• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 28 Mei 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Ketentuan Operasional Angkutan Umum Darat saat Pandemi

by redaksi
8 Mei 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Perhubungan meminta seluruh perusahaan angkutan umum memastikan awak dan penumpangnya untuk memenuhi protokol pencegahan Covid-19 saat beroperasi selama masa pandemi.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengimbau perusahaan angkutan umum untuk melaksanakan dan mematuhi ketentuan dalam SE Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 4/2020.

RelatedPosts

Bio Farma, Mitra Strategis Kepabeanan: Raih Penghargaan Eksportir Terbaik 2024

Selamatkan Hewan Agar Tak Masuk Jalan Tol, Waskita Karya Bangun Jembatan Satwa di IKN

Hutama Karya Resmi Operasikan Tanpa Tarif Tol Padang – Sicincin Mulai 28 Mei 2025 Pukul 07.00 WIB

“Memastikan awak kendaraan bermotor umum yang bertugas memenuhi beberapa ketentuan,” kata Budi seperti dikutip dalam SE Dirjen Perhubungan Darat No. HK.201/1/2/DRJD/2020, Jumat (8/5/2020).

Dia menjelaskan ketentuannya adalah awak tersebut harus memiliki surat keterangan negatif Covid-19 dari instansi yang bertanggung jawab di bidang kesehatan atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada periode maksimum 14 hari setelah hasil tes keluar. Selain itu, wajib menggunakan masker dan sarung tangan selama bertugas.

Pihaknya meminta pemesanan tiket hanya dapat dilakukan melalui kantor pusat maupun kantor cabang penyelenggaran transportasi umum, dengan tiket pulang pergi kecuali dengan rencana perjalanan menerus yang berbeda.

Selain itu, operator transportasi umum juga wajib memastikan calon penumpang memenuhi persyaratan SE Gugus Tugas dimaksud sebelum diberikan tiket atau dokumen angkutan. Penumpang juga wajib memakai masker selama perjalanan.

Kendaraan bermotor umum yang diperbolehkan untuk beroperasi, lanjutnya, dilengkapi dengan tanda khusus.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Kementerian Perhubungan Minta Angkasa Pura II dan KKP Antisipasi Penumpukan Penumpang

Next Post

BTN Targetkan Kredit Baru Sebesar Rp 1 Triliun Hingga Juni 2020

Related Posts

Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma, Mitra Strategis Kepabeanan: Raih Penghargaan Eksportir Terbaik 2024

28 Mei 2025
Progres LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Garapan Waskita Karya Capai 31 Persen, Pj Gubernur DKI: Lebih Cepat Dari Target
Berita

Selamatkan Hewan Agar Tak Masuk Jalan Tol, Waskita Karya Bangun Jembatan Satwa di IKN

27 Mei 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Resmi Operasikan Tanpa Tarif Tol Padang – Sicincin Mulai 28 Mei 2025 Pukul 07.00 WIB

27 Mei 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

Kembali Torehkan Prestasi Global, BRI Raih Tiga Penghargaan Prestisius dari The Asset

27 Mei 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Antares Eazy Perkenalkan Fitur Crowd Detection berbasis AI

27 Mei 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BYOND Permudah Ibadah Kurban, BSI Kerjasama Dengan 17 LAZNAS

27 Mei 2025
Next Post
Dirut Pahala N. Mansury  Resmikan Gedung Baru Kantor Wilayah I BTN di Bekasi

BTN Targetkan Kredit Baru Sebesar Rp 1 Triliun Hingga Juni 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pindad Apresiasi Agung Budi Wibowo Pencipta Robot Pembuat Telur

Tandatangani MoU Dengan Mildef Malaysia, PINDAD Perkuat Kerja Sama Pertahanan

4 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

CEO Danantara Rosan P Roeslani Bahas Kelanjutan Kerja Sama Strategis Garuda Indonesia dengan Boeing

6 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Danantara Diproyeksikan Mendapatkan Kucuran Dividen BUMN Rp 170 triliun per tahun

6 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Ratas Percepatan Hilirisasi, Presiden Prabowo Menyetujui Peralihan Investasi dan Konsorsium LG ke Huayou

5 hari ago
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma, Mitra Strategis Kepabeanan: Raih Penghargaan Eksportir Terbaik 2024

by redaksi
28 Mei 2025
0

PT Bio Farma (Persero) kembali menunjukkan kiprahnya sebagai pemain utama dalam sektor lifescience Indonesia dengan menerima penghargaan Eksportir Terbaik 2024...

Read more
Progres LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Garapan Waskita Karya Capai 31 Persen, Pj Gubernur DKI: Lebih Cepat Dari Target

Selamatkan Hewan Agar Tak Masuk Jalan Tol, Waskita Karya Bangun Jembatan Satwa di IKN

27 Mei 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Resmi Operasikan Tanpa Tarif Tol Padang – Sicincin Mulai 28 Mei 2025 Pukul 07.00 WIB

27 Mei 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Kembali Torehkan Prestasi Global, BRI Raih Tiga Penghargaan Prestisius dari The Asset

27 Mei 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Antares Eazy Perkenalkan Fitur Crowd Detection berbasis AI

27 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In