• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 28 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Waskita Beton Tunaikan Komitmen Bayar Utang kepada Para Kreditur pada Maret 2023

by redaksi
12 Februari 2023
in Anak Perusahaan, Berita
0
Waskita Beton Precast Lakukan Penandatanganan Kontrak Pengadaan Bantalan Beton Kemenhub
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) bersiap memenuhi komitmen pembayaran pertama untuk kewajiban pokok maupun bunga kepada para kreditur seiring efektifnya putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) dengan nomor perkara 1455 K/Pdt.Sus-Pailit/2022. Pembayaran akan dilaksanakan pada akhir Maret 2023.

Director of Finance & Risk Management WSBP Asep Mudzakir mengatakan pembayaran akan dilaksanakan pada akhir Maret 2023. Adapun WSBP berkomitmen untuk melakukan pembayaran menggunakan kas atau FADS (Cash Flow Available for Debt Services) untuk sebagian porsi pokok kewajiban kepada supplier serta kewajiban bunga kepada kreditur perbankan.

RelatedPosts

Perkuat Industri Pertahanan, DEFEND ID Siapkan Pemimpin Masa Depan Lewat Program Strategis

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank

Kolaborasi Indonesia Re Bersama AAJI Selenggarakan Webinar Insurenation Bertajuk POJK 36 Tahun 2025: Ekosistem Asuransi Kesehatan

“WSBP menghargai kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan para kreditur dalam proses PKPU lalu,” jelas Asep dalam siaran pers, Rabu (8/2/2023).

CFADS nantinya dibayarkan setiap enam bulan sejak Perjanjian Perdamaian berlaku efektif hingga jatuh tempo untuk masing-masing kreditur. Jumlah yang akan dibayarkan nantinya akan diaudit terlebih dahulu oleh auditor independen yang ditunjuk berdasarkan voting para kreditur.

Asep menyebut WSBP akan fokus pada penyediaan kas dalam rangka pembayaran secara rutin setiap enam bulan. WSBP akan memastikan setiap pelaksanaan proyek mendapatkan margin keuntungan yang baik, mempercepat kas masuk dari penagihan piutang, dan pengelolaan kas termasuk upaya efisiensi.

WSBP juga dalam proses pelaksanaan aksi korporasi untuk konversi utang supplier menjadi ekuitas atau saham dan konversi utang obligasi menjadi Obligasi Wajib Konversi (OWK). Kedua aksi korporasi tersebut masuk dalam skema penyelesaian kewajiban kepada para kreditur.

Vice President Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto mengatakan aksi korporasi tersebut membutuhkan persetujuan pemegang obligasi untuk melakukan addendum Perjanjian Perwaliamanatan (PWA) dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO).

Dia menyebut harga pelaksanaan konversi utang menjadi ekuitas ditentukan menggunakan formula Volume Weighted Average Price (VWAP) 45 hari. Hal ini sesuai dengan ketentuan perjanjian perdamaian.

“Perhitungan VWAP 45 hari dapat dilakukan setelah suspensi saham WSBP dicabut,” jelas Fandy.

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan BEI masih memantau perkembangan implementasi hasil perjanjian perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) WSBP. Adapun proses restrukturisasi EBUS menjadi fokus BEI, di mana WSBP masih mencatatkan dua emisi obligasi yang jatuh tempo pada 2022.

“Saat ini, Bursa masih memantau perkembangan implementasi hasil perjanjian perdamaian PKPU Perseroan, khususnya terkait proses restrukturisasi EBUS yang tercatat di Bursa,” ujar Nyoman, Rabu (28/12/2022).

Adapun beberapa hal yang menjadi pertimbangan BEI untuk membuka suspensi adalah perjanjian perdamaian yang telah berkekuatan hukum tetap, dan juga seluruh kewajiban penyebab suspensi telah dipenuhi. Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah selesainya restrukturisasi EBUS yang tercatat di Bursa, dan pelaksanaan public expose insidental.

Jika WSBP telah melakukan restrukturisasi EBUS yang tercatat di Bursa dan melakukan public expose insidental, maka Bursa dapat membuka suspensi daripada WSBP.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

BRI Sukses Himpun Dana Dari Nasabah sebesar Rp1.307,88 Triliun Sepanjang 2022

Next Post

Manajemen Jiwasraya Komitmen Terapkan Prinsip GCG untuk Benahi Perusahaan Secara Holistik,

Related Posts

DEFEND ID Selenggarakan Webinar Pelatihan UMKM
Berita

Perkuat Industri Pertahanan, DEFEND ID Siapkan Pemimpin Masa Depan Lewat Program Strategis

28 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank

28 April 2026
Indonesia Re Sumbangkan 500 Unit APD dan Empat Unit BDC
Berita

Kolaborasi Indonesia Re Bersama AAJI Selenggarakan Webinar Insurenation Bertajuk POJK 36 Tahun 2025: Ekosistem Asuransi Kesehatan

28 April 2026
Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia oleh BKI
Berita

BKI Menandatangani Nota Kesepahaman dengan PLN Indonesia Power untuk Menjajaki Potensi Kerja Sama di Berbagai Bidang

28 April 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL di Pelantikan Rektor Unhas, Tegaskan Dukungan pada Keberlanjutan Kepemimpinan dan Kolaborasi SDM Maritim

28 April 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Strategi Krakatau Steel Mencapai Laba Bersih Rp2 Triliun pada 2026

28 April 2026
Next Post
Bail Out Upaya Terakhir Penyelamatan Jiwasraya

Manajemen Jiwasraya Komitmen Terapkan Prinsip GCG untuk Benahi Perusahaan Secara Holistik,

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Kolaborasi Bio Farma Bersama UGM dan Sinovac untuk Pengembangan Vaksin dan Antivirus

3 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Dukung Penurunan Angka Kematian Ibu, PLN Salurkan Alat Deteksi Dini Risiko Kehamilan untuk Layanan Masyarakat di Garut

4 hari ago
Jasa Tirta I Lakukan Penertiban KJA di Kawasan Perairan Waduk Sutami

Perum Jasa Tirta 1 Mematangkan Persiapan Pelaksanaan Flushing Bendung Karet Gubeng

7 hari ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Dukung Program Rumah Layak Huni, TASPEN Membahas dan Merumuskan Teknis Pelaksanaan Program Bagi Pekerja ASN dan Pensiunan

4 hari ago
DEFEND ID Selenggarakan Webinar Pelatihan UMKM
Berita

Perkuat Industri Pertahanan, DEFEND ID Siapkan Pemimpin Masa Depan Lewat Program Strategis

by redaksi
28 April 2026
0

Dalam momentum peringatan HUT ke-4 DEFEND ID, Holding BUMN Industri Pertahanan ini menegaskan langkah strategisnya dalam memperkuat kemandirian Industri Pertahanan...

Read more
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank

28 April 2026
Indonesia Re Sumbangkan 500 Unit APD dan Empat Unit BDC

Kolaborasi Indonesia Re Bersama AAJI Selenggarakan Webinar Insurenation Bertajuk POJK 36 Tahun 2025: Ekosistem Asuransi Kesehatan

28 April 2026
Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia oleh BKI

BKI Menandatangani Nota Kesepahaman dengan PLN Indonesia Power untuk Menjajaki Potensi Kerja Sama di Berbagai Bidang

28 April 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL di Pelantikan Rektor Unhas, Tegaskan Dukungan pada Keberlanjutan Kepemimpinan dan Kolaborasi SDM Maritim

28 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In