Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengangkat Kemal Djamil Siregar sebagai Direktur Utama PT PLN Batubara.
Pengangkatan itu dilaksanakan dalam rangka penataan susunan direksi anak perusahaan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan memperhatikan ketentuan Pasal 21 Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-03/MBU/2012 tentang Pedoman Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan BUMN.
“Kami selaku Rapat Umum Pemegang Saham PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Mengusulkan pengangkatan Sdr. Kemal Djamil Siregar sebagai Direktur Utama PT PLN Batubara,” begitu bunyi surat keputusan yang diterima Jumat, 22 Mei 2020.
Surat tersebut ditandatangani Erick pada 14 Mei 2020. Erick meminta supaya pengangkatan Direktur Utama PT PLN Batubara tersebut agar ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN Batubara dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Hasil penetapan RUPS atas pengangkatan Direktur Utama PT PLN Batubara tersebut agar disampaikan kepada Kementerian BUMN melalui pembaharuan data portal SDM BUMN sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER- 18/MBU/10/2014 tentang Penyampaian Data, Laporan, dan Dokumen BUMN secara Elektronik.
Jabatan Direktur Utama PLN Batubara kosong setelah ditinggal Rudi Hendra Prastowo.Dia baru saja diangkat pada Februari 2020 oleh Direksi PLN lama. Setelah adanya perombakan direksi baru PLN, belakangan Rudi Hendra diangkat menjadi Direktur Energi Primer PLN oleh Menteri BUMN Erick Thohir sehingga kemudian diisi oleh Kemal Djamil yang sebelumnya merupakan Direktur Utama Arutmin Indonesia.
Sumber Bisnis, edit koranbumn