• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 12 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kementerian PUPR akan Rilis Pedoman New Normal di Bisnis Konstruksi

by redaksi
14 Juni 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang menyiapkan pedoman bagi pebisnis jasa konstruksi untuk menjalani fase kehidupan normal yang baru atau new normal di tengah wabah corona (Covid-19) yang masih mengancam.

“Kami sedang proses menyusun pedoman new normal di industri jasa konstruksi, semoga akan rampung dan terbit dalam waktu dekat,” ungkap Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Trisasongko Widianto, dalam acara webinar MarkPlus Industry Roundtable Sektor Konstruksi, Jumat (12/6).

RelatedPosts

Dukung Transformasi Digital Nasional: NeutraDC Nxera Batam dan Medco Power Kolaborasi Hadirkan Renewable Energy untuk Data Center AI Enabler

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )

Adakan Groundbreaking, Waskita Karya Akan Mulai Bangun 14 Kantor KLHK di 9 Lokasi

Pedoman pelaksanaan tatanan kehidupan normal yang baru di sektor jasa konstruksi bertujuan mendukung keberlangsungan industri tersebut agar berjalan dengan aman, efektif dan efisien untuk percepatan pembangunan infrastruktur.

Kerangka pedoman new normal di bisnis jasa konstruksi meliputi protokol umum, protokol pemilihan penyedia, protokol pelaksanaan pekerjaan, serta penyesuaian kontrak akibat pelaksanaan protokol.

Di forum webinar tersebut, Trisasongko menjelaskan poin-poin pedoman new normal di industri jasa konstruksi, sebagai berikut.

1) Protokol Umum
A. Tempat kerja
-Pengaturan penggunaan masker
-Pengaturan larangan masuk apabila memiliki gejala
-Pengaturan menjalankan karantina
-Pengaturan penyediaan area/ruangan tersendiri apabila ditemukan gejala pada saat screening
-Pengaturan penyediaan tempat karantina/isolasi mandiri
-Penerapan kebersihan dan sanitasi lingkungan kerja
-Pencegahan penularan seperti pemasangan pebatas atau tabir kaca
-Pengaturan self assessment risiko Covid-19 sebelum masuk bekerja
-Pengaturan pengukuran suhu tubuh
-Pengaturan larangan yang terindikasi memiliki suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat celsius
-Pengaturan jaga jarak fisik (phyisical distancing)
-Pengaturan tempat ibadah
-Pengaturan tempat makan dan/atau kantin
-Pengaturan toilet umum
-Pengaturan penyediaan transportasi
-Pengaturan penyediaan mess/perumahan/barak kerja
-Melakukan pemantauan kesehatan pekerja secara proaktif

B. Personel Penyelenggara Jasa Konstruksi
-Saat perjalanan dari/ke tempat kerja
-Selama di tempat kerja
-Saat tiba di rumah
-Saat perjalanan dinas dengan transportasi darat, udara dan laut

2) Protokol Pemilihan Penyedia
-Mekanisme penyampaian penjaminan penawaran
-Mekanisme kehadiran pelaksanaan pengadaan
-Mekanisme pelaksanaan pembuktian kualifikasi secara offline dan/atau online
-Mekanisme pelaksanaan klarifikasi, negosiasi dan evaluasi kewajaran harga
-Mekanisme pendampingan yang dilaksanakan secara online
-Mekanisme penyampaian jaminan sanggah banding
-Mekanisme rapat persiapan penunjukan penyedia jasa
-Mekanisme rapat persiapan penandatanganan kontrak yang dilaksanakan secara online
-Mekanisme penandatanganan kontrak desk to desk

3) Protokol Pelaksanaan Pekerjaan
-Protokol pelaksanaan jasa konsultansi
-Protokol pelaksanaan pekerjaan konstruksi
-Protokol pelaksanaan padat karya

4) Penyesuaian Kontrak Akibat Pelaksanaan Protokol
-Penyesuaian terhadap rencana keselamatan konstruksi (RKK)
-Penyesuaian spesifikasi
-Penyesuaian harga perkiraan sendiri (HPS)
-Penyesuaian metode kerja
-Penyesuaian masa pelaksanaan kontrak

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

UKM Binaan Pertamina Berhasil Lakukan Adaptasi Bisnis Saat Pandemi Covid-19

Next Post

Inovasi Tangani COVID-19, Bio Farma Ciptakan Laboratorium BSL 3 Bergerak Pertama di Indonesia

Related Posts

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Dukung Transformasi Digital Nasional: NeutraDC Nxera Batam dan Medco Power Kolaborasi Hadirkan Renewable Energy untuk Data Center AI Enabler

12 Juli 2025
Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )
Anak Perusahaan

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )

12 Juli 2025
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN
Berita

Adakan Groundbreaking, Waskita Karya Akan Mulai Bangun 14 Kantor KLHK di 9 Lokasi

12 Juli 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Perkenalkan Wajah Baru BNI Private, Tawarkan Layanan Wealth Management yang Lebih Komprehensif dan Personal

12 Juli 2025
Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity
Berita

Pelindo Perkuat Desa Penglipuran sebagai Model Wisata Berkelanjutan

12 Juli 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Bertambah, Menjadi 30 Wamen Kabinet Merah Putih Merangkap Komisaris BUMN

12 Juli 2025
Next Post
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Inovasi Tangani COVID-19, Bio Farma Ciptakan Laboratorium BSL 3 Bergerak Pertama di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina

Dirut Pindad Pimpin RUPS PT PEI Tahun Buku 2024

2 hari ago
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Wujudkan Komitmen Sebagai World-Class Sustainable Banking Group, BRI Perkuat Kontribusi terhadap SDGs

5 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Dukung Ketahanan Pangan, Hutama Karya Catat Progres Signifikan Proyek Jalan Tol Betung- Tempino-Jambi

2 hari ago
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Menteri Erick Thohir Tegaskan Komitmen BUMN untuk Hilirisasi Energi Hijau

5 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Dukung Transformasi Digital Nasional: NeutraDC Nxera Batam dan Medco Power Kolaborasi Hadirkan Renewable Energy untuk Data Center AI Enabler

by redaksi
12 Juli 2025
0

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui anak usahanya yang bergerak di bidang infrastruktur data center, PT Teknologi Data Infrastruktur...

Read more
Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )

12 Juli 2025
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Adakan Groundbreaking, Waskita Karya Akan Mulai Bangun 14 Kantor KLHK di 9 Lokasi

12 Juli 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Perkenalkan Wajah Baru BNI Private, Tawarkan Layanan Wealth Management yang Lebih Komprehensif dan Personal

12 Juli 2025
Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity

Pelindo Perkuat Desa Penglipuran sebagai Model Wisata Berkelanjutan

12 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In