• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 24 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Komitmen Bukit Asam Berantas Penambang Ilegal di Wilayahnya

by redaksi
5 Juli 2020
in Berita
0
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Keberadaan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dinilai dapat menyebabkan kerugian bagi banyak pihak, tak terkecuali PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang notabene melakukan kegiatan tambang secara legal.

General Manager Unit Pertambangan Tanjung Enim PTBA Suhedi mengatakan, kegiatan PETI biasanya dilatarbelakangi oleh kondisi ekonomi, hukum, dan pendidikan sang pelaku. Dari sisi ekonomi misalnya, ada anggapan bahwa potensi keuntungan dari kegiatan PETI lebih besar ketika harga komoditas menanjak.

RelatedPosts

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

Dari segi hukum, kegiatan PETI terjadi akibat ketentuan pertambangan rakyat yang tidak implementatif bagi perseorangan dan adanya oknum yang mendukung kegiatan tersebut.

Sedangkan salah satu penyebab kegiatan PETI dari sisi pendidikan adalah ada kesalahpahaman bahwa seseorang/kelompok yang memiliki hak atas tanah seolah-olah dapat pula menjadi pemegang kepemilikan sumber daya alam yang ada di bawahnya. Alhasil, mereka merasa tidak memerlukan izin usaha pertambangan.

Suhedi pun menjelaskan, per semester II-2019, terdapat 55 titik kegiatan PETI di dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) Unit Pertambangan Tanjung Enim yang dikelola PTBA. Metode penambangan yang dilakukan oleh oknum pelaku PETI biasanya adalah tambang terbuka dan bawah tanah.

Selain itu, penggalian dilakukan secara tradisional dengan menggunakan cangkul. Pengangkutan hasil tambang menggunakan kendaraan motor. Adapun pengangkutan dari stockpile menuju konsumen dilakukan dengan menggunakan truk yang berkapasitas sekitar 20 ton—40 ton.

Kegiatan PETI lantas dapat berakibat fatal seperti kerusakan lingkungan di area bekas PETI, kecelakaan tambang, hingga berkurangnya cadangan komoditas secara signifikan akibat penurunan keekonomisan tambang secara keseluruhan.

“Kalau ada kecelakaan misalnya kebakaran di tambang PETI biasanya pihak Kabupaten yang minta (tanggung jawab) ke kami, karena kami pemilik IUP,” ungkap Suhedi dalam diskusi virtual, Jumat (3/7).

PTBA telah melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai kegiatan PETI. Misalnya dengan melakukan observasi langsung bersama kepolisian, memantau wilayah IUP melalui drone, dan memasang rambu tanda larangan dan nama lokasi IUP PTBA.

Suhedi menambahkan, pihaknya juga melakukan pembekuan akses jalan menuju lokasi PETI, menutup kegiatan PETI yang dilakukan di lahan milik PTBA, sampai melaporkan kegiatan PETI ke pihak kepolisian dan Kepala Inspektur Tambang Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

“Intinya kalau ada penambangan ilegal yang merambah lahan kami, bisa dituntut,” imbuh dia.

Tak hanya itu, pihak PTBA juga berusaha mendorong komitmen penindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap pelaku kegiatan PETI yang melakukan penambangan batubara.

Apalagi, dalam UU No. 3 Tahun 2020 sudah dijelaskan bahwa kegiatan pertambangan rakyat hanya diperbolehkan untuk komoditas mineral logam saja, tidak termasuk batubara.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

PGN Sukses Hemat Biaya Proyek Pipa ke Blok Rokan Sebesar Rp 2,1 Triliun

Next Post

Masa Kenormalan Baru, Jasa Marga Catat Lalu Lintas Jalan Tol Tren Meningkat

Related Posts

Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

24 Maret 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

24 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

24 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Tambah Empat Quay Container Crane di Terminal Peti Kemas Semarang

24 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

International Women’s Day, PLN Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif bagi Perempuan

24 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Transaksi Ziswaf di BSI Naik Dua Kali Lipat Selama Ramadan

24 Maret 2026
Next Post
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Masa Kenormalan Baru, Jasa Marga Catat Lalu Lintas Jalan Tol Tren Meningkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Tambah Fasilitas Kredit Rp10 Triliun ke Pegadaian, Total Pembiayaan Capai Rp25,1 Triliun

3 hari ago
Damri Luncurkan Bus Low Deck

DAMRI Dukung Mudik Nyaman Bersama 2026, Pastikan Layanan Perjalanan Aman dan Nyaman

4 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Sinergi Pemerintah dan Hutama Karya: Momen Idul Fitri Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh Tamiang

2 hari ago
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia Group Melayani 77 Ribu Penumpang pada Puncak Mudik Lebaran 2026

4 hari ago
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

by redaksi
24 Maret 2026
0

Asuransi Jasindo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan asuransi dengan menjadikan tahun 2026 sebagai momentum memperkuat kolaborasi...

Read more
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

24 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

24 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Tambah Empat Quay Container Crane di Terminal Peti Kemas Semarang

24 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

International Women’s Day, PLN Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif bagi Perempuan

24 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In