PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)/BKI melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Bureau Veritas Indonesia (BVI) pada Kamis, 21 April 2022 di Graha BKI dalam rangka menggali potensi kemitraan bisnis bersama guna meningkatkan kualitas layanan bagi klien BKI, salah satunya dalam hal dekarbonisasi dan emisi karbon serta jasa penilaian/pemeriksaan decommissioning anjungan lepas pantai.
“Sebagai BUMN kami berusaha memberikan yang terbaik untuk para klien kami dengan menjaga kualitas pekerjaan salah-satunya menjalin kerjasama dengan salah satu perusahaan Jasa Survei (Testing, Inspection, Certification) global PT Bureau Veritas Indonesia sebagai lembaga independen,” ujar Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Rudiyanto pada media Kamis (21/04).
Seperti diketahui, BKI sebagai lead dari IDSurvey telah memulai program dekarbonisasi secara nasional dengan melibatkan 7 BUMN sebagai objek penerapan. “Dengan kerjasama dengan BVI ini kami berharap akan ada pengakuan dari internasional,” kata Rudiyanto.
Menurut Rudi, “BKI memilih BVI karena sudah memiliki pengalaman cukup panjang tentang pelaksanaan sertifikasi dekarbonisasi, sehingga kerja sama antara BVI dengan BKI dapat mengoptimalkan perkembangan bisnis BKI ke seluruh sektor menjadi semakin baik lagi.”
Dalam kesempatan yang sama, Country Chief Executive Bureau Veritas Group Indonesia Chris Murray mengungkapkan BVI merasa terhormat bisa bekerja sama dengan BUMN seperti BKI.
“BVI dan BKI merupakan perusahaan dengan latar belakang yang sangat mirip. Sehingga kami melihat ada peluang yang sempurna untuk berkolaborasi bersama di Indonesia terutama pada sektor dekarbonisasi,” tutur Chris.
Chris yakin dalam kolaborasi ini, BVI dan BKI dapat berbagi pengetahuan sehingga keduanya bisa menemukan peluang yang baik untuk mengembangkan pengalaman dekarbonisasi Indonesia ke dunia,” tukas Chris.