Di penghujung tahun 2018, Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meresmikan lembaga penyalur Satu Harga Provinsi Maluku di Desa Batu Putih, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, pada Kamis (27/12/2018).
Peresmian ini merupakan langkah percepatan untuk menambah layanan BBM guna memenuhi kebutuhan bagi masyarakat dalam program BBM Satu Harga di wilayah Provinsi Maluku. Titik ini merupakan titik ke-17 yang telah beroperasi di tahun 2018 dari target 15 titik di seluruh wilayah operasional Pertamina Marketing Operation Region VIII Maluku – Papua.
Hadir dalam peresmian SPBU Kompak 86.976.11 ini adalah Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa, General Manager Pertamina MOR VIII Iin Febrian, dan Bupati Maluku Tenggara Barat Petrus Fatlolon, serta aparat di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Di saat bersamaan, berlangsung pula peresmian di titik Satu Harga di Kepulauan Aru yang dihadiri oleh Komite BPH Migas M. Lobo Balia dan Regional Manager Retail Fuel Marketing PT Pertamina MOR VIII Maluku Papua Fanda Chrismianto.
General Manager Pertamina MOR VIII Iin Febrian menyampaikan, dengan beroperasinya titik BBM Satu Harga di Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kepulauan Aru merupakan upaya Pertamina agar masyarakat di wilayah tersebut dapat segera menikmati harga BBM yang sama dengan wilayah lainnya.
“Dari 15 titik target pada tahun 2018 dan 4 titik target tahun 2019, Pertamina telah mengoperasikan 17 titik, atau sudah 38 titik dari total keseluruhan di wilayah MOR VIII yakni Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara sejak tahun 2016,” ujar Iin.
Iin menegaskan, kehadiran lemba penyalur BBM Satu Harga ini merupakan wujud dari pelaksanaan sila kelima Pancasila yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. “Oleh karena itu, Pertamina berharap agar masyarakat mendapatkan manfaat baik secara ekonomi maupun sosial dengan kehadiran program BBM Satu Harga di wilayah mereka, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan karena BBM sudah dapat dinikmati dengan harga yang sama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa menyatakan program BBM Satu Harga merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menyediakan energi berkeadilan bagi masyarakat sesuai dengan amanat Undang-undang.
Fanshurullah menambahkan agar seluruh pihak dapat bersinergi dalam pengawasan pelaksanaan program BBM Satu Harga.
“Program ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Oleh karena itu sinergi dan dukungan dari Pemerintah Daerah serta aparat berwajib juga diperlukan untuk ikut mengawasi penyaluran BBM Satu Harga tersebut,” tambahnya.
Bupati Maluku Tenggara Barat Petrus Fatlolon menyampaikan apresiasi kepada Pertamina dan BPH Migas yang telah mewujudkan BBM Satu Harga di wilayah Kepulauan Tanimbar. “Kami mewakili masyarakat menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah melalui Pertamina dan BPH Migas yang telah mewujudkan program BBM Satu Harga di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat,” ujarnya.
Titik BBM Satu Harga di Kabupaten Maluku Tenggara Barat terletak di Desa Batu Putih, Kec. Wermaktian dengan titik supply dari Terminal BBM Saumlaki dengan kapasitas Premium 8 KL dan Solar 6 KL untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kecamatan Wer Maktian dan Kecamatan Wuarlabobar.
Sementara itu, titik BBM Satu Harga di Kepulauan Aru adalah SPBU 86.976.10 yang terletak di Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau Aru dengan titik _supply_ dari Terminal BBM Dobo menggunakan akses darat.
Untuk mendukung kegiatan perekonomian dan transportasi masyarakat, kedua titik ini melayani masyarakat dengan BBM jenis Premium dan Solar. Dengan berdirinya lembaga penyalur satu harga di wilayah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang sebagian berprofesi sebagai nelayan.
Sumber PERTAMINA / Edit koranbumn.com