PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berkomitmen untuk selalu mengedapankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dalam menangani sejumlah masalah yang terjadi, termasuk dalam program restrukturisasi yang tengah dijalankan.
Direktur Manajemen Risiko, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso mengatakan prinsip GCG juga diaplikasikan saat proses pengalihan aset dan liabilitas yang menjadi rangkaian akhir dari program restrukturisasi Jiwasraya.
“Penerapan prinsip GCG ini merupakan bentuk komitmen bersama dari seluruh pemangku kebijakan untuk membenahi Jiwasraya secara holistik,” kata Mahelan di Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Mahelan menduga pembenahan dan penerapan GCG ini pula yang mungkin juga menjadi pertimbangan para peserta asuransi Jiwasraya untuk mengikuti program restrukturisasi polis.
Untuk diketahui, Program Restrukturisasi Jiwasraya merupakan program penyelamatan manfaat polis yang dilakukan pemegang saham dan manajemen Jiwasraya dalam rangka menghindari potensi kerugian lebih besar, yang dampaknya akan dirasakan pemegang polis dan negara. Hal ini dilakukan menyusul kondisi keuangan likuiditas perusahaan yang terus tertekan.
Per 31 Desember 2022 terdapat sekitar 99,1 persen peserta asuransi Jiwasraya yang telah mengikuti program restrukturisasi polis. Di mana, jumlah tersebut terdiri dari 98,4% peserta asuransi dari produk bancassurance atau sebanyak 17.189 pemegang polis; 99,6 persen atau sebanyak 289.247 pemegang polis dari produk ritel; dan 99,4 persen atau sebanyak 6.051 peserta asuransi dari produk korporasi.
Dia menuturkan saat ini pihaknya sedang melakukan upaya pengalihan aset dan liabilitas yang menjadi rangkaian akhir dari program restrukturisasi Jiwasraya. Jika tak ada halangan, upaya pengalihan aset dan liabilitas Jiwasraya ini pun ditargetkan dapat selesai dalam waktu dekat.
“Target ini pula yang menjadi arahan dari Bapak Presiden, Joko Widodo dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu dengan pemegang saham yang kemudian diteruskan ke manajemen,” kata Mahelan.
Bersamaan dengan upaya pengalihan aset dan liabilitas perusahaan ke entitas baru, Mahelan melanjutkan, manajemen Jiwasraya memastikan akan melanjutkan pengoperasian perusahaan, sebelum akhirnya status pengelolaan perusahaan diserahkan dan diputuskan oleh pemegang saham.
Berangkat dari hal tersebut, saat ini manajemen Jiwasraya tengah melakukan strategi efisiensi guna menekan biaya operasional perusahaan. Satu diantaranya dengan melakukan program rightsizing struktur organisasi yang telah mengacu serta memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Keputusan ini diambil lantaran beban kerja perusahaan sudah banyak berkurang pascapengalihan portofolio (polis) disertai aset dan liabilitas, tidak adanya aktivitas penjualan produk selama pelaksanaan program restrukturisasi, hingga strategi efisiensi dalam rangka menekan kerugian yang dialami Jiwasraya sejak lama agar dapat tetap bertahan hingga selesainya program restrukturisasi .
Langkah-langkah tersebut dilakukan demi menjaga nilai aset, sebelum akhirnya aset tersebut dialihkan bersama dengan portofolio pertanggungan (polis) ke perusahaan asuransi yang menjadi penanggung baru yaitu IFG Life.
“Oleh karenanya kami membutuhkan dukungan dan pengertian dari seluruh unsur, demi menyelamatkan nilai polis dari para peserta asuransi Jiwasraya. Nantinya, polis yang sudah direstrukturisasi dan dipindah tadi, pemberian manfaatnya akan diteruskan oleh IFG Life,” tutup Mahelan.
Sumber Bisnis, edit koranbumn