• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 13 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Menteri Agus Suparmanto Siapkan Lima Fase Pembukaan Tatanan Kehidupan Baru

by redaksi
1 Juni 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan lima fase pembukaan tatanan kehidupan baru atau new normal pada bidang perdagangan. Hal itu agar secepatnya bisa menggerakan ekonomi rakyat.

Ia menyebutkan, penerapan pembukaan aktivitas perdagangan khususnya di berbagai tempat usaha yang menggerakkan roda perekenomian bangsa ini akan dilaksanakan pada Juni 2020 mendatang. “Seluruh elemen di bidang perdagangan kini mulai bersiap,” ujarnya saat menerima Pimpinan dan Anggota Satgas Lawan Covid-19 DPR RI di Gedung Kementerian Perdagangan pada Jumat, (29/5).

RelatedPosts

Cicil Emas dan Gadai Emas BSI Melesat 92,52%

Dukung Peningkatan Panen, Ratusan Petani Wajo Antusias Hadiri Rembuk Tani

Sukseskan Swasembada Pangan, BGR Logistik Indonesia Dukung Penyerapan Beras oleh Bulog

Kementerian Perdagangan (Kemendag), kata dia, telah mempersiapkan Exit Strategy Covid-19 dengan membuka aktivitas perdagangan. Agus menjelaskan, Exit Strategi Covid-19 itu akan dilakukan melalui pembukaan aktivitas perdagangan secara bertahap dan menerapkan protokol kesehatan ketat, pembatasan jam dan kapasitas operasional, pengaturan jumlah kunjungan dan pembatasan waktu sirkulasi pengunjung, serta penyusunan Standar Operasional (SOP) di berbagai tempat kegiatan perdagangan melalui mitigasi risiko.

“Ada lima tahapan pada Exit Strategi Covid-19 yang disusun Kementerian Perdangangan. Pertimbangan penerapan setiap fase sangat tergantung pada kondisi daerah atau wilayah berparameter tingkat penularan di tempat kegiatan masing-masing atau wilayah, tingkat kedisiplinan masyarakat dan pelaku usaha, serta kesiapan Tim Evaluasi dan Pengawasan yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Covid-19 pusat dan daerah serta pemerintah daerah,” tuturnya.

Pembukaan aktivitas perdagangan dapat dilaksanakan di daerah atau wilayah zona hijau dengan angka reproduksi virus kategori Rt < 1. Saat ini ada sekitar lebih dari 100 daerah zona hijau baik kabupaten maupun kota di 8 provinsi yaitu Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Jambi, DKI Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau.

Kondisi tersebut bisa bertambah atau berkurang tergantung tingkat kepatuhan dari seluruh elemen masyarakat menjalankan protokol kesehatan yang telah diterapkan. Evaluasi dan penentuan status wilayah tersebut ditetapkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Daerah setempat.

“Saat ini daerah yang siap dibuka adalah Semarang, Jawa Tengah, dan sebagian Jawa Barat yang berada di sekitar Jakarta dengan kontribusi ekonomi yang signifikan. Hal itu berdasarkan hasil Analisis Trend (KSP) dan analisis per kelurahan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat,” jelas Agus.

Jenis aktivitas perdagangan yang akan mulai dibuka dalam new normal, sambungnya, meliputi pasar rakyat, toko swalayan, restoran atau rumah makan atau warung makan, kafe, toko obat farmasi dan alat kesehatan, mal atau pusat perbelanjaan, restoran di rest area, salon atau spa, tempat hiburan atau pariwisata. Pembukaannya, akan disesuaikan pada fasenya.

“Pada fase tertentu misalnya pusat perbelanjaan baru bisa dibuka dengan jam operasional dan jumlah pengunjung yang dibatasi secara bergilir setiap tiga jam,” ujarnya.

