• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 4 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kerjasama KPK, IFG Gelar Pelatihan Antikorupsi untuk Dewan Komisaris Holding dan Seluruh Anak Perusahaan

by redaksi
26 Agustus 2021
in Berita
0
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seluruh Dewan Komisaris PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) yang dikenal sebagai Indonesia Financial Group (IFG) dan para Komisaris semua anak perusahaan berkumpul dalam satu forum. Perusahaan holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan ini menggelar Pelatihan Anti-Korupsi: Delik Tindak Pidana Korupsi untuk Jajaran Komisaris BUMN Holding Perasuransian dan Penjaminan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (19 Agustus 2021).

Pelatihan Anti-Korupsi yang merupakan bagian dari Corporate University IFG ini digelar secara virtual menghadirkan pemateri yang kompeten di bidangnya yaitu Ahli Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksmana Bonaprapta.

RelatedPosts

PAL Indonesia Perkuat Manajemen Risiko dan Tata Kelola sebagai Fondasi Konsolidasi Industri Perkapalan Indonesia

PERURI Bersama 14 BUMN Perkuat Komitmen Keberlanjutan melalui Program Kolaborasi TJSL di Raja Ampat

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

”Pelatihan ini sudah berjalan sejak April 2021. Ini sudah masuk batch keenam. Adapun batch pertama sampai keempat ditargetkan kepada senior management dan batch kelima untuk seluruh direksi IFG dan anak perusahaan. Sekarang batch keenam untuk jajaran komisaris,” ucap Direktur Keuangan dan SDM IFG, Rizal Ariansyah, saat memberikan sambutan.

Rizal menjelaskan bahwa Pelatihan Anti-Korupsi merupakan quick response dari manajemen IFG khususnya melalui Corporate University mengacu kepada beberapa peristiwa dan kasus yang ada supaya menjadi kajian yang implementatif. ”Kita harapkan dalam kurikulum yang kita bangun bersama KPK ini agar seluruh insan IFG baik itu organ direksi, komisaris, atau karyawan seluruh perusahaan di lingkungan IFG memahami benar perilaku-perilaku koruptif yang tidak boleh dilakukan. Memahami benar tindak pidana korupsi yang akan mendapatkan sanksi hukuman kalau itu dilanggar dan dilakukan,” Rizal menegaskan.

Kerjasama IFG dengan KPK dari sisi edukasi dan pencegahan ini sendiri diyakini sebagai salah satu jalan terbaik untuk sama-sama memberikan pemahaman terkait tindak pidana yang perlu dihindari ini. ”Semoga dengan kita mengikuti dan terus menerus mempelajari tindak pidana korupsi, kita bisa mencegah perilaku atau kegiatan kita supaya tidak terjerat di dalamnya,” harapnya.

Secara lebih spesifik, IFG melakukan kolaborasi dengan KPK dalam bentuk edukasi tentang anti-korupsi sebagai tindak lanjut dari sinergi yang sudah terjalin sebelumnya berkaitan dengan upaya penguatan integritas dan tata kelola yang dilakukan oleh IFG. Diarahkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan perilaku antikorupsi khususnya di sektor jasa keuangan nasional.

Dalam Pelatihan Anti-Korupsi untuk para Komisaris IFG dan Anak Perusahaan, Ahli Hukum Pidana UI Gandjar Laksmana Bonaprapta menyampaikan sejumlah poin penting perihal korupsi dan sikap anti-korupsi. Dimulai dari mengubah cara berpikir yang berisi tentang korupsi bukan budaya, memahami untuk membasmi, sampai dengan meyakini korupsi sebagai kejahatan luar biasa.

”Akar masalah korupsi adalah gratifikasi sedangkan akar masalah gratifikasi adalah diskiriminasi dan rusaknya cara berpikir. Dua hal ini seperti lingkaran setan. Ibarat telur dan ayam entah mana yang duluan memulainya,” ungkapnya.

Tentang korupsi sebagai kejahatan luar biasa, Gandjar juga menjelaskan empat poin yang menjadi landasannya. Pertama karena berpotensi dilakukan oleh setiap orang. Kedua, random target dan victimnya. Ketiga kerugiannya besar dan meluas dan keempat terorganisasi atau oleh organisasi. ”Plus, ada tambahannya, korupsi bersifat lintas negara seperti TPPU, terorisme, pelanggaran berat HAM, dan narkotika,” Gandjar menjelaskan.

