• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 4 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Melalui Tax Amnesty Jilid II, Pemerintah berharap Dapat Ungkap Ribuan Triliun Kekayaan WP

by redaksi
30 Desember 2021
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah akan menggelar Tax Amnesty jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang dimulai pada 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.

Ditaksir harta yang akan diungkapkan oleh wajib pajak (WP) untuk mendapatkan pengampunan pajak tahun depan mencapai ribuan triliun.

RelatedPosts

PAL Indonesia Perkuat Manajemen Risiko dan Tata Kelola sebagai Fondasi Konsolidasi Industri Perkapalan Indonesia

PERURI Bersama 14 BUMN Perkuat Komitmen Keberlanjutan melalui Program Kolaborasi TJSL di Raja Ampat

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Kasubdit Penyuluhan Pajak Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Inge Diana Rismawanti mengatakan, pihaknya telah menelisik potensi harta kekayaan wajib pajak calon peserta PPS.

Potensi itu didapat DJP atas data yang diterima otoritas pajak dari yurisdiksi/negara mitra melalui Authomatic Exchange of Information (AEoI) sejak 2018 hingga Desember 2020. Terdapat dua klasifikasi data yang telah dihimpun AEoI untuk ditindak lanjut dalam PPS.

Pertama, data saldo/nilai atas rekening 131.438 ribu WP yang ditaksir mencapai Rp 670 triliun. Inge mengatakan nominal tersebut berasal dari kepemilikan rekening di luar negeri dan dalam negeri.

Kedua, data penghasilan 50.095 WP atas bunga, penjualan, dan penghasilan lainnya dengan data penghasilan luar negeri Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi. DJP memperkirakan dana tersebut mencapai Rp 676 triliun.

Setali tiga uang, kelak saat PPS berlangsung, total potensi kekayaan yang bisa dimanfaatkan dari data tersebut mencapai Rp 1.346 triliun.

“Sehingga kita berharap dari yang jumlah 50.000 sampai dengan 131.000 WP ini nanti akan melakukan program pengungkapan sukarela,” kata Inge dalam acara Program Pengungkapan Sukarela UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Kamis (23/12).

Inge menambahkan, potensi harta kekayaan yang dilaporkan dalam PPS tersebut, akan bertambah. Sebab, DJP masih punya basis data WP lainnya yang bersumber dari internal maupun eksternal.

Di sisi lain, sayangnya, DJP belum mematok target dana repatriasi/investasi yang bisa didapat dari harta kekayaan para WP tersebut.

Namun demikian, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Reaseacrh Institute (TRI) Prianto Budi Saptono memperkirakan WP belum begitu tergiur untuk menanamkan merepartiasi/berinvestasi di dalam negeri.

Ia menaksir, hanya 10% dari uang WP yang akan direpatriasi/diinvestasikan kembali di Indonesia. Prediksi ini berkaca pada pelaksanaan tax amnesty 2016/2017 lalu.

Dus, dari potensi dana atas data AEoI DJP, perkiraan Prianto, hanya ada Rp 134,6 triliun uang WP yang direpatriasi/diinvestasikan ke dalam negeri. Sebab, menurutnya pada dasarnya dana investor di endap di luar negeri karena lebih menguntungkan daripada ditaruh di Indonesia.

“Mungkin mayoritas peserta PPS nanti milihnya hanya deklarasi harta saja. Karena pilihan repatriasi/investasinya terbatas dan imbal hasil/returnnya tidak menarik,” kata Prianto kepada Kontan.co.id, Selasa (28/12).

Adapun pemerintah mengatur, WP yang merepatriasi atau menginvestasikan hartanya di dalam negeri bakal dapat tarif PPh OP rendah.

Untuk peserta PPS yang merupakan WP OP dan WP Badan peserta tax amnesty 2016 mendapatkan tarif PPh Final sebesar 8% untuk harta luar negeri yang direpatriasi. Bahkan tarifnya bisa 6% apabila harta luar negeri repatriasi dan harta deklarasi dalam negeri diinvestasikan dalam SBN/hilirisasi/renewable energy.

Sementara itu, untuk peserta PPS yang merupakan WP OP atas harta perolehan 2016 sampai dengan 2020 yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan 2020 dapat tarif 14% untuk harta luar negeri yang direpatriasi.

Kemudian, tarif 12% bagi WP yang merepatriasi harta luar negeri dan harta deklarasi dalam negeri, lalu diinvestasikan dalam SBN/hilirisasi/renewable energy.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Sinergi PIP dengan Badan Pelaksana Otorita Borobudur untuk Perluas Penyaluran UMi

Next Post

BRI Telah Salurkan Kredit UMKM Rp 749,3 Triliun Hingga September 2021

Related Posts

Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia Perkuat Manajemen Risiko dan Tata Kelola sebagai Fondasi Konsolidasi Industri Perkapalan Indonesia

3 Mei 2026
Siap Jalani Penugasan Sebagai GovTech Indonesia, Peruri Bawa Spirit Baru Melalui Peluncuran Logo
Berita

PERURI Bersama 14 BUMN Perkuat Komitmen Keberlanjutan melalui Program Kolaborasi TJSL di Raja Ampat

3 Mei 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

3 Mei 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, dari Banten hingga Maluku Utara Jelang Tahun Ajaran Baru

3 Mei 2026
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma Dorong Literasi Kebencanaan dan Lingkungan bagi Pelajar di Cililin

3 Mei 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Cetak Generasi Unggul, Pertamina Buka Beasiswa Sobat Bumi di Hari Pendidikan

3 Mei 2026
Next Post
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

BRI Telah Salurkan Kredit UMKM Rp 749,3 Triliun Hingga September 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

TASPEN Gerak Cepat Serahkan Santunan Rp283 Juta bagi Ahli Waris Guru Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

4 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

6 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Perkuat Konektivitas Menuju Kawasan Wisata Unggulan, Jasa Marga Pastikan Kesiapan Akses Ratu Boko Jalan Tol Jogja-Solo

4 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

BP BUMN dan Danantara Resmi Memulai Langkah Restrukturisasi Besar-besaran Terhadap Danareksa

1 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia Perkuat Manajemen Risiko dan Tata Kelola sebagai Fondasi Konsolidasi Industri Perkapalan Indonesia

by redaksi
3 Mei 2026
0

PT PAL Indonesia menggelar Rapat Penguatan Manajemen Risiko dan Tata Kelola sebagai langkah strategis, dalam memperkuat fondasi organisasi dalam mengemban...

Read more
Siap Jalani Penugasan Sebagai GovTech Indonesia, Peruri Bawa Spirit Baru Melalui Peluncuran Logo

PERURI Bersama 14 BUMN Perkuat Komitmen Keberlanjutan melalui Program Kolaborasi TJSL di Raja Ampat

3 Mei 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

3 Mei 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, dari Banten hingga Maluku Utara Jelang Tahun Ajaran Baru

3 Mei 2026
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Dorong Literasi Kebencanaan dan Lingkungan bagi Pelajar di Cililin

3 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In