• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 20 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

LPEI Perkuat Kerja Sama dengan PPATK untuk Hindari Praktik Pencucian Uang,

by redaksi
9 Maret 2022
in Berita
0
Indonesia Eximbank Terbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Rp148 M
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memperkuat kerja sama di dalam pengelolaan keuangan nasional. Selama setahun terakhir, berbagai kerja sama mulai dari pelatihan, sharing knowledge, dan penguatan kelembagaan terus dilakukan kedua lembaga.

“Salah satu yang diperkuat kerja sama lembaganya dengan PPATK adalah penerapan APU-PPT di mana PPATK memiliki peran sentral dalam urusan tersebut,” ujar Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso Bondan dalam keterangannya Rabu (9/3).

RelatedPosts

Tanam Perdana Hortikultura Jadi Upaya Pupuk Indonesia Tingkatkan Kesejahteraan dan Kesehatan Masyarakat Manggarai

Kolaborasi Kementerian BUMN dan Pemprov Jawa Barat untuk Optimalkan Aset dan Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Hutama Karya Rampungkan Pembangunan 6 Sekolah di Jakarta, Sambut Tahun Ajaran Baru dengan Fasilitas Baru

APU-PPT atau Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme merupakan suatu rangkaian pengaturan dan proses pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan UU No 9 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (UU TPPT).

PPATK yang dibentuk berdasarkan UU No 15 Tahun 2002 merupakan lembaga sentral (focal point) yang mengoordinasikan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, yang tugas dan kewenangannya antara lain menerima laporan transaksi keuangan, menganalisis laporan transaksi keuangan, dan meneruskan hasil analisis tersebut kepada lembaga penegak hukum.

Sementara LPEI yang dibentuk berdasarkan UU No 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dengan mandat mendorong peningkatan ekspor Indonesia, melalui empat layanan yang diberikan yakni pembiayaan, penjaminan, konsultasi, dan asuransi bagi setiap pelaku usaha yang berorientasi ekspor.

“Kami sebagai Special Mission Vehicle di bawah Kementerian Keuangan merasakan manfaat yang besar atas kerja sama dengan PPATK ini, karena melalui kerja sama ini, kami bisa memastikan bahwa proses bisnis yang dijalankan LPEI tidak bersumber dan digunakan sebagai tempat pencucian uang maupun pendanaan terorisme,” tambah Rijani.

Sementara Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan melaporkan kegiatannya kepada Presiden dan DPR secara rutin, PPATK menggunakan pendekatan mengejar hasil kejahatan dalam mencegah dan memberantas tindak pidana.

“Pendekatan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak (dikenal dengan Rezim Anti Pencucian Uang) yang masing-masing memiliki peran dan fungsi signifikan, di antaranya Pihak Pelapor, Lembaga Pengawas dan Pengatur, Lembaga Penegak Hukum, dan pihak terkait lainnya,” ujar Ivan.

Sebagai tindak lanjut kerja sama, LPEI dan PPATK akan menyusun nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding l antara lain untuk menerapkan APU-PPT sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk meningkatkan kapabilitas Lembaga dalam memahami dan mengerti lebih jauh nasabah dan pegawai atau dikenal sebagai Know Your Customers dan Know Your Employee.

Sumber Kontan, edit koranbum

Previous Post

Diposisikan Menjadi Umbrella Brand, Telkom Indonesia Resmi Luncurkan Leap

Next Post

Bank Mandiri Dukung Langkah OJK Siapkan Aturan Bank Bisa Beli Fintech Secara Langsung

Related Posts

12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
Berita

Tanam Perdana Hortikultura Jadi Upaya Pupuk Indonesia Tingkatkan Kesejahteraan dan Kesehatan Masyarakat Manggarai

19 Juli 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Kolaborasi Kementerian BUMN dan Pemprov Jawa Barat untuk Optimalkan Aset dan Dukung Pembangunan Berkelanjutan

19 Juli 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Rampungkan Pembangunan 6 Sekolah di Jakarta, Sambut Tahun Ajaran Baru dengan Fasilitas Baru

19 Juli 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamuda Seed & Scale 2025 Dibuka, Pertamina Buka Peluang Mahasiswa Ikuti Program Bisnis di Luar Negeri

19 Juli 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

BRImo Shoot Into Perfection (SIP) Padel League 2025: Upaya BRI Hadirkan Gaya Hidup Sehat untuk Generasi Urban

18 Juli 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Pupuk Kaltim Catatkan Kinerja Produksi Positif Hingga Pertengahan 2025

18 Juli 2025
Next Post
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Dukung Langkah OJK Siapkan Aturan Bank Bisa Beli Fintech Secara Langsung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Youth Program 2025 : Kembangkan Potensi Generasi Muda Eksplorasi Sektor Energi

4 hari ago
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

BRI Luncurkan BRILiaN Way, Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia

3 hari ago
Direksi dan Dewan Komisaris Agrinas Jaladri Nusantara Terkini

Direksi dan Dewan Komisaris Agrinas Jaladri Nusantara Terkini

3 hari ago
BKPM Perkirakan Investasi dari China Menurun pada Semester I/2020

RI Akan Jadi Pusat Komputasi Mutakhir AI dan Teknologi Kuantum di Asia

5 hari ago
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
Berita

Tanam Perdana Hortikultura Jadi Upaya Pupuk Indonesia Tingkatkan Kesejahteraan dan Kesehatan Masyarakat Manggarai

by redaksi
19 Juli 2025
0

Pupuk Indonesia melalui Program Tani Maju Makmur Sejahtera (Tajumase) berupaya meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat Manggarai, di Nusa Tenggara Timur...

Read more
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Kolaborasi Kementerian BUMN dan Pemprov Jawa Barat untuk Optimalkan Aset dan Dukung Pembangunan Berkelanjutan

19 Juli 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Rampungkan Pembangunan 6 Sekolah di Jakarta, Sambut Tahun Ajaran Baru dengan Fasilitas Baru

19 Juli 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamuda Seed & Scale 2025 Dibuka, Pertamina Buka Peluang Mahasiswa Ikuti Program Bisnis di Luar Negeri

19 Juli 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

BRImo Shoot Into Perfection (SIP) Padel League 2025: Upaya BRI Hadirkan Gaya Hidup Sehat untuk Generasi Urban

18 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In