Sudah akrab dengan istilah Bekisting, di Indonesia namanya perancah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, perancah atau dibaca /pe·ran·cah/ merupakan kata benda, yang berarti bambu (papan dan sebagainya) yang didirikan untuk tumpuan ketika suatu bangunan (rumah dan sebagainya) sedang dibangun.
Perancah atau bekisting merupakan cetakan yang dapat berupa papan atau bambu, yang digunakan untuk menahan beton saat beton baru dituangkan dan dibentuk sesuai dengan penggunaannya.
Cetakan ini bersifat sementara dan akan dibuka ketika bentuk beton telah memenuhi standar sesuai dengan kebutuhannya. Hal ini berguna agar pengerasan beton cukup kuat untuk menahan beban bangunan dan bebannya sendiri.
Jenis perancah ada dua, yakni Perancah Kayu (Tradisional) dan Perancah Knockdown (Plat Besi). Walau demikian, apapun bahan perancahnya, keduanya memerlukan ketelitian dan ketepatan dalam pengerjaannya, agar nanti hasilnya dapat sesuai dengan kebutuhan bangunan tersebut,