Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN ) menerbitkan Surat Keputusan Menteri, Nomor: SK-115/MBU/04/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaam Umum (Perum) BULOG.
Salinan keputusan Menteri BUMN, menetapkan Komisaris Jenderal (Purn) Budi Waseso diangkat menjadi Direktur Utama Perum BULOG menggantikan Djarot Kusumayakti dan Triyana menjadi Direktur Keuangan menggantikan Pardiman.
Menteri Rini M. Soemarno juga melakukan penggantian Ketua Dewan Pengawas Perum BULOG dengan menetapkan Teten Masduki menggantikan Sudar Sastro Atmojo, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-116/MBU/04/2018.
Perubahan susunan Dewan Direksi dan Pengawas Perum BULOG menjadi sebagai berikut:
Dewan Direksi
1. Budi Waseso sebagai Direktur Utama
2. Triyana sebagai Direktur Keuangan
3. Karyawan Gunarso sebagai Direktur Operasional dan Pelayanan Publik
4. Imam Subowo sebagai Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri
5. Tri Wahyudi Saleh sebagai Direktur Komersil
6. Febriyanto sebagai Direktur SDM & Umum
7. Andrianto Wahyu Adi sebagai Direktur Pengadaan
Dewan Pengawas
Ketua : Teten Masduki
Anggota :
1. Firmansyah N. Nazaroedin,
2. Musdhalifah Mahmud
koranbumn01