• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 25 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Memenuhi Syarat OJK, Mitratel Tercatat Sebagai Efek Syariah

by redaksi
23 November 2021
in Berita
0
Mitratel Bukukan Kenaikan Pendapatan 12,9 Persen Hingga Juli 2020
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Emiten menara PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (MTEL) atau Mitratel tercatat sebagai efek syariah setelah memenuhi syarat OJK.

Mitratel akan masuk ke dalam konstituen Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), yaitu seluruh saham syariah yang tercatat di BEI dan masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh OJK. Artinya, Bursa Efek Indonesia tidak melakukan seleksi saham syariah yang masuk ke dalam ISSI.

RelatedPosts

CIO Danantara Pandu Sjahrir Memaparkan Rencana Kerja Sama Ekspor Energi ke Singapura Senilai US$30 miliar

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BTN Terkini

Pelindo Dukung Pengembangan Dryport di Kawasan Industri Batang

Sebagai informasi, ketika suatu saham masuk dalam daftar syariah berarti dia telah terbukti menjalankan usaha yang halal.

Berdasarkan Prinsip Syariah di Pasar Modal, sepanjang Emiten atau Perusahaan Publik tersebut tidak melakukan:

  • Perjudian dan permainan yang tergolong judi.
  • Jasa keuangan ribawi.
  • Jual beli risiko yang mengandung unsur ketidakpastian (gharar) dan/ atau judi (maisir).
  • Memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan, dan/atau menyediakan:
  • Barang atau jasa haram zatnya (haram li-dzatihi).
  • Barang atau jasa haram bukan karena zatnya (haram li-ghairi) yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional- Majelis Ulama Indonesia.
  • Barang atau jasa yang merusak moral dan bersifat mudarat.
  • Barang atau jasa yang lainnya yang bertentangan dengan prinsip syariah berdasarkan ketetapan dari Dewan Syariah Nasional- Majelis Ulama Indonesia.
  • Tidak melakukan transaksi yang bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
  • Selain itu emiten harus memenuhi rasio keuangan sebagai berikut:
  • Total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total aset tidak lebih dari 45% (empat puluh lima persen); dan
  • Total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan usaha dan pendapatan lain-lain tidak lebih dari 10% (sepuluh persen).

Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Komitmen Pertamina Kembangkan Energi Baru Terbarukan

Next Post

BRI Catat Pertumbuhan Kredit Modal Kerja Total Sebesar Rp 489,03 triliun per September 2021

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CIO Danantara Pandu Sjahrir Memaparkan Rencana Kerja Sama Ekspor Energi ke Singapura Senilai US$30 miliar

25 April 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BTN Terkini

24 April 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Dukung Pengembangan Dryport di Kawasan Industri Batang

24 April 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia
Berita

Bank Syariah Nasional Geber Inovasi SiPA untuk Efisiensi Pasar Keuangan Syariah

24 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Dukung Keberangkatan Jamaah Haji Indonesia 2026, Pertamina Siagakan Infrastruktur dan Perkuat Ketahanan Avtur Nasional

24 April 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Dukung Program Rumah Layak Huni, TASPEN Membahas dan Merumuskan Teknis Pelaksanaan Program Bagi Pekerja ASN dan Pensiunan

24 April 2026
Next Post
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

BRI Catat Pertumbuhan Kredit Modal Kerja Total Sebesar Rp 489,03 triliun per September 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Semangat Baru KAI Commuter

KAI Commuter Berencana Mengoperasikan 10 rangkaian KRL Baru di Jalur Jabodetabek

4 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Dukung Keberangkatan Jamaah Haji Indonesia 2026, Pertamina Siagakan Infrastruktur dan Perkuat Ketahanan Avtur Nasional

10 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Trans Kontinental Bersama Galangan Nasional Resmi Mulai Pembangunan Utility Boat 22 Pax

22 jam ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia Perluas Peran Perempuan hingga Level Kepemimpinan Strategis

1 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CIO Danantara Pandu Sjahrir Memaparkan Rencana Kerja Sama Ekspor Energi ke Singapura Senilai US$30 miliar

by redaksi
25 April 2026
0

Danantara Indonesia akan berpartisipasi dalam proyek kerja sama transmisi energi bersih Indonesia-Singapura yang disebut senilai US$30 miliar atau setara sekitar Rp518...

Read more
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BTN Terkini

24 April 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Dukung Pengembangan Dryport di Kawasan Industri Batang

24 April 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

Bank Syariah Nasional Geber Inovasi SiPA untuk Efisiensi Pasar Keuangan Syariah

24 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Dukung Keberangkatan Jamaah Haji Indonesia 2026, Pertamina Siagakan Infrastruktur dan Perkuat Ketahanan Avtur Nasional

24 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In