Hari Penerbangan Sipil Internasional di Makassar

11 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Sinergi Pertamina dan GIZ : Langkah Nyata Tingkatkan Komitmen Keberlanjutan

11 Desember 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Minta Maaf Pemulihan Listrik di Aceh Terhambat, Tetap Berkomitmen Percepat Penormalan

11 Desember 2025
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Kinerja Pertamina Bakal Terkerek Kinerja Sektor Hilir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

WIKA Raih Kontrak Pembangunan Sekolah Rakyat, Dukung Pemerataan Pendidikan Nasional

20 jam ago
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Jamkrindo Berikan Pelatihan pada Peserta Pidana Kerja Sosial

1 hari ago
Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity

Perdana Kapal Layar Mewah Trimaran Hypergamy Singgah di Pelabuhan Benoa

1 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Sharia Economic Outlook 2026: Indonesia 2026 Diproyeksikan Tangguh, Berani, dan Menjanjikan

6 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Dari Layanan Publik hingga Industri, Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal

by redaksi
11 Desember 2025
0

neuCentrIX, fasilitas data center modern milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) telah resmi beroperasi di Jayapura. Pembangunan fasilitas data...

Read more
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia Dorong DPR RI, Dukung Penguatan Industri Galangan Kapal Nasional

11 Desember 2025
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Cek Kesiapan Operasi Mulai dari Kiriman NATARU hingga Distribusi Bantuan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

11 Desember 2025
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi

Runway Run 2025: Ribuan Pelari Rayakan Hari Penerbangan Sipil Internasional di Makassar

11 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Sinergi Pertamina dan GIZ : Langkah Nyata Tingkatkan Komitmen Keberlanjutan

11 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In