• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 28 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Ketentuan Dana BLT UMKM 2021 Sebesar Rp 1,2 juta

by redaksi
9 Maret 2021
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mulai bulan Maret ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menggulirkan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani, Jumat (5/3) mengungkapkan bahwa besaran BLT UMKM tahun 2021 adalah sebesar Rp 1,2 juta. Tahun lalu besaran hibah yang diberikan Rp 2,4 juta kepada 14 juta UMKM.  “Sebelumnya belum ada rencana tersebut, ini baru diputuskan pemerintah untuk dapat tambahan program di 2021 bagi UMKM,” ujar Askolani.
Program BLT UKM berbentuk hibah dengan besaran Rp 1,2 juta  akan diberikan kepada 9,8 juta pengusaha UMKM yang terdampak Covid-19.
Jumlah penerima bisa saja bertambah, jika pendaftar juga bertambah.
Makanya, bagi mereka yang belum mendaftarkan usaha bisa mengikuti cara daftar UMKM online 2021 gratis dengan langkah sebagai berikut
  1. Buka laman https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil
  2. Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki.
  3.  Klik tombol Perizinan Berusaha -> klik Perseorangan -> kemudian pilih:
  • Untuk sekala usaha mikro–> klik tombol Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) Perseorangan Mikro.
  • Untuk skala usaha Kecil -> klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.
Proses NIB dan Izin Usaha:  
  1. Pada formulir Data Profil, Anda harus melengkapi data/informasi yang masih kosong. Kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan.
  2. Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha -> lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut -> klik tombol Simpan. Kemudian klik tombol Selanjutnya.(Bila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol selanjutnya, silahkan Anda menambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol Tambah Usaha dan prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol Selanjutnya).
  3. Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil Anda dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan) -> klik tombol selanjutnya.
  4. Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha -> beri tanda centang pada kotak disclaimer -> klik tombol Proses NIB.
  5. Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha. Anda juga dapat mencetak Izin Usaha dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR.
Syarat daftar BLT UMKM:
  • WNI
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • •Memiliki usaha mikro
  • Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Cara Daftar BLT UMKM

Agar bisa mendapat BLT UMKM, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

RelatedPosts

PAL Mulai Orkestrasi Industri Galangan Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

Kolaborasi Pemda Jepara – BRIN – PGN Hasilkan 176 Ton Gabah, Panen Biosalin Jepara Lampaui Target

  • Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Pertamina Hulu Rokan Harus Tuntaskan 113 Perizinan Alih Transisi Rokan

Next Post

AMKA Kembali Dipercaya Membangun Sarana Infrastruktur Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo

Related Posts

Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Mulai Orkestrasi Industri Galangan Nasional

28 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

28 April 2026
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN
Berita

Kolaborasi Pemda Jepara – BRIN – PGN Hasilkan 176 Ton Gabah, Panen Biosalin Jepara Lampaui Target

28 April 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Kolaborasi Jasa Raharja–DPP Organda: Tiga Inisiatif Utama untuk Transformasi Transportasi Publik

28 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

28 April 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar
Anak Perusahaan

Perkuat Layanan Bisnis Perhotelan, IAS Jalin Kerja Sama Pengelolaan Enam Hotel kepada Hotel Indonesia Natour

28 April 2026
Next Post
Penandatanganan Kontrak Proyek Pembangunan Rusun Pulo

AMKA Kembali Dipercaya Membangun Sarana Infrastruktur Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Dimulai, Dukung Kemajuan Motorsport dan Pembalap Muda Indonesia

3 hari ago
Presdir Reynaldi Hermansjah Optimistis Pembiayaan Infrastruktur Tetap Prospektif

IIF Telah Berkontribusi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Mencapai Rp44 triliun untuk 182 proyek Infrastruktur hingga Periode 2025

4 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Libatkan Komunitas Ojol, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Dorong Peran Aktif Pengemudi dalam Menekan Risiko Kecelakaan

4 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Berdayakan 430 Perempuan NTT Lewat Program Anyaman Lontar

5 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Mulai Orkestrasi Industri Galangan Nasional

by redaksi
28 April 2026
0

PT PAL Indonesia mempertegas langkah strategisnya sebagai National Consolidator dengan mengonsolidasikan kekuatan galangan kapal nasional melalui proyek pembangunan Kapal Pinisi...

Read more
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

28 April 2026
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

Kolaborasi Pemda Jepara – BRIN – PGN Hasilkan 176 Ton Gabah, Panen Biosalin Jepara Lampaui Target

28 April 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Kolaborasi Jasa Raharja–DPP Organda: Tiga Inisiatif Utama untuk Transformasi Transportasi Publik

28 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

28 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In