Pada sesi tanya jawab, para peserta yang mengikuti Pelatihan Anti-Korupsi ini tampak antusias dan partisipatif. Komisaris IFG Hotbonar Sinaga misalnya menanyakan tentang benturan kepentingan sebagai bagian dari perilaku koruptif. ”Benturan kepentingan itu hanya satu dari sekian wujud perilaku koruptif. Tapi tidak setiap benturan kepentingan jadi korupsi karena ada yang juga sekadar melanggar etika. Salah satunya rangkap jabatan,” jawab Gandjar.

Komisaris Independen Askrindo, Kemal Arsjad, menanyakan tentang batasan seperti apa yang diizinkan terkait dengan aktivitas lumrah seperti salah satunya undangan supaya tidak terjebak dalam korupsi. ”Undang Undang Tipikor tidak kemudian serba melarang ibu bapak. Intinya harus harus bisa membedakan kapasitas pribadi dan kapasitas jabatan,” Gandjar menjelaskan.

Komisaris Independen PT Bahana TCW Investment Management Edgar Ekaputra dan Komisaris IFG Nasrudin menanyakan hal hampir sama yaitu tentang potensi perbedaan definisi kerugian negara di institusi penegak hukum dan bagaimana menyikapinya untuk penerapan prinsip kehati-hatian.

”Saya tidak masuk ke perdebatan antara ahli pidana vs ahli administrasi keuangan negara. Intinya hukum hanya minta kita tidak diam saat ada potensi kerugian keuangan negara. Kerugian keuangan negara, kerugian perusahaan, kerugian BUMN, itu tidak bisa dihindari secara mutlak. Potensi itu pasti ada. Hal terpenting jangan melanggar seperti pasal 2 dan 3 Undang Undang Tipikor,” Gandjar menegaskan.

Adapun Komisaris Independen PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Fuad Rahmany menanyakan tentang Pembuktian Terbalik dalam unsur pidana.

Previous Post

AUM Capai Rp 43,41 Triliun, Bahana TCW Berada di Posisi Dua Besar Manajer Investasi di Indonesia

Next Post

Dirut Pelindo IV Teken Perjanjian Kerja Sama Pembangunan Dermaga Lantamal VI Makassar

Related Posts

Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia Perkuat Manajemen Risiko dan Tata Kelola sebagai Fondasi Konsolidasi Industri Perkapalan Indonesia

3 Mei 2026
Siap Jalani Penugasan Sebagai GovTech Indonesia, Peruri Bawa Spirit Baru Melalui Peluncuran Logo
Berita

PERURI Bersama 14 BUMN Perkuat Komitmen Keberlanjutan melalui Program Kolaborasi TJSL di Raja Ampat

3 Mei 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

3 Mei 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, dari Banten hingga Maluku Utara Jelang Tahun Ajaran Baru

3 Mei 2026
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma Dorong Literasi Kebencanaan dan Lingkungan bagi Pelajar di Cililin

3 Mei 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Cetak Generasi Unggul, Pertamina Buka Beasiswa Sobat Bumi di Hari Pendidikan

3 Mei 2026
Next Post
Uji Coba Penertiban Parkir di Pelabuhan Makassar

Dirut Pelindo IV Teken Perjanjian Kerja Sama Pembangunan Dermaga Lantamal VI Makassar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Strategi Krakatau Steel Mencapai Laba Bersih Rp2 Triliun pada 2026

5 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Teken PJBTL Terbesar untuk Data Center di Indonesia, Siap Pasok Listrik 511 MVA ke DayOne

6 hari ago
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

Restrukturisasi Danareksa Bidik Dana Kelola sebesar Rp185 Triliun

1 hari ago
Dirut Agus Susanto Paparkan Penempatan Investasi Saham

Strategi BPJS Ketenagakerjaan Mempercepat Perlindungan Pekerja BUMN

3 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia Perkuat Manajemen Risiko dan Tata Kelola sebagai Fondasi Konsolidasi Industri Perkapalan Indonesia

by redaksi
3 Mei 2026
0

PT PAL Indonesia menggelar Rapat Penguatan Manajemen Risiko dan Tata Kelola sebagai langkah strategis, dalam memperkuat fondasi organisasi dalam mengemban...

Read more
Siap Jalani Penugasan Sebagai GovTech Indonesia, Peruri Bawa Spirit Baru Melalui Peluncuran Logo

PERURI Bersama 14 BUMN Perkuat Komitmen Keberlanjutan melalui Program Kolaborasi TJSL di Raja Ampat

3 Mei 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

3 Mei 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, dari Banten hingga Maluku Utara Jelang Tahun Ajaran Baru

3 Mei 2026
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Dorong Literasi Kebencanaan dan Lingkungan bagi Pelajar di Cililin

3 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In