Demi memperkuat implementasi pembukaan aktivitas perdagangan ini, Kemendag juga telah menyiapkan Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan di Sektor Perdagangan. Di dalam SE tersebut diatur SOP Protokol Kesehatan Pasar Rakyat, Ritel Modern, Toko Swalayan, Supermarket, Hypermart, Pusat Perbelanjaan atau Department Store, Restoran atau Rumah Makan atau Warung Makan dan Kafe, Toko Obat atau Farmasi dan Alat Kesehatan, dan Restoran di rest area diperbolehkan secara terbatas, Salon atau Spa. Termasuk Tempat Hiburan atau Pariwisata dan Tempat Hiburan tertentu seperti Kebun Binatang, Museum, Galeri Seni serta Pedagang Kaki Lima (PKL) dan aktivitas perdagangan lainnya seperti warteg.

Menurutnya, pembukaan aktivitas perdagangan ini dilakukan karena pandemi Covid-19 telah berdampak ke berbagai aspek kehidupan. Pada sektor ekonomi, wabah Covid-19 telah menghentikan sebagian besar aktivitas ekonomi.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Diperpanjang Hingga 7 Juni 2020, Pembatasan Penerbangan di Bandara Kelola Angkasa Pura II

Next Post

Upaya Bank Mandiri Jaga Rasio Kredit Bermasalah NPL di Bawah 4 Persen

Related Posts

Berita

Cicil Emas dan Gadai Emas BSI Melesat 92,52%

13 Juli 2025
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
Berita

Dukung Peningkatan Panen, Ratusan Petani Wajo Antusias Hadiri Rembuk Tani

13 Juli 2025
Maksimalkan Pelayanan, BGR Logistics Bertransformasi menjadi Digital Logistics Company
Anak Perusahaan

Sukseskan Swasembada Pangan, BGR Logistik Indonesia Dukung Penyerapan Beras oleh Bulog

13 Juli 2025
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar
Anak Perusahaan

InJourney Aviation Services dan Shopee Dukung Program Pemerintah Dalam Peningkatan Ekspor Produk UMKM Lokal Melalui Peluncuran Program Ekspor Shopee 2.0

13 Juli 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Dukung Transformasi Digital Nasional: NeutraDC Nxera Batam dan Medco Power Kolaborasi Hadirkan Renewable Energy untuk Data Center AI Enabler

12 Juli 2025
Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )
Anak Perusahaan

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )

12 Juli 2025
Next Post
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Upaya Bank Mandiri Jaga Rasio Kredit Bermasalah NPL di Bawah 4 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Dorong Daya Beli Masyarakat, BRI Berhasil Salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja

4 hari ago
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

PNM Jadi Pencetus Peluncuran Orange Bond di Indonesia

5 hari ago
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Dukung Peningkatan Panen, Ratusan Petani Wajo Antusias Hadiri Rembuk Tani

5 jam ago
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Sudah Diresmikan, Kantor Danantara Ini Dibangun Waskita Karya

6 hari ago
Berita

Cicil Emas dan Gadai Emas BSI Melesat 92,52%

by redaksi
13 Juli 2025
0

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus mendorong masyarakat untuk investasi emas logam mulia dengan aman, mudah dan sesuai syariah....

Read more
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Dukung Peningkatan Panen, Ratusan Petani Wajo Antusias Hadiri Rembuk Tani

13 Juli 2025
Maksimalkan Pelayanan, BGR Logistics Bertransformasi menjadi Digital Logistics Company

Sukseskan Swasembada Pangan, BGR Logistik Indonesia Dukung Penyerapan Beras oleh Bulog

13 Juli 2025
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar

InJourney Aviation Services dan Shopee Dukung Program Pemerintah Dalam Peningkatan Ekspor Produk UMKM Lokal Melalui Peluncuran Program Ekspor Shopee 2.0

13 Juli 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Dukung Transformasi Digital Nasional: NeutraDC Nxera Batam dan Medco Power Kolaborasi Hadirkan Renewable Energy untuk Data Center AI Enabler

12 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In