Hari Kamis (07/04) dilakukan penandatangan antara IPC TPK dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Tentang Bantuan Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Ditandatangani oleh Direktur Utama IPC TPK Wahyu Hardiyanto, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Atang Pujianto, S.H.,M.H.
“Hari ini terkait dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, kami berharap ke depannya bisa dibantu jika ada terkait hal-hal bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk bisa ditindaklanjuti dengan pendampingan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.” pungkas Wahyu Hardiyanto.
Dengan dilakukannya penanda tanganan tersebut yang dimaksud untuk mengoptimalkan peran dan tugas IPC TPK dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melalui kesepakatan bersama dalam rangka bantuan penanganan permasalahan serta melindungi kepentingan hukum di khususnya bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, baik yang sedang dihadapi maupun yang akan dihadapi di IPC TPK.
Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Komersial & Pengembangan Bisnis IPC TPK David Sirait, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Dodi Witjaksono, Manajemen IPC TPK serta Perangkat Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.