• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 1 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kilas BUMN : Jasa Raharja

by redaksi
21 Maret 2021
in Berita
0
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jasa Raharja adalah Badan Usaha Milik Negara yang menjalankan amanah Undang-Undang No.33 dan 34 Tahun 1964. Undang-Undang No.33 mengatur Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, sedangkan Undang-Undang No.34 adalah Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Tugas pokok Jasa Raharja yakni menyerahkan Santunan Kecelakaan Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Darat, Laut dan Udara sebagaimana yang diatur pada Undang-Undang tersebut.

Sebagaimana diketahui bahwa biaya pengobatan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di Rumah Sakit atau Fasilitas Kesehatan lainnya relatif cukup besar dan kebutuhan perekonomian bagi keluarga yang ditinggalkan oleh Kepala Keluarga bila meninggal dunia akibat kecelakaan juga tinggi.

RelatedPosts

Ajak Pedagang Naik Kelas, BSI Perkuat Transformasi Digital Lewat QRIS Soundbox

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

PT Perkebunan Nusantara III Dorong Ketahanan Pangan dan Energi melalui Program Pengembangan & Hilirisasi Ubi Kayu

Merespon beberapa hal ini maka Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan R.I menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan R.I No.15/PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017 tentang Besaran Santunan Kecelakaan Penumpang Umum dan Nomor 16/PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017 tentang Besaran Santunan Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Nilai santunan naik 100% dari sebelumnya, dimana saat ini santunan biaya perawatan untuk korban luka-luka sebesar maksimal Rp.20juta dan Santunan korban meninggal dunia sebesar Rp.50juta.

Peraturan Menteri Keuangan ini juga diatur manfaat tambahan bagi korban yaitu Biaya Pertolongan Pertama Saat Kecelakaan dan Biaya Ambulance dari tempat kejadian kecelakaan menuju fasilitas kesehatan awal/yang terdekat dari tempat kejadian kecelakaan. Peraturan Menteri Keuangan R.I ini berlaku mulai tanggal 1 Juni 2017.

Inovasi digital yang baru saja diluncurkan pada tanggal 3 Mei 2019 yaitu Aplikasi JRku yang dapat diunduh di Google Play Store untuk android dan App Store untuk IOS, aplikasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena dengan aplikasi ini masyarakat dapat Mengajukan santunan secara online, mengecek masa berlaku SWDKLLJ, melalui aplikasi ini masyarakat dapat melaporkan apabila ada kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi serta memberikan informasi daerah rawan kecelakaan agar pengguna lain dapat berhati hati apabila melalui daerah tersebut.

Menutup Semester I Tahun 2019, Jasa Raharja telah menyerahkan sebesar Rp.1,24 Triliun hak atas Santunan bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan Lalu Lintas Jalan, dengan aktivitas yang naik sebesar 7,77% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp.1,15 Triliun.

Previous Post

Bank Indonesia Prediksi Inflasi Capai 1,37% Secara Tahunan pada Maret 2021

Next Post

Menteri BUMN Erick Thohir Bangga INKA Telah Menjadi Salah Satu Lokomotif BUMN Go Global

Related Posts

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Ajak Pedagang Naik Kelas, BSI Perkuat Transformasi Digital Lewat QRIS Soundbox

1 Mei 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

1 Mei 2026
RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV
Berita

PT Perkebunan Nusantara III Dorong Ketahanan Pangan dan Energi melalui Program Pengembangan & Hilirisasi Ubi Kayu

1 Mei 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik Data Center Microsoft, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

1 Mei 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Usung Semangat Transformasi Berkelanjutan, PINDAD Peringati HUT ke-43 di Bandung & Turen Malang

1 Mei 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Groundbreaking Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Provinsi Jawa Tengah

1 Mei 2026
Next Post
Menteri Perkeretaapian Bangladesh  Lakukan Kunjungan ke INKA

Menteri BUMN Erick Thohir Bangga INKA Telah Menjadi Salah Satu Lokomotif BUMN Go Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

BRI Danareksa Sekuritas Rilis Layanan Investasi Saham Terbaru Sistem Online Trading Syariah

Arah Strategi Bisnis BRIDS Fokus Penguatan Segmen Investor Ritel dan Digitalisasi untuk Pertumbuhan Bisnis 2026

6 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Mewaspadai Sejumlah Tantangan Utama pada Sisa Tahun 2026

7 hari ago
DEFEND ID Selenggarakan Webinar Pelatihan UMKM

Perkuat Industri Pertahanan, DEFEND ID Siapkan Pemimpin Masa Depan Lewat Program Strategis

3 hari ago
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia Menjadi Pilihan Utama Segmen Milenial dan Gen Z pada Periode Mudik Lebaran 2026

6 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Ajak Pedagang Naik Kelas, BSI Perkuat Transformasi Digital Lewat QRIS Soundbox

by redaksi
1 Mei 2026
0

. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus memperkuat transformasi digital untuk seluruh segmen nasabah, salah satunya pedagang dan...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

1 Mei 2026
RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV

PT Perkebunan Nusantara III Dorong Ketahanan Pangan dan Energi melalui Program Pengembangan & Hilirisasi Ubi Kayu

1 Mei 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik Data Center Microsoft, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

1 Mei 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Usung Semangat Transformasi Berkelanjutan, PINDAD Peringati HUT ke-43 di Bandung & Turen Malang

1 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In